JADI Saksi Fitria Nengsih, Muhammad Adil: Selamat Ulang Tahun Isteriku!

Muhammad Adil menyampaikan, uang itu diberikan Fitria Nengsih di rumah dinas Bupati Meranti. Setelah menerima uang itu, Muhammad Adil memasukkannya ke dalam laci meja kerjanya.
Saat ditanyakan JPU apakah uang itu sesuai dengan permintaan Muhammad Adil bahwa fee untuk satu jamaah Rp 3 juta dikali 250 orang yang berangkat, Muhammad Adil mengaku tidak tahu. “Saya tidak hitung uangnya,” tegas Adil.
Hakim Mardison juga menanyakan apakah pejabat negara dibolehkan menerima uang fee dari perusahaan, Muhammad Adil menjawab tidak dibenarkan. “Tidak boleh yang mulia,” katanya. “Nah kan jelas. Jangan berbelit-belit. Jangan sebut uang suami-istri,” tutur Mardison kesal.
Terkait keterangan Muhammad Adil itu, Fitria Nengsih mengatakan tidak semuanya benar. Menurutnya, uang Rp 750 yang diberikan kepada Muhammad Adil itu bukan suap, tapi fee dirinya selaku Kepala Cabang PT TMT di Meranti.
“Uang itu merupakan fee saya dari PT TMT. Sebagai fee memberangkatkan 250 orang jamaah umroh. Setiap 5 orang jamaah yang diberangkatkan, saya mendapatkan fee satu jamaah,” ucapnya.
Untuk diketahui, Fitria Nengsih ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan bersama Muhammad Adil dan Auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Riau, 6 April 2023.
Fitria Nengsih didakwa JPU memberikan suap kepada Adil sebesar Rp750 juta pada Januari 2023. Suap itu karena Adil selaku Bupati Kepulauan Meranti memberikan Pekerjaan Penyediaan Perjalanan Ibadah Umrah Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada PT Tabur Muthmainnah Tour.
Atas perbuatannya itu, Fitria Nengsih diancam dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

13 thoughts on “JADI Saksi Fitria Nengsih, Muhammad Adil: Selamat Ulang Tahun Isteriku!”