Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » KABUPATEN Inhil Terbesar, Meranti Tak Dapat DBH Sawit

KABUPATEN Inhil Terbesar, Meranti Tak Dapat DBH Sawit

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RIAU, detak24com – Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang selama ini diperjuangkan pemerintah daerah akhirnya terwujud. Dana yang berasal dari industri kelapa sawit itu akan segera dicairkan ke daerah.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani juga telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 91 tahun 2023 tentang DBH kelapa sawit tersebut.

Ada 351 daerah penghasil sawit dan daerah terpinggir yang mendapat dana tersebut. Total DBH sawit yang dibagikan tahun ini mencapai Rp3,4 triliun.

Berdasarkan Permenkeu Nomor 91 Tahun 2023 itu, Pemprov Riau sebagai daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia, mendapatkan jatah paling besar, yakni mencapai Rp83 miliar lebih.

Selain Pemprov Riau, 11 kabupaten/kota di Riau juga mendapatkan porsinya tersebut yang besarannya bervariasi. Dengan jumlah terendah yakni Rp13 miliar untuk Kota Pekanbaru hingga yang terbesar Rp43 miliar untuk Kabupaten Inhil.

Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Meranti, menjadi satu-satunya daerah di Riau yang tidak mendapatkan jatah DBH sawit itu. (halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KANTOR Pemda Pelalawan Terbakar, Polisi Kumpulkan Barbuk Arang dan Kabel Listrik

    KANTOR Pemda Pelalawan Terbakar, Polisi Kumpulkan Barbuk Arang dan Kabel Listrik

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Satu unit kantor Pemda Pelalawan terbakar hebat. Polisi langsung olah TKP mengumpulkan barang bukti arang dan kabel listrik. Data dirangkum di Mapolres Pelalawan, Kamis (18/04/24), kebakaran kantor Pemda Pelalawan yakni kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, yang terjadi pada 09 April 2024 sekira pukul 17.14 WIB. Kini sedang dalam proses pengecekan […]

  • Bukan Pulau Burung Inhil, Ini Daerah Relokasi Warga TNTN Pelalawan 

    Bukan Pulau Burung Inhil, Ini Daerah Relokasi Warga TNTN Pelalawan 

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau dalam waktu dekat bakal merelokasi warga TNTN, Pelalawan. Lokasi cukup strategis serta dekat dengan pemukiman penduduk sebelumnya. Diketahui, viral informasi warga TNTN Pelalawan direlokasi ke Pulau Burung, Inhil. Pemprov Riau menegaskan tidak ada rencana pemindahan ke kawasan tersebut Penegasan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup […]

  • BANSOS BBM Pemprov Riau hanya Terealisasi 28 Persen – Dianggarkan Rp15 Miliar

    BANSOS BBM Pemprov Riau hanya Terealisasi 28 Persen – Dianggarkan Rp15 Miliar

    • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Bansos BBM dampak inflasi dari Pemprov Riau kepada masyarakat yang terdampak, baru terealisasi 28 persen. Sementara anggaran yang disiapkan sebesar Rp15 miliar. Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan bahwa saat ini di beberapa OPD masih belum maksimal menyalurkan bantuan tersebut. “Dinas Perhubungan, PUPR itu masih banyak itu (yang belum tersalur), baru 28 persen. Bulan […]

  • Masril bersama pengacaranya. F : CAKAPLAH.COM

    Ditangkap Polda Metro Jaya, Pembuat Video Tiktok Sambo Akhirnya Bebas

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Setelah ditahan selama 26 hari sejak ditangkap pada Ahad (31/7/2022) lalu di Pekanbaru oleh Polda Metro Jaya, Ketua Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) Masril Ardi, akhirnya dibebaskan. Masril dibebaskan melalui restorative justice atau penyelesaian perkara di luar pengadilan. Dibebaskannya Masril Ardi dibenarkan tim kuasa hukumnya Mirwansyah, Jumat (26/8/2022) malam “Ini sekarang kita lagi […]

  • Pekerja Indah Kiat Gasak Motor Buk Guru Saat Ziarah di Perawang 

    Pekerja Indah Kiat Gasak Motor Buk Guru Saat Ziarah di Perawang 

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PERAWANG, detak24com – Seorang pekerja PT Indah Kiat ditangkap polisi usai menggasak motor milik ibu guru di TPU Muslim, Jalan Raya Km 8, Desa Perawang Barat. Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono, menjelaskan bahwa kasus pencurian tersebut terjadi Jumat, 19 Desember 2025 lalu, sekitar pukul 10.41 WIB di area parkir Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim, Jalan […]

  • GAWAT!!! Mahfud MD Sebut LGBT Tak Bisa Dilarang di KUHP, Ini Sebabnya

    GAWAT!!! Mahfud MD Sebut LGBT Tak Bisa Dilarang di KUHP, Ini Sebabnya

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    BOGOR, detak24com – Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, pemerintah tidak bisa melarang orang yang berstatus sebagai homo atau lesbian (LGBT). Menurutnya perilaku menyimpang tersebut kodrat Tuhan. Karena itu, dalam KUHP baru kelompok minoritas itu  tak dilarang. Mahfud MD mengakui, memang perilaku LGBT dilarang, khususnya dalam agama Islam. Namun, aturan itu tidak bisa dituangkan dalam Undang-undang (UU) Nomor […]

expand_less