Kapolri Kirim Telegram Pembatalan Mutasi Irjen Teddy Minahasa
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LJAKARTA, detak24.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram rahasia atau TR pembatalan mutasi Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Jawa Timur.
Pembatalan ini berkaitan dengan penangkapan Teddy dalam kasus narkoba oleh Divisi Propam Polri, Jumat (14/10/22). Kini, yang bersangkutan ditahan untuk proses penyidikan.
“Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kami keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim. Hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kami ganti dengan pejabat yang baru,” kata Listyo di Bareskrim Polri.
Sebelumnya Kapolri mengeluarkan telegram rahasia mutasi perwira tinggi Polri. Irjen Nico Afinta yang menjabat Kapolda Jawa Timur dicopot dan dijadikan staf khusus Kapolri. Posisi Nico kemudian diganti oleh Irjen Teddy Minahasa.
Nico diduga dicopot berkaitan dengan kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Sedangkan Teddy Minahasa sebelumnya adalah Kapolda Sumatera Barat. Dia pernah menjabat sebagai Kapolres Malang beberapa waktu silam.
Namun belum sempat dilantik sebagai Kapolda Jatim, Teddy Minahasa tersandung kasus narkoba. Tepat pada saat semua Kapolda dan pejabat tinggi Polri dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Negara, Teddy ditangkap Divisi Propam Polri.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo penangkapan ini berkaitan dengan kasus narkoba. Listyo mengatakan, awalnya Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba dengan tiga orang tersangka.
Setelah diungkap, ternyata ada keterlibatan seorang Bripka yang kemudian menyeret seorang mantan Kapolsek berpangkat Komisaris Polisi. Setelah dikembangkan lagi, polisi ternyata mendapat informasi keterlibatan seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.
Dari situ, Polri mendengar keterlibatan Irjen Teddy Minahasa. Listyo mengatakan dia memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk menjemput Teddy Minahasa pagi tadi. Kini Teddy telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar kasus narkoba. “Kami sudah lakukan penempatan khusus,” kata Listyo.
Dia menyampaikan bahwa kepolisian tetap memiliki komitmen untuk melangkah. Lebih lanjut, kata dia, untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota polisi yang melanggar.
“Ini adalah komitmen kami, langkah tegas kami dalam melakukan tindakan terhadap anggota-anggota yang melanggar,” kata dia.(tempo)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













