Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Jawab Surat DPK ALUN Dumai, Dinas ESDM Serukan Sanksi Penambang Ilegal

Jawab Surat DPK ALUN Dumai, Dinas ESDM Serukan Sanksi Penambang Ilegal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Layangan surat Dewan Pimpinan Kota (DPK) Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Dumai, resmi dijawab Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau.

Hal disampaikan Ketua DPK ALUN Kota Dumai Edriwan, bahwa ia telah menerima layangan balasan surat dari Dinas ESDM Provinsi Riau, Senin (30/09/24).

Menurut Edriwan, bahwa balasan surat tertanggal 23 September 2024, Nomor 545/DESDM.04/604 ini, ditandatangani Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau Sakinah SSTP MSi.

Adapun pertanyaan yang dilayangkan, dijawab Dinas ESDM Riau bahwa PT Mitra Bandar Bertuah (MBB) sudah memiliki perizinan yang lengkap untuk operasi dengan ketentuan peraturan berlaku, sesuai dengan lampiran berkas diterima DPK ALUN Dumai.

Selain PT MBB, terdapat 4 perusahaan pemegang izin di Kota Dumai yang sudah dapat beroperasi yakni CV Putra Juang Abadi dan CV Bumi Tambang Gemilang, sama sama berlokasi dan beroperasi di Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan.

Selanjutnya, PT Primadona Ulirideafry beroperasi di Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur. Terakhir, PT Bento Jaya Persada beroperasi di Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur.

Ditambahkan pihak Dinas ESDM Riau, bahwa setiap pertambangan yang diberikan hanya dapat melakukan kegiatan pada wilayah izin usaha pertambangan yang melekat pada SK Izin pertambangan. Disampaikan juga, bahwa satu perusahaan dapat mengajukan beberapa izin pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada kabupaten/ kota berbeda.

Terakhir dalam surat tersebut, Dinas ESDM Riau menyampaikan bahwa kegiatan usaha pertambangan yang dilakukan pada lokasi izin usaha pertambangan yang tidak sesuai dengan izin wilayah dan SK izin yang diberikan merupakan suatu kegiatan ilegal. Hal ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Ditegaskan Edriwan, bahwa fenomena penambangan tanah urug, dengan diterimanya data perusahaan yang memiliki izin pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kota Dumai ini, terjawab sudah. Hal ini agar tidak membuat kerancuan dalam sebuah informasi publik.

“Kita inginkan adanya keterbukaan informasi publik, agar jangan ada pihak pihak tertentu sengaja memanfaatkan fenomena ini menjadi ajang meruap keuntungan pribadi,” ujar Ketua DPK ALUN Dumai menegaskan.

Adapun izin pertambangan MBLB di Kota Dumai khususnya dan di Provinsi Riau pada umumnya, hasil konfirmasi tambahan yang diterima DPK ALUN, dilimpahkan ke Provinsi sejak tahun 2022 lalu dari kementerian pusat.

Dibeberkan Edriwan, terkait izin penambangan tanah urug atau tanah timbun di Kota Dumai ini, adanya dugaan miss koordinasi pemerintah daerah setempat dengan pihak provinsi. Padahal, izin yang dikeluarkan ini berada di wilayah pemerintah kabupaten/ kota setempat.

Dari hasil balasan surat diterima, DPK ALUN Dumai, juga mengendus dugaan penyalahgunaan titik dan luas lokasi penambangan yang diizinkan. Ada juga dugaan, wilayah penambangan salah satu dari 5 perusahaan pemilik izin tersebut, berada di lahan konsesi dan kawasan hutan.

“Dari 5 perusahaan yang memiliki izin, kami akan segera lakukan investigasi. Jangan sampai, ada pihak perusahaan perusahaan ini menyalahi titik koordinat dan berpindah pindah tempat serta bahkan sampai melakukan pemalsuan dokumen,” tegasnya. (*)

Sumber : Rilis DPK ALUN Dumai

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Kayu Tanam Terbakar, Belasan Damkar Empat Kabupaten/Kota Diterjunkan 

    Pasar Kayu Tanam Terbakar, Belasan Damkar Empat Kabupaten/Kota Diterjunkan 

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANG PARIAMAN, detak24com – Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Kayu Tanam di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (22/07/26). Sebanyak 15 petak kedai serta bangunan kantor pasar ludes dilalap si jago merah. Awalnya, api pertama kali terlihat membumbung dari salah satu kedai milik warga yang juga difungsikan sebagai tempat tinggal, sebelum akhirnya dengan cepat merambat […]

  • 1.000 Warga Gaza Bakal  Dievakuasi ke RI, Gelombang Pertama 

    1.000 Warga Gaza Bakal  Dievakuasi ke RI, Gelombang Pertama 

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Presiden Prabowo Subianto melawat ke lima negara di Timur Tengah untuk meminta dukungan rencana evakuasi 1.000 warga Gaza ke RI. Rencana evakuasi 1.000 warga Gaza, Palestina, ke Indonesia tersebut dalam gelombang pertama. Prabowo mengatakan nantinya proses evakuasi menggunakan pesawat. “Kami siap evakuasi mereka yang luka-luka, mereka yang kena trauma, anak-anak yatim piatu, […]

  • INFO BMKG : Hujan Mengguyur Sebagian Wilayah Riau, Cek Prakiraan Cuaca Hari Ini!

    INFO BMKG : Hujan Mengguyur Sebagian Wilayah Riau, Cek Prakiraan Cuaca Hari Ini!

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cuaca akhir pekan, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur Riau di akhir pekan ini, Sabtu (10/12/22). Menurut Forecaster On Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna mengatakan hujan akan mulai mengguyur Riau pada siang hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Iya, hujan bersifat […]

  • JALAN Dumai Berlumpur Macam Bubur, Polisi Dorong Kendaraan untuk Serahkan Bantuan

    JALAN Dumai Berlumpur Macam Bubur, Polisi Dorong Kendaraan untuk Serahkan Bantuan

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Menempuh medan ekstrem dengan kondisi jalan Dumai berlumpur macam bubur, personel Polsek Medang Kampai mengantarkan bantuan untuk masyarakat di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Sabtu (23/12/23). Dirilis Ahad (24/12/24), Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, diwakili Kanit Binmas Polsek Medang Kampai Ipda Djoko Sumaryono, Ps Kanit Intel Polsek Medang Kampai Aipda N […]

  • KETAHUAN Menjambret, Tukang Bangunan di Pekanbaru Bonyok Dipelasah Massa

    KETAHUAN Menjambret, Tukang Bangunan di Pekanbaru Bonyok Dipelasah Massa

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang laki-laki berinisial OAS (21) harus mendekam di balik jeruji besi lantaran menjambret di Jalan Serayu, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nursyafniati mengatakan, pelaku yang bermukim di Jalan Karya Sari, Pekanbaru itu sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan. Namun pada tanggal 6 Mei 2023 lalu pelaku […]

  • Tangkapan layar cewek joget erotis di turnamen golf Gubri Syamsuar. F : CAKAPLAH.COM

    Bikin Malu! Cewek Joget Erotis di Meja Turnamen Golf Gubri Syamsuar

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – MUI Pekanbaru menyoroti video viral di acara Turnamen Golf Gubernur Riau Cup XXX  sempena HUT ke-65 Provinsi Riau. Video yang menampilkan wanita seksi bernyanyi dan berjoget erotis di atas meja itu dinilai layaknya seperti perbudakan. Ketua MUI Pekanbaru Akbarizan, menyesalkan pihak penyelenggara mengundang biduan tersebut. Ia menyebut tindakan itu juga bentuk eksplorasi […]

expand_less