Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Gelapkan Inova Jaminan Fidusia, Warga Dumai Ditangkap di Roro Bengkalis-Pakning

Gelapkan Inova Jaminan Fidusia, Warga Dumai Ditangkap di Roro Bengkalis-Pakning

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi meringkus seorang warga Dumai berinisial HE ( 42) di Pelabuhan Roro Bengkalis-Pakning, Bukitbatu. Tersangka terlibat penggelapan mobil Toyota Inova yang telah dijadikan jaminan fidusia.

Informasi dirangkum Rabu (04/02/26), aparat kepolisian Polres Dumai mengungkap perkara pidana dengan sengaja memalsukan, mengubah, menghilangkan atau dengan cara apapun memberikan keterangan secara menyesatkan, yang jika hal tersebut diketahui oleh salah satu pihak tidak melahirkan perjanjian jaminan atau pemberi fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminan atau penggelapan.

Kasus ini melibatkan seorang wirausaha berinisial He (42), yang ditangkap pada hari Sabtu (31/01/26) petang sekitar pukul 17.00 WIB di Pelabuhan Roro Jalan Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Dumai AKBP, Angga Febrian Herlambang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Agung Rama Setiawan menyampaikan penjelasan terkait kasus ini.

“Perkara ini berawal dari laporan yang masuk pada tanggal 01 Agustus 2025 dari Sofyan Hakim, perwakilan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk Dumai. Tersangka Hendri sebelumnya telah melakukan pembiayaan multi guna senilai Rp 130 juta pada tanggal 30 Juli 2023 dengan mengagunkan mobil Toyota Innova tahun 2009 BK 1005 OM sebagai objek jaminan fidusia,” ujar Kasat Reskrim, Rabu (04/02/26).

Menurut informasi yang diterima, Hendri seharusnya membayar angsuran bulanan sebesar Rp 5.340.000 selama 48 bulan. Namun, ia mulai menunggak sejak tanggal 05 Oktober 2023. Setelah dicek, ternyata mobil yang menjadi objek jaminan telah dialihkan kepada orang lain tanpa sepengetahuan pihak perusahaan pembiayaan.

Selain itu, sumber penghasilan usaha kedai harian/sembako yang diajukan saat pengajuan pembiayaan juga tidak benar milik tersangka, melainkan milik mertuanya.

“Pihak perusahaan telah melakukan upaya komunikasi dan bahkan mengirimkan somasi, namun tidak mendapatkan tanggapan apapun dari tersangka. Akibat tindakan ini, PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk mengalami kerugian sekitar Rp 279.201.900,” jelas Kasat Reskrim dirilis, Rabu (04/02/26).

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai yang dipimpin oleh Aiptu Catursyah Rahmadi dibantu anggota Opsnal Polres Bengkalis berhasil meringkus tersangka setelah dua kali pemanggilan yang tidak direspon dan tersangka mangkir. Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa surat perjanjian kontrak jual beli barang telah dibawa ke Mapolres Dumai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka diduga telah melanggar Pasal 35 dan/atau 36 UU No 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, atau Pasal 486 KUHP. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah melengkapi berkas, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta melakukan pengiriman berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Dumai dan juga melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut jika ada pihak-pihak lain yang terlibat di dalam nya,” tutup Kasat Reskrim. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laka Kerja di PT STA Dumai, Buruh Sekarat Jatuh dari Ketinggian 5 Meter 

    Laka Kerja di PT STA Dumai, Buruh Sekarat Jatuh dari Ketinggian 5 Meter 

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24.com – Laka kerja terjadi di PT Sumber Tani Agung Resources alias STA Resources, Kelurahan Lubuk Gaung Dumai. Seorang buruh kritis usai jatuh dari ketinggian 5 meter Selasa (15/10/24). Informasi dikumpulkan awak media, korban bernama Ari mengalami luka bagian kepala akibat jatuh dari ketinggian. Ia merupakan pekerja dari perusahaan vendor PT STA, yaitu PT […]

  • 1 Syawal 1443 H Jatuh pada 2 Mei 2022, Sidang Isbat

    1 Syawal 1443 H Jatuh pada 2 Mei 2022, Sidang Isbat

    • calendar_month Minggu, 1 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com — Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 H/2022 M jatuh pada, Senin (02/05/22). Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Ahad (01/05/22). “Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin, 2 Mei […]

  • Layani Cepat Adminduk, Disdukcapil Terapkan Aplikasi ‘Go Digital’

    Layani Cepat Adminduk, Disdukcapil Terapkan Aplikasi ‘Go Digital’

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI (DETAK24.COM) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai terus berinovasi dalam memberi layanan terbaik, mudah dan cepat kepada masyarakat. Aplikasi Go Digital diyakini dapat mewujudkan hal tersebut. Melalui program Go Digital, Disdukcapil Dumai akan mengenalkan aplikasi sistem pelayanan adminduk warga secara online (Silawo). “Saat ini kami tengah bersiap Go Digital. Tujuannya untuk […]

  • Perms Are Coming Back—but They’re Getting a Modern

    Perms Are Coming Back—but They’re Getting a Modern

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Build Your Website in Minutes with One-Click Import – No Coding Hassle!

  • Tiga Pengedar Ngumpet di Kandang Ayam Daerah Petapahan Kampar

    Tiga Pengedar Ngumpet di Kandang Ayam Daerah Petapahan Kampar

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Tiga pengedar sabu diringkus dalam kandang ayam di Dusun I, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar kembali membongkar praktik peredaran narkoba di wilayahnya. Kali ini tiga orang pengedar narkotika dengan barang bukti dengan berat total mencapai 68,59 gram berhasil diamankan. Baca juga : Sempat Dihalangi […]

  • BELUM Ditemukan, Pencarian Mahasiswa PCR di Pulau Cinta Kampar Diperluas hingga 6 Km

    BELUM Ditemukan, Pencarian Mahasiswa PCR di Pulau Cinta Kampar Diperluas hingga 6 Km

    • calendar_month Minggu, 4 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    KAMPAR, detak24com – Pencarian terhadap Candra Ari Kusuma (19), mahasiswa Politeknik Caltex Riau (PCR) yang tenggelam di Sungai Kampar, kawasan wisata alam Pulau Cinta masih terus dilakukan. Setelah dihentikan sementara pada malam hari, pencarian kembali dilanjutkan Ahad (04/06/23) pagi ini. Mulai pukul 7.00 WIB, tim SAR gabungan kembali melakukan pencarian terhadap korban. Kepala Basarnas Pekanbaru, […]

expand_less