Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » DISPENDA Riau Bebaskan Denda Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya!

DISPENDA Riau Bebaskan Denda Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seiring libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2024, Pelayanan Samsat di Riau diliburkan. Pajak kendaraan yang jatuh tempo waktu itu dibebaskan dendanya.

Pelayanan di Samsat Riau libur terhitung Senin (08/04/24) hingga Senin (15/04/24). Kembali melayani wajib pajak pada Selasa (16/04/24). Kendaraan yang jatuh tempo pembayaran pajaknya pada tanggal libur tersebut dapat dibayarkan pada Selasa (16/04/23) tanpa dikenakan sanksi denda keterlambatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarefita mengatakan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat Riau untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan yang ada, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat MPP, Samsat Tanjak dan aplikasi Samsat Digital Nasional saat membayar pajak.

Hal tersebut untuk menghindari terjadinya antrean panjang di kantor-kantor Samsat konvensional, yang disebabkan oleh tingginya tingkat kunjungan masyarakat yang memanfaatkan pembebasan denda selama libur Idul Fitri 2024 tersebut.

“Petugas kami memang sudah siap untuk melayani, namun demikian kami tetap menyarankan agar masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas pembayaran lainnya yang sudah kami siapkan,” ujarnya.

Terkait fasilitas pembayaran pajak kendaraan, Evarefita juga mangajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional). Aplikasi pembayaran pajak kendaraan online yang dikhususkan untuk pengesahan tahunan.

“Untuk yang masih berada di kampung halaman, masih tetap bisa bayar kendaraannya dengan aplikasi Signal. Aplikasinya bisa didonwload di Playstore atau di Appstore. Tapi aplikasi ini hanya bisa untuk pajak tahunan dan kendaraan yang tidak memiliki tunggakan,” sebutnya.

Selain aplikasi Signal, publik juga dapat memanfaatkan fasiltas Samsat Drive Thru terutama untuk wajib pajak yang berada di Pekanbaru, Tembilahan (Indragiri Hilir), Ujung Tanjung (Rokan Hilir) dan Pangkalan Kerinci (Pelalawan).

Ke empat wilayah tersebut sejak beberapa tahun terakhir sudah dilengkapi dengan keberadaan Samsat Drive Thru dengan pelayanan yang membuat masyarakat cukup menunggu di atas kendaraan. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PIALA DUNIA QATAR 2022, Tiga Negara Dipastikan Lolos Babak 16 Besar 

    PIALA DUNIA QATAR 2022, Tiga Negara Dipastikan Lolos Babak 16 Besar 

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUA tim menyusul langkah Prancis ke babak 16 besar Piala Dunia 2022. Berikut daftar tiga tim negara lolos 16 besar Piala Dunia 2022. Laga Piala Dunia 2022 pada Senin (28/11) waktu setempat menghasilkan dua tim yang sukses menyusul jejak Prancis ke babak 16 besar. Dua tim tersebut adalah Brasil dan Portugal. Brasil memastikan diri lolos […]

  • Pria Ini Dicokok Polisi Saat Nongkrong di Bumi Ayu Dumai, Ternyata…

    Pria Ini Dicokok Polisi Saat Nongkrong di Bumi Ayu Dumai, Ternyata…

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com –  Unit Reskrim Polsek Dumai Timur membekuk seorang pria tersangka sabu saat nongkrong di Bumi Ayu. Informasi dirangkum, Ahad (31/07/24), pria tersebut berinisial IW aias IN (23) warga Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti yang berdomisili di Kelurahan Rimba Sekampung, Dumai. Polisi juga mengamankan barang bukti satu paket sabu dengan berat kotor sekitar 0,20 Gram, […]

  • Sempena HUT ke-60 Inhil, Ini Janji Gubri Wahid untuk Kampung Halaman 

    Sempena HUT ke-60 Inhil, Ini Janji Gubri Wahid untuk Kampung Halaman 

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Gubri Abdul Wahid melakukan kunjungan ke Tembilahan menghadiri paripurna HUT ke-60 Kabupaten Inhil, Sabtu (14/05/25). Kunjungan kali ini menjadi momen spesial karena merupakan HUT pertama kali dihadiri Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau. Gubri menyampaikan rasa haru dan bangga dapat kembali ke kampung halaman. Karena ia memiliki ikatan emosional yang kuat dengan Inhil, […]

  • Ups! Ada Razia Kecepatan di Tol Permai, Pengemudi Diingatkan Hati-hati 

    Ups! Ada Razia Kecepatan di Tol Permai, Pengemudi Diingatkan Hati-hati 

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Polda Riau menggelar razia lalu lintas di ruas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai, Jumat (25/07/25). Fokus penindakan kali ini adalah pelanggaran batas kecepatan kendaraan, yang menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas di jalan tol. Razia dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum, Kompol Fauzi, dan […]

  • Pria di Pekanbaru Akhiri Hidup Gegara Terlilit Utang Judol 

    Pria di Pekanbaru Akhiri Hidup Gegara Terlilit Utang Judol 

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental. PEKANBARU, detak24com – Seorang warga Pekanbaru berinisial SH, bunuh diri di sebuah coffe Jalan […]

  • WAH! Puasa Ramadan Umat Muslim di Islandia hingga 17 Jam Perhari

    WAH! Puasa Ramadan Umat Muslim di Islandia hingga 17 Jam Perhari

    • calendar_month Sabtu, 25 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    detak24com – Setiap umat Islam wajib melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Di Indonesia puasa dengan tidak makan, minum, dan berbagai hal yang dapat membatalkan puasa memiliki durasi rata-rata 12-13 jam. Muslim berpuasa mulai waktu Subuh sampai dengan Maghrib. Secara umum, Indonesia masuk dalam durasi rata-rata waktu berpuasa umat Islam di seluruh dunia. Dikutip Okezone.com, durasi berpuasa […]

expand_less