Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » International » RUMAH Dikepung, Mantan PM Pakistan Diborgol Polisi

RUMAH Dikepung, Mantan PM Pakistan Diborgol Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pakistan, detak24com – Polisi Pakistan menangkap mantan Perdana Menteri Imran Khan di Lahore pada Sabtu (05/08/23). Pengadilan memvonisnya tiga tahun penjara karena menjual hadiah negara secara ilegal.

“Polisi telah menangkap Imran Khan dari kediamannya. Kami mengajukan petisi terhadap keputusan di pengadilan tinggi,” kata pengacara Khan Intezar Panjotha.

Sementara, Kepala Polisi Lahore Bilal Siddique Kamiana membenarkan penangkapan itu. Dia mengatakan, politisi itu dipindahkan ke ibu kota, Islamabad.

Media Pakistan menggambarkan polisi mengepung kediaman Khan di Lahore setelah vonis dikeluarkan pada Sabtu. Tidak ada tanda-tanda kerusuhan dalam beberapa jam setelah penangkapannya, tidak seperti Mei lalu.

Partai politik yang dipimpin Khan Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) mengatakan dalam sebuah pernyataan, mereka telah mengajukan banding lain ke Mahkamah Agung pada Sabtu pagi. Keyakinan itu datang hanya sehari setelah pengadilan tinggi Pakistan untuk sementara menghentikan persidangan pengadilan distrik. Belum jelas mengapa persidangan tetap dilanjutkan meski sudah ada keputusan pengadilan tinggi.

Menteri Penerangan Pakistan Marriyum Aurangzeb mengatakan, penangkapan Khan mengikuti penyelidikan penuh dan proses hukum yang layak di pengadilan. Dia menegaskan, penangkapannya tidak terkait dengan pemilihan yang akan datang. Sharif telah mengusulkan agar parlemen dibubarkan pada 9 Agustus, tiga hari sebelum akhir masa jabatannya.

Khan dinyatakan bersalah oleh pengadilan dalam kasus yang pertama kali diselidiki oleh komisi pemilihan. Dia dinyatakan bersalah karena menjual hadiah negara secara tidak sah selama masa jabatannya sebagai perdana menteri dari 2018 hingga 2022. Khan membantah melakukan kesalahan.

Pemain kriket berusia 70 tahun yang menjadi politisi itu dituduh menyalahgunakan jabatan perdana menteri untuk membeli dan menjual hadiah milik negara. Barang-barang ini diterima selama kunjungan ke luar negeri dan bernilai lebih dari 140 juta rupee Pakistan.

Khan telah didakwa dalam serangkaian kasus sejak digulingkan dari jabatan perdana menteri dalam mosi tidak percaya di parlemen Pakistan pada April 2022. Setelah dikritik karena berada di bawah pengawasan para jenderal yang kuat, pemecatan Khan terjadi usai memburuknya hubungan antara dia dan panglima militer Jenderal Qamar Javed Bajwa.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BERSAMA Forkopimcam dan Awak Media, Dandim 0303 Bengkalis Endik YH Nonton Anugerah Kasad Award 2023 

    BERSAMA Forkopimcam dan Awak Media, Dandim 0303 Bengkalis Endik YH Nonton Anugerah Kasad Award 2023 

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 19Komentar

    DURI, detak24.com — Dandim 0303 Bengkalis, Letkol (Inf) Endik Yunia Hermanto secara langsung menonton acara anugerah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Award 2023 di Makoramil 03 Mandau, melalui kanal Youtube TNI AD, Senin (10/07/23) malam. Dandim turut didampingi jajaran Kodim 0303 Bengkalis diantaranya Pasi Ops Kapt. Czi. Suratmin, Danramil 03 Mandau Kapt. Arh. Jemirianto […]

  • KUMPULKAN Relawan se Jateng, Anies Pasang Target Tinggi di Kandang Lawan

    KUMPULKAN Relawan se Jateng, Anies Pasang Target Tinggi di Kandang Lawan

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Semarang, detak24com – Bakal Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan memasang target perolehan suara maksimal di Jawa Tengah (Jateng) pada Pilpres 2024. Anies begitu percaya diri untuk bertarung merebut suara di provinsi yang dikenal sebagai “Kandang Banteng” (basis PDIP) tersebut. Hasil ini paling tidak menyamai perolehan suara yang didapat Sudirman Said sebesar 42 […]

  • INFO BMKG : Hujan Masih Berpotensi hingga Malam di Riau, Cek Wilayahnya!

    INFO BMKG : Hujan Masih Berpotensi hingga Malam di Riau, Cek Wilayahnya!

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hujan intensitas ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur Riau awal pekan ini, Senin (23/01/23). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Bibin Sulianto mengatakan, hujan mengguyur Riau sejak pagi hari dan masih akan mengguyur Riau hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah […]

  • Polisi berjaga fi rumah dinas Ferdy Sambo

    Oknum Polisi Intimidasi Wartawan Ditangkap, Tugas Pers Dilindungi UU

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Jakarta, detak24.com – Dua oknum polisi yang mengintimidasi wartawan CNNIndonesia.com dan 20Detik saat meliput kasus penembakan Brigadir J di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7) siang, akhirnya ditangkap. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan oknum polisi pelaku intimidasi tersebut bakal langsung ditindak Biro Provos Divisi Propam Polri. “Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang […]

  • Massa AMPUN Geruduk Kantor Satpol PP Pekanbaru: Bongkar Cafe Sevendoors!

    Massa AMPUN Geruduk Kantor Satpol PP Pekanbaru: Bongkar Cafe Sevendoors!

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Puluhan Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau gelar demontrasi di Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Jumat (31/01/25). Massa meminta agar Cafe Sevendoors yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Ujung, Kecamatan Rumbai ditutup. Pasalnya, cafe tersebut diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012. Massa […]

  • Mantan Pak Kades Jadi Bandar Narkoba, Diciduk di Penginapan

    Mantan Pak Kades Jadi Bandar Narkoba, Diciduk di Penginapan

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    ROHUL, detak24.com – Seorang mantan kepala desa di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, diringkus Satresnarkoba Polres Rohul, Sabtu (03/09/22) dini hari, bersama seorang rekannya. Mantan kepala Desa Pagar Mayang berinisial S alias Y diringkus di sebuah penginapan di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokanhulu, sekitar pukul 1.30 WIB Sabtu dini hari. […]

expand_less