Kaget Digerebek, Pengedar Buang Ineks ke Pot Bunga di Ratusima Dumai
Oplus_131072
DUMAI, detak24com – Polisi menggerebek markas pengedar narkotika di Kelurahan Ratusima Dumai. Tersangka berinisial RD (28) terciduk bersama 10 butir ineks.
Minggu, (25/8), sekira pukul 00.15 WIB, Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan RD Alias R (28), warga Kelurahan Ratu Sima kasus ekstasi.
Pria pengangguran dan tamatan SMK tersebut berhasil diamankan oleh tim Sat Res Narkoba saat sedang berada di sekitaran rumah terduga.
Kasat Narkoba Polres Dumai AKP, M Sodikin menerangkan, penangkapan terduga merupakan hasil dari pengembangan dari informasi masyarakat.
“Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sering transaksi narkotika di sekitar TKP. Pada Ahad tanggal 25 Agustus 2024 sekira pukul 00.15 WIB tengah malam, polisi menggerebek rumah tersangka”, ujarnya.
Meski ada percobaan penghilangan alat bukti yang dilakukan oleh terduga, namun tim Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil menemukan barang yang diduga merupakan pil ekstasi di pot bunga.
“Saat tim melakukan penggeladahan badan terhadap terduga, tim tidak menemukan barang bukti. Namun, polisi berhasil menemukan bungkusan plastik obat transparan berisi 5 butir pil ekstasi, dekat pot bunga,” tambahnya.
Saat ini tersangka RD ditahan di Polres Dumai guna pengembangan lebih lanjut. Turut sdiamankan bukti tambahan berupa 1 helai plastik obat transparan serta handphone berwarna hitam. (Rls)
Editor : Kar
