Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » OTT Hakim Agung, KPK Tangkap 10 Tersangka-Geledah Gedung MK

OTT Hakim Agung, KPK Tangkap 10 Tersangka-Geledah Gedung MK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 24 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – KPK menggeledah Gedung MA RI serta rumah tersangka terkait kasus dugaan suap Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati. Lembaga antikorupsi tersebut mengamankan sejumlah dokumen perkara serta data elektronik.
     
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan juga dilakukan di rumah kediaman para tersangka di Jabodetabek. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Jumat (23/09/22).
     
“Dari kegiatan ini, ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen penanganan perkara dan data elektronik yang diduga erat berkaitan dengan perkara,” kata Ali kepada wartawan, Sabtu (24/09/22).
     
Ali mengatakan pihaknya langsung melakukan penyitaan terhadap dokumen dan data elektronik tersebut. Dia mengatakan dokumen yang disita itu akan dianalisis lebih lanjut.
  
“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan para tersangka,” ujarnya.
     
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Jakarta dan Semarang. KPK kemudian melakukan gelar perkara. Setelah itu, KPK mengumumkan 10 orang sebagai tersangka, termasuk Dimyati.
     
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan mengungkapkan kasus tersebut diawali dengan adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari koperasi simpan pinjam ID (Intidana) di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan oleh debitur Koperasi Simpan Pinjam ID, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) dengan diwakili melalui kuasa hukumnya yakni Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES).
     
Pada 2022, Heryanto dan Ivan Dwi melakukan pengajuan kasasi dengan masih mempercayakan Yosep dan Eko sebagai kuasa hukumnya. Dalam pengurusan kasasi ini, diduga Yosep dan Eko melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan MA yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan Majelis Hakim yang nantinya bisa mengkondisikan putusan sesuai dengan keinginan Yosep dan Eko.
     
Desy Yustria selanjutnya diduga mengajak Elly Tri Pangestu (RTP) selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung dan Muhajir Habibie (MH) selaku
     
Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung dan Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung untuk ikut serta menjadi penghubung penyerahan uang ke Majelis Hakim. Desy dkk diduga menjadi representasi dari Sudrajad Dimyati (SD) dan beberapa pihak di MA untuk menerima uang dari pihak-pihak yang mengurus perkara.

“Terkait sumber dana yang diberikan YP dan ES pada Majelis Hakim berasal dari HT dan IDKS. Jumlah uang yang kemudian diserahkan secara tunai oleh YP dan ES pada DY sejumlah sekitar SGD 202.000 (ekuivalen Rp 2,2 miliar) yang kemudian oleh DY dibagi lagi dengan pembagian DY menerima sekitar sejumlah Rp 250 juta, MH menerima sekitar sejumlah Rp 850 juta, ETP menerima sekitar sejumlah Rp 100 juta dan SD menerima sekitar sejumlah Rp 800 juta yang penerimaannya melalui ETP,” ujar Firli.

     
Berikut 10 tersangka kasus ini:

Sebagai Penerima:

– Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung
– Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
– Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
– Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
– Nurmanto Akmal, PNS Mahkamah Agung
– Albasri, PNS Mahkamah Agung
 Sudrajad Dimyati Sebagai Pemberi:
– Yosep Parera, Pengacara
– Eko Suparno, Pengacara
– Heryanto Tanaka, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
– Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana).(dtc)

     
Editor : Kar
     
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • NAAS! Asyik Berenang, Bocah Tenggelam Hilang di Sungai Indragiri Dusun 2 Inhu

    NAAS! Asyik Berenang, Bocah Tenggelam Hilang di Sungai Indragiri Dusun 2 Inhu

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Seorang bocah tenggelam hilang di Sungai Indragiri, Desa Dusun 2, Kecamatan Rakit Kulim, Inhu. Diketahui, korban bernama Andara Lufi (7) kini  dalam pencarian Tim SAR. Kepala Kantor SAR Pekanbaru, Budi Cahyadi mengatakan, bocah tersebut dinyatakan hilang tenggelam sejak petang kemarin saat ia berenang bersama teman-temannya. “Jadi, bocah tenggelam hilang ini awalnya bersama […]

  • Bea Cukai Dumai Buka Klinik Ekspor, Wadah Konsultasi Pelaku UMKM 

    Bea Cukai Dumai Buka Klinik Ekspor, Wadah Konsultasi Pelaku UMKM 

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    DUMAI, detak24com – Upaya membantu UMKM naik kelas, Bea Cukai Dumai segera membuka Klinik Ekspor. Sehingga, memudahkan eskportir dalam mengekspor produk mereka. Hal itu terungkap dalam sosialisasi ‘Joint Program untuk Pemberdayaan UMKM‘ di Aula Seroja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN) Dumai, Kamis (07/08/25). Baca juga : Produk UMKM Kriya Rotan Dumai Tembus Pasar […]

  • Ketua Kadin Dumai, Zulfan Ismaini bersama pihak City Mall dan Farmers meninjau sayuran hidroponik UMKM lokal. F THEKINGBINGAL.COM

    Kadin Dumai Fasilitasi Produk UMKM Lokal Masuk Ritel Modern

    • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Dumai memfasilitasi produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) sektor pertanian masuk ritel modern. “Kita melakukan survei bersama pihak City Mall dan Farmers ke lokasi penanaman sayur hidroponik milik petani. Kita coba fasilitasi agar produk pertanian Dumai bisa masuk ritel modern,” ujar Ketua Kadin Kota Dumai Zulfan […]

  • Kajati Riau meneken prasasti peresmian Gedung Kejari Dumai, Rabu (06/07/22)

    Kajati Resmikan Gedung Kejari Dumai dan Rumah Restorative Justice

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Dumai, detak24.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr Jaja Subagja SH MH meresmikan gedung Kejari Dumai rumah keadilan Restorative Justice, Rabu (06/07/22). Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita serta penandatanganan prasasti.       Kejati Riau, didampingi Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto SH MH,  Asisten Pembinaan Dr Robinson Sitorus SH MH, Asisten Pidana Umum Martinus Hasibuan […]

  • Polisi Obok-obok Ruang Setwan DPRD Kuansing, Pegawai Kocar Kacir 

    Polisi Obok-obok Ruang Setwan DPRD Kuansing, Pegawai Kocar Kacir 

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Tim Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggeledah Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kuansing. Informasi didapat, penggeledahan dilakukan pada Selasa (03/05/25). Tim diduga mencari dokumen terkait dugaan korupsi anggaran makan minum dan surat perintah perjalanan dinas (SPPD). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro […]

  • Terpeleset Saat Main, Bocah 2 Tahun Hilang di Sungai Rokan Ujung Batu

    Terpeleset Saat Main, Bocah 2 Tahun Hilang di Sungai Rokan Ujung Batu

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Nahas menimpa Adam, bocah 2 tahun warga Desa Suka Damai, Kecamatan Ujungbatu, Rohul. Ia tenggelam hilang usai terpeleset ke Sungai Rokan saat main. Informasi dirangkum Jumat (07/03/25), peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (06/03/25) petang. Hingga kini, Adam belum juga ditemukan. Usai kejadian, warga sekitar dibantu oleh tim dari Badan […]

expand_less