Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Gelapkan Inova Jaminan Fidusia, Warga Dumai Ditangkap di Roro Bengkalis-Pakning

Gelapkan Inova Jaminan Fidusia, Warga Dumai Ditangkap di Roro Bengkalis-Pakning

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi meringkus seorang warga Dumai berinisial HE ( 42) di Pelabuhan Roro Bengkalis-Pakning, Bukitbatu. Tersangka terlibat penggelapan mobil Toyota Inova yang telah dijadikan jaminan fidusia.

Informasi dirangkum Rabu (04/02/26), aparat kepolisian Polres Dumai mengungkap perkara pidana dengan sengaja memalsukan, mengubah, menghilangkan atau dengan cara apapun memberikan keterangan secara menyesatkan, yang jika hal tersebut diketahui oleh salah satu pihak tidak melahirkan perjanjian jaminan atau pemberi fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminan atau penggelapan.

Kasus ini melibatkan seorang wirausaha berinisial He (42), yang ditangkap pada hari Sabtu (31/01/26) petang sekitar pukul 17.00 WIB di Pelabuhan Roro Jalan Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Dumai AKBP, Angga Febrian Herlambang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Agung Rama Setiawan menyampaikan penjelasan terkait kasus ini.

“Perkara ini berawal dari laporan yang masuk pada tanggal 01 Agustus 2025 dari Sofyan Hakim, perwakilan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk Dumai. Tersangka Hendri sebelumnya telah melakukan pembiayaan multi guna senilai Rp 130 juta pada tanggal 30 Juli 2023 dengan mengagunkan mobil Toyota Innova tahun 2009 BK 1005 OM sebagai objek jaminan fidusia,” ujar Kasat Reskrim, Rabu (04/02/26).

Menurut informasi yang diterima, Hendri seharusnya membayar angsuran bulanan sebesar Rp 5.340.000 selama 48 bulan. Namun, ia mulai menunggak sejak tanggal 05 Oktober 2023. Setelah dicek, ternyata mobil yang menjadi objek jaminan telah dialihkan kepada orang lain tanpa sepengetahuan pihak perusahaan pembiayaan.

Selain itu, sumber penghasilan usaha kedai harian/sembako yang diajukan saat pengajuan pembiayaan juga tidak benar milik tersangka, melainkan milik mertuanya.

“Pihak perusahaan telah melakukan upaya komunikasi dan bahkan mengirimkan somasi, namun tidak mendapatkan tanggapan apapun dari tersangka. Akibat tindakan ini, PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk mengalami kerugian sekitar Rp 279.201.900,” jelas Kasat Reskrim dirilis, Rabu (04/02/26).

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai yang dipimpin oleh Aiptu Catursyah Rahmadi dibantu anggota Opsnal Polres Bengkalis berhasil meringkus tersangka setelah dua kali pemanggilan yang tidak direspon dan tersangka mangkir. Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa surat perjanjian kontrak jual beli barang telah dibawa ke Mapolres Dumai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka diduga telah melanggar Pasal 35 dan/atau 36 UU No 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, atau Pasal 486 KUHP. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah melengkapi berkas, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta melakukan pengiriman berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Dumai dan juga melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut jika ada pihak-pihak lain yang terlibat di dalam nya,” tutup Kasat Reskrim. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SALIP Truk dari Kiri, Pengendara Motor di Jalan Imam Munandar Pekanbaru Meregang Nyawa

    SALIP Truk dari Kiri, Pengendara Motor di Jalan Imam Munandar Pekanbaru Meregang Nyawa

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pengendara sepeda motor bernama Muhammad Rakha (21) tewas di Jalan Imam Munandar, Pekanbaru saat dirinya hendak menyalip sebuah truk. Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menerangkan, insiden tersebut bermula saat mobil Colt Diesel yang dikemudikan Paizan bergerak di Jalan Imam Munandar dari arah Barat menuju Timur dan sepeda motor Yamaha […]

  • Sempena Idul Adha 1445 H, Apical Dumai Salurkan Empat Ekor Sapi Kurban ke Masyarakat

    Sempena Idul Adha 1445 H, Apical Dumai Salurkan Empat Ekor Sapi Kurban ke Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sempena Idul Adha 1445 H, Apical Group serahkan kurban empat ekor sapi untuk masjid dan musala di Kelurahan Lubukgaung, Dumai, Selasa (18/06/24). M Faisal Mahyan, perwakilan Humas Apical Dumai mengatakan bahwa kegiatan penyaluran hewan kurban ini merupakan kegiatan yang secara rutin dilakukan salah satu perusahaan pengolah minyak nabati terkemuka itu setiap Hari […]

  • GAGAL Cium Nicholas Saputra, Ini Kata Gisel Soal Aktingnya dalam Melodrama

    GAGAL Cium Nicholas Saputra, Ini Kata Gisel Soal Aktingnya dalam Melodrama

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    ARTIS Gisella Anastasia belum lama ini cerita soal peran dirinya di film terbaru berjudul Melodrama. Film tersebut merupakan garapan sutradara ternama Garin Nugroho. Gisel lantas berkisah soal kesempatan beradu akting dengan Nicholas Saputra di film tersebut. Gisel rupanya mendapatkan tawaran untuk melakukan adegan ciuman dengan Nicholas Saputra Mantan istri Gading Marten pun tak butuh berpikir lama untuk langsung […]

  • Surya Darmadi ditahan di Rutan Kejagung. F. :. IST

    Kejagung Limpahkan Perkara  Korupsi Duta Palma ke Pengadilan Tipikor

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com – JPU Kejagung melimpahkan berkas perkara korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (02/09/22). Terdakwa segera diadili. Kedua terdakwa adalah mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman dan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi. Tindakan korupsi dan pencucian uang dalam […]

  • Sempat Viral, Polisi Tangkap Tiga Oknum Wartawan di Pelalawan 

    Sempat Viral, Polisi Tangkap Tiga Oknum Wartawan di Pelalawan 

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Polres Pelalawan menangkap dan menahan tiga oknum wartawan yang diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan. Ketiga oknum wartawan tersebut menghentikan paksa sebuah mobil di Kabupaten Pelalawan. Kasus itu dan viral di sosial media beberapa waktu lalu. Merek yakni SFL, API, dan DZ alias Set. Sementara seorang lagi yang berinisial TA tengah dalam buruan […]

  • POLISI MERANTI Angkut Dua Pejudi Higgs Domino 

    POLISI MERANTI Angkut Dua Pejudi Higgs Domino 

    • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    MERANTI, detak24.com – Aparat kepolisian Polres Meranti mengamankan dua pejudi higgs domino. Yakni, NS (40) warga Desa Alahair Timur selaku agen serta WS alias 43) warga Kelurahan Selatpanjang Kota sebagai pemain. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Arpandy,  Rabu (01/03/23). Dikatakan Kasat berdasarkan […]

expand_less