Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kades-Bendahara Desa Titi Akar Bengkalis Dilimpahkan ke PN Tipikor, Korupsi ADD Rp800 Juta

Kades-Bendahara Desa Titi Akar Bengkalis Dilimpahkan ke PN Tipikor, Korupsi ADD Rp800 Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bengkalis, detak24.com – Kades Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, Sukarto, dan bendaharanya, Sugini dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Kedua aparatur desa tersebut diduga korupsi ADD 2019-2020 sebesar Rp800 juta.

Berkas perkara kedua tersangka dilimpahkan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Nofrizal, ke Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru, Senin (1/8/2022). Ada dua bundel berkas diserahkan ke perugas PTSP PN Pekanbaru.

“Kami melimpahkan berkas perkara dugaan penyalahgunaan Dana Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara Tahun Anggaran 2019-2020. Kedua terdakwa yakni Kadesnya Sukarto dan Bendaharanya Sugini,” ujar Nofrizal yang juga menjabat Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bengkalis tersebut.

Setelah berkas ini dilimpahkan, papar Nofrizal, pihaknya tinggal menunggu jadwal sidang yang ditetapkan PN Pekanbaru. Termasuk penetapan majelis hakim yang menyidangkan perkara ini.

Untuk diketahui, dugaan rasuah tersebut terjadi pada kurun waktu tahun 2019-2020. Saat itu dua tersangka telah melakukan pencairan dana kas desa yang bersumber dari Alokasi dana (ADD), Dana Desa (DD), serta bantuan keuangan dari Provinsi dan Kabupaten Desa Titi Akar.

Setelah seluruh dana tersebut dicairkan, ada beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan sebagaimana peruntukannya. Dana tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan perhitungan ahli, perbuatan kedua tersangka telah merugikan keuangan negara atau perekonomian negara Rp800 juta.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 64 KUHPidana.(cakaplah.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Update Terbaru Banjir dan Longsor Sumbar : 21 Tewas, Tiga Orang Masih Hilang 

      Update Terbaru Banjir dan Longsor Sumbar : 21 Tewas, Tiga Orang Masih Hilang 

      • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PADANG, detak24com – Hingga kini, tercatat sebanyak 21 tewas dalam bencana banjir dan tanah longsor Sumbar. Sementara, tiga orang masih hilang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat (Sumbar) merilis dampak bencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar. Kini, total 15 daerah di Sumbar yang terdampak. Berdasarkan data dari […]

    • dr Terawan Dipecat dari IDI, DPR Kuatir Dokter Takut Berinovasi

      dr Terawan Dipecat dari IDI, DPR Kuatir Dokter Takut Berinovasi

      • calendar_month Minggu, 27 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      Jakarta, detak24.com – Mantan Menteri Kesehatan Prof Dr dr Terawan Agus Putranto resmi dipecat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Alasan pemecatannya hingga kini belum terungkap. Kabar pemecatan itu berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik (MKEK) IDI. Hasil keputusan tersebut dibacakan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pada Jumat (25/3/2022). Hal itu juga dibenarkan dr […]

    • PERINGATI Hardiknas, SMAN 9 Mandau Gelar Upacara Pengibaran Bendera

      PERINGATI Hardiknas, SMAN 9 Mandau Gelar Upacara Pengibaran Bendera

      • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Sempena Hardiknas, SMAN 9 Mandau gelar upacara di halaman sekolah Jalan Stadion, Kelurahan Air Jamban, Kamis (02/05/24). Kegiatan upacara pengibaran bendera ini disebutkan Kepala SMAN 9 Mandau Kander Nasution MPdI sudah menjadi agenda rutin setiap tahun di sekolah yang ia pimpin. “Upacara ini momen spesial meneruskan kegiatan yang dilakukan pimpinan sebelumnya,” ujar […]

    • Sempat Berobat ke Pekanbaru dan Malaysia, Anggota Legislatif Dumai Akhirnya Berpulang 

      Sempat Berobat ke Pekanbaru dan Malaysia, Anggota Legislatif Dumai Akhirnya Berpulang 

      • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Seorang anggota legislatif Dumai, Roni Ganda Bakara menghembuskan nafas terakhir setelah cukup lama bergelut dengan penyakit yang dideritanya. Politisi Partai Demokrat itu meninggal dunia setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan medis di RS Awal Bros Pekanbaru, Sabtu (07/06/25) sekitar pukul 10.33 WIB tadi pagi. Ucapan duka atas kepergian Wakil Ketua Komisi III DPRD […]

    • Demo masyarakat Desa Kota Galuh Sergai menolak eksekusi lahan. f : alfian

      TOLAK Eksekusi Lahan, Ratusan Warga Kota Galuh Demo PN Seirampah

      • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SERGAI, detak24com – Ratusan Warga Desa Kota Galuh unjuk rasa di  kantor PN Seirampah dan Kantor DPRD Serdang Bedagai, Rabu (15/05/0/24). Warga Dusun IV, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan tersebut mengatasnamakan dari Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh. Massa menolak eksekusi lahan seluas 64 hektare yang telah mereka diami sejak 90 tahun silam. Dalam aksi unjuk […]

    • PENGKAB Inkanas Bengkalis Susun Program Kerja Tahun 2023

      PENGKAB Inkanas Bengkalis Susun Program Kerja Tahun 2023

      • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 15Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Pengkab Inkanas (Institut Karate-Do Nasional) Bengkalis, Rabu (08/03/23) melaksanakan rapat internal menyusun program kerja tahun 2023. Rapat dipimpin Ketua Pengkab Inkanas Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH SIK MH yang juga Kapolres Bengkalis. ” Rapat kerja ini merupakan program rutin Pengkab Inkanas Bengkalis setiap tahun sekali dalam rangka pengurusan program kerja untuk […]

    expand_less