Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » GEGARA Suami, Emak-emak Baku Hantam di Bawah Jembatan TPI Dumai

GEGARA Suami, Emak-emak Baku Hantam di Bawah Jembatan TPI Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Dua orang perempuan duel di bawah jembatan TPI Kelurahan Laksamana Dumai. Penyebab baku hantam tersebut, karena suami tersangka FY (19) acap bertegur sapa dengan korban. Sehingga memantik api cemburu.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi, Sabtu (22/07/23), mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus pidana penganiayaan yang dialami seorang IRT. Penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (16/05/23) lalu sekira pukul 14.30 WIB di bawah Jembatan TPI Kelurahan Laksamana, Dumai.

Dijelaskan  kejadian bermula saat korban dihubungi oleh FY (19), warga Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota melalui pesan WhatsApp untuk bertemu di TKP.

“Saat bertemu, korban meluruskan kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya. Dengan membuktikan bahwa selama ini suami tersangka lebih dulu menyapa korban. Hal tersebut dibenarkan oleh suami tersangka,” ujar Kasat.

Kendati sudah berusaha meluruskan persoalan yang terjadi, FY tetap merasa tidak senang dan lalu memukul kepala korban di bagian sebelah kiri, hingga korban terjatuh ke aspal. Tersangka kemudian memukul kening sebelah kanan korban dam mengakibatkan bengkak kebiruan di pelipis mata, memar kemerahan pada tulang pipi kanan, memar kemerahan pada dahi sebelah kanan dan bengkak pada rahang bawah sebelah kanan.

Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Kasat Reskrim, pada Jumat (21/07/23) sekira pukul 16.30 WIB Unit PPA Sat Reskrim Polres Dumai melakukan penangkapan terhadap tersangka FY di kediamannya di Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, FY dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan,” pungkasnya.

Berkaca dari kejadian tersebut, Kasat mengimbau seluruh masyarakat dapat belajar dari pengalaman. Agar kedepannya tidak ada lagi yang mudah terbawa emosi, hingga menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harimau Mengganas di Dayun Siak, Terkam Sapi Milik Warga 

    Harimau Mengganas di Dayun Siak, Terkam Sapi Milik Warga 

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Harimau sumatera kembali mengganas. Seekor sapi milik warga Dusun Batang Sepetai, Desa Dayun, Siak ditemukan mati dengan luka bagian belakang dan paha atas, diduga diserang mahluk tersebut. Informasi dirangkum, kejadian itu terjadi pada Rabu (10/12/25) sekitar pukul 09.00 WIB. Pemilik sapi bernama Selamat pertama kali menemukan ternaknya dalam kondisi mati di kebun […]

  • BABINSA Kodim 0320 Dumai Dampingi Petani Ubi di Bukitnenas

    BABINSA Kodim 0320 Dumai Dampingi Petani Ubi di Bukitnenas

    • calendar_month Sabtu, 29 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24com – Babinsa Kodim 0320/Dumai, Serda Roni Sandra melaksanakan pendampingan sekaligus membantu petani merawat tanaman ubi kayu dan ubi rambat bertempat di lahan Fengki di Jalan Pawang Sidik RT 05 Kelurahan Bukitnenas, Bukitkapur, Sabtu (29/04/23). Kegiatan pendampingan ini dilakukan guna menciptakan keakraban dengan petani. Serta bertujuan untuk memberikan motivasi agar lebih giat lagi dalam […]

  • Kapolda Riau: Polisi Jangan Coba-coba Lindungi Mafia Tanah!

    Kapolda Riau: Polisi Jangan Coba-coba Lindungi Mafia Tanah!

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Aparat kepolisian diingatkan jangan sekali-kali melindungi mafia tanah. Sanksi hukum telah menunggu bagi oknum Polri yang tak berpihak ke masyarakat. Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, memerintahkan Polres Rokan Hilir untuk mempercepat proses hukum perkara pemalsuan tanda tangan dalam sengketa tanah di Kelurahan Manggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih. Baca juga […]

  • WAKIL Bupati Luwu Syukur Bijak Meninggal, Ini Riwayat Penyakitnya

    WAKIL Bupati Luwu Syukur Bijak Meninggal, Ini Riwayat Penyakitnya

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    detak24com – Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak meninggal dunia. Ia berpulang setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo. “Benar kabar tersebut, innalillahi wa innailaihi rojiun, Bapak Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit Makassar,” kata Kadis Kominfo Luwu H Muhammad kepada detikSulsel, Kamis (06/04/23). Muhammad mengungkapkan, Wakil […]

  • USIR Muslim Palestina, Ratusan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al Aqsa

    USIR Muslim Palestina, Ratusan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al Aqsa

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JALURGAZA, detak24com – Ratusan pemukim Israel memaksa masuk ke kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur untuk merayakan Tahun Baru Yahudi pada Ahad (17/09/23). Pemukim Israel merayakan liburan Rosh Hashanah (Tahun Baru) pada 15-17 September tahun ini. Mereka juga akan memperingati Hari Raya Sukkot pada akhir September dan Hari Raya Simhat Torah pada 6 Oktober. […]

  • Lagi-lagi Narkoba, Kakek Brewok Dicokok Saat Tunggu Pembeli di Jalan Bintan Dumai 

    Lagi-lagi Narkoba, Kakek Brewok Dicokok Saat Tunggu Pembeli di Jalan Bintan Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang kakek brewok pengedar narkoba ditangkap saat menunggu pembeli di Jalan Bintan, Dumai. Informasi dirangkum Sabtu (19/09/26), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang pria brewok berusia lanjut inisial BS alias B (54), warga Kecamatan Dumai […]

expand_less