Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » GILA! Gegara Rokok Pria di Pebenaan Inhil Bunuh Anak, Usai Diparang Dibenam di Kolam

GILA! Gegara Rokok Pria di Pebenaan Inhil Bunuh Anak, Usai Diparang Dibenam di Kolam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Seorang ayah tega bunuh anak gegara rokok di Desa Pebenaan, Keritang Inhil. Pelaku berinisial S kini dalam pengejaran polisi, Jumat (08/03/24).

Pelaku pembunuhan dalam keluarga sedang ditangani Polsek Keritang Inhil. Pelaku inisial S bunuh anak gegara rokok, tengah dikejar di daerah perkebunan sawit.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Keritang Iptu Ramli Samosir menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Jumat (08/03/24) pagi, di Parit Kepol Laut, Dusun Tanjung Putus RT 003 Desa Pebenaan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.

“Pagi itu, pelaku emosi karena istrinya membeli rokok murah untuknya. Anak tiri pelaku, bernama Riandi (24) mencoba menenangkan situasi, dengan berkata “Bah, Mak tu lagi masak di dapur, ngapa disuruh beli rokok? Setelah dibelikan, Bapak marah Mak pula,” mendengar perkataan korban, pelaku mengayunkan parang,” kata Kapolsek.

Istri pelaku yang berada di antara keduanya menahan parang yang diayunkan, hingga melukai tangannya. Tak sampai di situ, pelaku juga mengejar korban dan langsung mengayunkan parang ke arah kepala dan lengan korban.

“Setelah terkena parang, korban terjatuh ke kolam. Pelaku lalu menenggelamkan kepala korban menggunakan kakinya,” jelas Iptu Ramli.

Melihat kejadian itu istri pelaku berlari minta tolong kepada masyarakat sekitar. Kemudian datang 2 orang warga langsung mencoba melerai.

“Pelaku langsung melarikan diri. Masyarakat lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Pebenaan ” ujarnya.

Pelaku kini masih dalam pengejaran di dalam perkebunan sawit Desa Pebenaan. “Pelaku dalam pengejaran. Anggota yang ada di lokasi mengamankan TKP dan barang bukti, keterangan para saksi dan visum,” tutupnya. (Rls/Berita)

Reporter : Dion

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pura-pura Beli, Pria Ini Sikat Hp Pedagang Air Tebu

    Pura-pura Beli, Pria Ini Sikat Hp Pedagang Air Tebu

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24.com – Satreskrim Polres Dumai mengungkap kasus pencurian yang dialami pedagang air tebu di Jalan Pattimura, beberapa waktu lalu. Dua orang tersangka digulung pada tempat berbeda. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Sabtu (08/10/22) mengatakan, kejadian tersebut dialami seorang pedagang air tebu, Senin (03/10/22) lalu. Dua orang […]

  • Bayi Perempuan Dibuang ke Semak-semak Jalan Labersa Pekanbaru 

    Bayi Perempuan Dibuang ke Semak-semak Jalan Labersa Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Warga Perumahan Royal Madani, Jalan Labersa, Kelurahan Simpang Tiga, Pekanbaru geger atas penemuan bayi perempuan dalam kardus. Informasi dirangkum, Kamis (17/10/24), bayi malang tersebut dalam kondisi pakai baju lengan panjang serta popok. Diperkirakan berumur sekitar sebulan. Warga menemukannya di semak-semak, Rabu (16/10/24) pagi.  Bayi malang ini ditinggalkan di semak-semak pinggir jalan dikelilingi […]

  • SATRESKRIM Polres Dumai Ciduk Karyawan PT Prima Rintis Sejahtera, Kasusnya Berbahaya!

    SATRESKRIM Polres Dumai Ciduk Karyawan PT Prima Rintis Sejahtera, Kasusnya Berbahaya!

    • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    DUMAI, detak24.com – Unit Pidum Satreskrim Polres Dumai membekuk seorang pelaku penggelapan dalam jabatan. Tersangka berinisial A (22), karyawan PT Prima Rintis Sejahtera. Turut diamankan sejumlah BB, yakni satu rangkap faktur tagihan penjualan barang dan 1 (satu) rangkap berita acara kerugian hasil auditor internal PT Pima Rintis Sejahtera. Pengungkapan kasus ini berawal Senin tanggal 22 […]

  • Tujuh Pantangan Berenang di Sungai Aare, Tempat Eril Tenggelam

    Tujuh Pantangan Berenang di Sungai Aare, Tempat Eril Tenggelam

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com- Putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) meninggal dunia pasca tenggelam di Sungai Aare Swiss.Ini membuat penting bagi masyarakat untuk menaati pantangan sebelum berenang di sungai tersebut. Berikut pantangannya: 1. Jangan Berenang Sendirian Walaupun beberapa orang membutuhkan waktu sendiri, tetapi itu tampaknya tak boleh dilakukan saat berenang di Sungai Aare. […]

  • There’s more to puffer fish than that goofy spiked balloon

    There’s more to puffer fish than that goofy spiked balloon

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2019
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Atqui eorum nihil est eius generis, ut sit in fine atque extrerno bonorum. Non autem hoc: igitur ne illud quidem. Atque haec coniunctio confusioque virtutum tamen a philosophis ratione quadam distinguitur. Utilitatis causa amicitia est quaesita. Sed emolumenta communia esse dicuntur, recte autem facta et peccata non […]

  • GAEK UBANAN Terciduk Bersama 50,2 Gram Sabu di Pinang Sebatang Siak

    GAEK UBANAN Terciduk Bersama 50,2 Gram Sabu di Pinang Sebatang Siak

    • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    SIAK, detak24.com – Umur sudah tua, namun gaek ubanan di Jalan Harapan RT 003/RW 005 Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang Siak ini belum insyaf juga. Satresnarkoba Polres Siak menangkap pria tua  berinisial S alias WA (56) dengan barang bukti sabu 50,15 gram. Aparat menemukan BB di atas meja rumah tersangka. Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja […]

expand_less