Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Kejam, Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Peranap 

Kejam, Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Peranap 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PERANAP, detak24com – Seorang pria paruhbaya berinisial MR (56), warga Desa Gumanti, Kecamatan Peranap, Inhu tega membakar istrinya hidup-hidup. Perbuatan tersangka diduga karena diliputi cemburu buta.

Usai melakukan aksi keji tersebut, MR melarikan diri dan sempat buron selama hampir sepekan. Ia kemudian ditangkap polisi di sebuah kebun sawit.

Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Napal, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku menyiram korban dengan bahan bakar Pertalite dan disulut dengan korek api.

Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius. Warga yang mengetahui kejadian itu, melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di sejumlah lokasi, termasuk hutan dan lahan warga. Pada Senin (22/09/25) petang, warga melihat MR berada di sekitar kebun kelapa sawit di Simpang Suar, Jalan Napal, Desa Pauh Ranap.

Tim Polsek Peranap yang dipimpin Kapolsek AKP, Rafidin Lumban Gaol bersama Kanit Reskrim Ipda Yusmar, langsung melakukan pengintaian. Sekitar pukul 19.30 WIB malam, pelaku ditemukan duduk seorang diri di bawah pohon sawit.

“Petugas melakukan penyergapan dan berhasil menangkap MR tanpa perlawanan,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Selasa (23/09/25).

Bersama MR, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, botol berisi sisa Pertalite, pakaian korban yang terbakar, alat panen sawit (tojok), pisau egrek dan botol kecil berisi racun rumput.

Dalam interogasi awal, MR mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat membakar istrinya karena dilanda cemburu dan mencurigai korban memiliki pria idaman lain.

“Tersangka mengaku menyiram tubuh istrinya dengan Pertalite, lalu membakarnya,” kata Misran.

MR juga mengaku sempat mencari pria yang dicurigainya sebagai selingkuhan sang istri, tiga hari sebelum ditangkap. “Korban saat ini masih menjalani perawatan medis intensif akibat luka bakar yang dideritanya,” jelas Kasi Humas.

Akibat perbuatannya, tersangka MR terancam hukuman di atas 10 tahun penjara. Sesuai dengan Pasal 44 Ayat (2) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT). (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SADIS! Gadis ABG Asal Tempuling Dicabuli 8 Pria Bergantian, Dua Pelaku Ditangkap

    SADIS! Gadis ABG Asal Tempuling Dicabuli 8 Pria Bergantian, Dua Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 5Komentar

    INHIL, detak24com – Dua orang pelaku pencabulan gadis ABG di Tempuling diamankan pihak kepolisian. Pencabulan terjadi pada 3 Desember 2023 lalu, di dua lokasi berbeda. “Korban FN (14) dicabuli pada tanggal 3 Desember 2023, di Taman Wisata Desa Sungai Ara Kecamatan Kempas pada pukul 20:30 WIB. Serta di Bandara Tempuling Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling […]

  • WHO Cabut Status Darurat Pandemi Covid-19, Kemenkes Siapkan Transisi ke Endemi

    WHO Cabut Status Darurat Pandemi Covid-19, Kemenkes Siapkan Transisi ke Endemi

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyambut baik keputusan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19 pada Jumat 5 Mei 2023. Kemenkes siap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi dengan WHO. “Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah […]

  • SAKSI Ahli Mangkir, Hakim PN Dumai Tunda Sidang UU ITE Cekcok di Facebook

    SAKSI Ahli Mangkir, Hakim PN Dumai Tunda Sidang UU ITE Cekcok di Facebook

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUMAI, detak24com – PN Dumai terpaksa menunda sidang kasus cekcok di Facebook. Penundaan tersebut, karena saksi ahli belum memenuhi panggilan untuk diperiksa, Rabu (14/06/23). Pada sidang lanjutan di PN Dumai yang dipimpin hakim Liberty Sitorus, dihadiri JPU M Wildan Amaljon Putra, PH Cassarolly Sinaga serta terdakwa JI. Terdakwa yang mengenakan baju merah serta jeans dongker […]

  • KODIM 0320 Dumai Bersama Siswa dan Masyarakat Karya Bakti di TMP Damai Sentosa

    KODIM 0320 Dumai Bersama Siswa dan Masyarakat Karya Bakti di TMP Damai Sentosa

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebagai pewaris perjuangan harus selalu menanamkan nilai-nilai patriotisme, rasa cinta Tanah Air dan rasa bela negara pada kehidupan sehari-hari. Seperti halnya yang dilakukan anggota Kodim 0320/Dumai bersama Personil Satradar 232 Bagan Besar, Lanal Dumai, Polri, Hipakad, Menwa, Siswa-Siswi Pramuka, masyarakat Kelurahan Bukit Batrem dalam Karya Bakti TNI dengan sasaran pembersihan Taman Makam […]

  • DPR Desak Menteri Luhut Mundur, Dituding Penyebar Hoax

    DPR Desak Menteri Luhut Mundur, Dituding Penyebar Hoax

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    Jakarta, detak24.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Pemilu 2024 tidak akan ditunda. Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu justru mempertanyakan keberadaan Menko yang sempat pamer memiliki big data penundaan pemilu. Masinton awalnya memuji sikap kesatria Presiden Jokowi yang pada akhirnya berani menyuarakan penolakan terhadap wacana penundaan pemilu. Dia menyebut sikap Jokowi ini sebagai […]

  • Ratusan Massa Tiga Desa Jebol Kantor Bupati Kampar, Tuntut Perbaikan Jalan dan Jembatan 

    Ratusan Massa Tiga Desa Jebol Kantor Bupati Kampar, Tuntut Perbaikan Jalan dan Jembatan 

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANGKINANG, detak24com – Ratusan pengunjuk rasa dari tiga desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu dan XIII Koto Kampar berhasil menjebol pintu gerbang utama Komplek Perkantoran Pemkab Kampar setelah sempat dihadang masuk, Kamis (13/11/25). Kedatangan massa tersebut guna menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Bupati/Wakil Bupati Kampar. Pantauan di lokasi, kedatangan ratusan massa menggunakan puluhan kendaraan. Massa mengatasnamakan Aliansi […]

expand_less