Kepala BRI Catut Nama Nasabah untuk Pencairan KUR
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24.com – M Afdhal, warga Pandau Permai, Kecamatan Siak Hulu, Kampar melaporkan marketing BRI inisial RH dan Kepala Unit Kualu inisial MI ke Polda Riau. Hal itu, setelah namanya dicatut untuk pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Laporan polisi tersebut disampaikan ke Subdit II Tipibank Ditreskrimsus Polda Riau pada, Senin (5/9/2022) lalu.
Kasus ini berawal saat korban hendak meminjam uang untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di kantor cabang BRK Tuanku Tambusai Pekanbaru. Namun nama korban justru sudah masuk dalam catatan SLIK otoritas jasa keuangan (OJK) atau BI checking.
Padahal korban merasa tidak pernah menerima pinjaman dari bank, dan ia berupaya mencari tahu pihak yang menggunakan namanya menjadi penerima pinjaman Rp25 juta.
Terkait itu, Pemimpin Cabang BRI Pekanbaru Tuanku Tambusai, Heirlan Faisyal mengatakan, jika BRI berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada para nasabah, yang identitasnya disalahgunakan oleh oknum pegawai.
Menurutnya, BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan nasabah yang melaporkan identitasnya diduga disalahgunakan oleh oknum BRI Unit Kualu, Cabang BRI Pekanbaru Tuanku Tambusai, untuk mencairkan pinjaman KUR Mikro Tahun 2020.
“Mengatasi pengaduan ini, BRI lalu melakukan investigasi dan oknum (BRI, red) tersebut telah di- PHK. Juga diproses secara hukum. Ini bentuk perlindungan dan tanggung jawab kami kepada nasabah,” kata Heirlan, Rabu (8/9/2022) malam.
Pada prinsipnya, lanjut Heirlan, BRI akan menyerahkan kasus tersebut dan menghormati proses hukum yang berlangsung.
Katanya, BRI juga telah melakukan mediasi dan membantu menawarkan solusi kepada nasabah tersebut, berupa pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Sementara, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, saat ini kasus tersebut dalam tahap proses penyelidikan.
“Setelah diterima laporan dari korban, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan,” kata Sunarto, Kamis (8/9/2022).
Sunarto juga mengungkapkan, dari kasus tersebut, penyidik juga sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang yang saat ini berstatus sebagai saksi.
“Penyidik telah memanggil dan dimintai klarifikasi terhadap 5 orang. Mereka yang sudah diperiksa yaitu pelapor, dari pihak BRI dan dari pihak Bank CIMB Niaga,” pungkasnya.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











