Polres Inhil Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan, Korban Terkapar di RS
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 31 Okt 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INHIL, detak24.com -Aparat kepolisian Polres Inhil menangkap tifa pemuda lantaran melakukan pengeroyokan terhadap MA (22), pada Minggu (30/10/2022).
Penangkapan para pelaku, setelah istri korban melaporkan pengeroyokan tersebut kepada Polres Inhil.
Tak membutuhkan waktu lama, dari hasil penyelidikan para pelaku berhasil diamankan sore harinya oleh Tim RESMOB Polres Inhil.
“Tadi sore, tersangka inisial DA (12), R (30) dan FF (15) berhasil kami amankan, saat sedang ngumpul-ngumpul,” kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.
Sementara korban kini dirawat di RSUD Tembilahan.
“Keadaan korban mata sebelah kanan bengkak, bibir atas bengkak, dan hidung mengeluarkan darah,” paparnya.
Para pelaku kini diamankan di Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. Setelah diinterogasi mereka mengakui perbuatannya.
“Mereka dikenai pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan terancam pidana maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.(riaulink)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











