Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Kalah PTUN, Wako Dumai H Paisal Diminta Kembalikan Jabatan Reza Fahlevi

Kalah PTUN, Wako Dumai H Paisal Diminta Kembalikan Jabatan Reza Fahlevi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com — Wako H Paisal diminta kembalikan jabatan Reza Fahlevi sebagai Kadis Perkimtan. Hal itu tertuang dalam putusan PTUN Pekanbaru No.3/2024/PTUN PBR tanggal 23 Juli 2024.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, mengabulkan sebagian gugatan Reza Fahlevi ST MT, mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Dumai selaku penggugat untuk dikembalikan ke posisi jabatannya. Hakim juga menolak eksepsi Wako H Paisal (tergugat) untuk seluruhnya.

Sebagaimana dikutip dari riaulapor, pembacaan putusan persidangan dengan nomor 3/ 2024/ PTUN PBR dibacakan oleh hakim ketua Selvie Ruthyarodh didampingi hakim anggota Rendi Yurista, Hari Purnomo dalam sidang online, Selasa (23/07/24.

Menyikapi putusan PTUN terebut, Kuasa Hukum Reza Fahlefi dari Kantor Hukum WSA Law Firm, meminta Wako Dumai untuk mematuhi putusan pengadilan, serta mengembalikan jabatan Reza Fahlevi ST selaku Kepala Dinas Perkimtan Kota Dumai.

“Meminta Walikota Dumai segera melaksanakan putusan pengadilan PTUN Pekanbaru untuk mengembalikan jabatan Reza Fahlevi ST sebagai Kepala Dinas Perkimtan Kota Dumai,” ungkap Wan Subantriarti SH MH didampingi Mulia Raja Petrus SH, Sucipto Sihite SH, di Kantor Hukum WSA Law Firm, Selasa (23/07/24).

Selain itu, Wan juga mengatakan agar pihak tergugat tidak bermanuver politik dalam pemerintahan, dengan menyangkut-pautkan persoalan ini dengan proses pilkada yang akan segera berlangsung.

“Diharapkan Pemerintah Kota Dumai segera menindaklanjuti putusan PTUN ini. Jangan bermanuver berpolitik dalam persoalan jabatan di pemerintahan. Apalagi sekarang kota Dumai akan menghadapi Pilkada,” kata Wan lagi.

Selanjutnya, Wan mengkhawatirkan jika persoalan ini terus berlarut-larut menjadi penilaian buruk bagi masyarakat terhadap tata pemerintahan Kota Dumai di akhir masa kepemimpinannya.

“Jangan nantinya, masyarakat Dumai menilai Walikota ‘diktator’ dalam memimpin pemerintahan dan terkesan ‘zalim’ terhadap bawahan yang tidak sejalan, dan menjadi preseden buruk bagi masyarakat,” tutup Wan.

Berikut isi putusan PTUN Pekanbaru nomor 3/2024/PTUN PBR tanggal 23 Juli 2024;

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.

2. Menyatakan batal Keputusan Walikota Dumai Nomor: 800.15/1144/2023 tentang Pembebasan Dari Jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Dumai Menjadi Jabatan Pelaksana Selama 12 (dua belas) Bulan Atas Nama Reza Fahlepi, ST Nomor Induk Pegawai 198308092009041001 diterbitkan Tergugat pada tanggal 15 Desember 2023.

3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Dumai Nomor: 800.15/1144/2023 tentang Pembebasan Dari Jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Dumai Menjadi Jabatan Pelaksana Selama 12 (dua belas) Bulan Atas Nama Reza Fahlepi, ST Nomor Induk Pegawai 198308092009041001 diterbitkan Tergugat pada tanggal 15 Desember 2023.

4. Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru yaitu Surat Keputusan tentang penjatuhan hukuman disiplin sedang atas nama Penggugat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas- asas umum pemerintahan yang baik.

5. Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan kedudukan Penggugat seperti semula berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

6. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya.

7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 425.000,00,- (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah). (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lakalantas Malam Minggu, Mobil Box dan Truk Laga Kambing di Sitinjau Lauik

    Lakalantas Malam Minggu, Mobil Box dan Truk Laga Kambing di Sitinjau Lauik

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PADANG, detak24com – Insiden lakalantas melibatkan satu unit mobil box dan satu unit truk di jalur rawan Sitinjau Lauik. Tepatnya dekat kawasan bawah Panorama I, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sabtu (24/01/26) malam minggu. Berdasarkan informasi dari Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 20.45 WIB. Peristiwa ini segera dilaporkan […]

  • KECELAKAAN, Empat Pembalap Tour de Siak Dilarikan ke RS

    KECELAKAAN, Empat Pembalap Tour de Siak Dilarikan ke RS

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Empat pembalap Tour de Siak tahun 2023 mengalami kecelakaan pada etape II, Ahad (03/12/23). Pembalap mengalami kecelakaan di perbatasan Kecamatan Mempura-Dayun, setelah beberapa menit dimulai perlombaan. “Empat pembalap tersebut kondisinya cedera, dan saat ini berada di RSUD Tengku Rafian Siak,” kata Race Director Tour de Siak 2023 Sondi Sampurno, dikutip Senin (04/12/23. […]

  • MODUS Berteman, Pria Pekanbaru Gasak Duit Korban Rp10 Juta di ATM

    MODUS Berteman, Pria Pekanbaru Gasak Duit Korban Rp10 Juta di ATM

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang pria Pekanbaru inisial YH (33) berhasil mencuri kartu ATM berikut PIN teman wanitanya. Lalu,pergi ke gerai dan menyikat Rp 10 juta. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku sendiri mencuri uang milik korbannya bernama Martalena (41) di mesin ATM. “Jadi, mereka ini punya hubungan dekat. Pelaku kemudian saat ada […]

  • VIRAL! Cara Azan Aneh di Ponpes Al Zaytun Indramayu Jawa Barat

    VIRAL! Cara Azan Aneh di Ponpes Al Zaytun Indramayu Jawa Barat

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 13Komentar

    BEBERAPA waktu lalu Ponpes Al Zaytun Indramayu menghebohkan publik di media sosial. Bagaimana tidak, pelaksanaan salat Ied berbeda dengan umat muslim lainnya dan tidak sesuai dengan syariat Islam.  Mereka mencampurkan barisan jemaah laki-laki dan perempuan hingga saf sholat dibuat berjarak. Ponpes Al Zaytun Indramayu tersebut memang dikenal sebagai pesantren yang tertutup.  Lembaga pendidikan Islam yang berada di Desa […]

  • FOTO Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Viral, Begini Faktanya!

    FOTO Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Viral, Begini Faktanya!

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya buka suara soal foto viral yang menampakkan ia bertemu dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo, di sebuah lapangan bulutangkis. Firli membenarkan bahwa dirinya pernah bermain bulutangkis dengan Syahrul. Firli mengatakan bahwa pertemuan tersebut tidak melanggar aturan di KPK. Sebab, kata dia, penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang […]

  • INFO BMKG : Hujan Berpotensi di Dumai serta Sebagian Wilayah Riau

    INFO BMKG : Hujan Berpotensi di Dumai serta Sebagian Wilayah Riau

    • calendar_month Senin, 19 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur Riau awal pekan ini, Senin (19/12/2022). Dikatakan orecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna,  hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan kembali mengguyur Riau pada sore hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata […]

expand_less