Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Korupsi Rp 4,3 Miliar, Mantan Kadisdikbud Rohil Dituntut 4,5 Tahun

Korupsi Rp 4,3 Miliar, Mantan Kadisdikbud Rohil Dituntut 4,5 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Mantan Kadisdikbud Rohil, Asril Arief dituntut pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dalam kasus korupsi Rp 4,3 miliar.

Koruptor itu dinilai bersalah melakukan dalam perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan dan rehabilitasi SMPN 4 Panipahan, Pasir Limau Kapas, senilai Rp Rp 4.316.651.000.

Tuntutan dibacakan JPU Hade Rachmat Daniel SH dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Rabu (18/02/26) petang.

Selain Asril, terdakwa Sefrijon selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) pembangunan dan rehabilitasi SMPN 4 Pasir Limau Kapas juga dituntut dengan hukuman serupa.

Jaksa menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menuntut terdakwa Asril Arief dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, dikurangi masa penahanan yang telah dijalani,” ujar jaksa di hadapan majelis hakim yang dipimpin Azis Muslim.

Selain pidana badan, kedua terdakwa juga dituntut membayar denda masing-masing sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Jaksa turut menuntut pembayaran uang pengganti (UP) kerugian negara secara tanggung renteng sebesar Rp 625 juta.

“Satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda terdakwa disita dan dilelang untuk mengganti kerugian negara. Apabila tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun,” jelas Jaksa.

Atas tuntutan itu, para terdakwa melalui penasihat hukum menyatakan mengajukan pembelaan (pleidoi). Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Senin (23/2/2026) pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan.

Perkara ini bermula dari proyek pembangunan dan rehabilitasi SMP Negeri 4 Pasir Limau Kapas pada Dinas Pendidikan Kabupaten Rohil tahun anggaran 2023 dengan nilai Rp 4.316.651.000.

Dalam dakwaan, Asril selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rohil sekaligus Pengguna Anggaran bersama Sefrijon sebagai PPTK diduga tidak melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Keduanya disebut melakukan mark-up harga bahan bangunan serta pencairan anggaran dengan surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.

Perbuatan tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola.

Akibat perbuatan para terdakwa, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 1.109.304.279,90 berdasarkan hasil penghitungan Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emak-emak Laporkan Akun TikTok Gegara Upload Video Anak dengan Narasi Bullying 

    Emak-emak Laporkan Akun TikTok Gegara Upload Video Anak dengan Narasi Bullying 

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, detak24com – Seorang ibu di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung melaporkan dua akun TikTok yang mengupload video anaknya dengan narasi bullying. Alvero Valendra, seorang anak yang dikenal memiliki bakat di bidang seni pantomim, menjadi korban setelah video dirinya diunggah ulang ke media sosial TikTok dengan narasi yang dianggap menyesatkan dan merugikan. Risda, ibu dari […]

  • Susno Duadji Mengaku Diteror Polisi Jakarta, Kendaraan Dinas serta Mobil Inafis

    Susno Duadji Mengaku Diteror Polisi Jakarta, Kendaraan Dinas serta Mobil Inafis

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Jakarta, detak24.com -!Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji mengaku diteror, karena acap membahas kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo. Bukan sembarangan, menurut Susno Duadji, orang-orang yang menerornya berasal dari kepolisian. Susno Duadji mengatakan, usaha tambang anaknya yang berada di Lahat, Sumatera Selatan didatangi oleh sejumlah polisi pada 16 Agustus 2022 lalu. Susno Duadji menuturkan, polisi-polisi tersebut datang menggunakan mobil […]

  • Abu Janda

    Hastag #TangkapAbuJanda Viral, Bikin Video Editan Anies Soal ACT

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    MEDSOS kembali diramaikan dengan hastag #TangkapAbuJanda. Hastag tersebut menjadi trending topik di platform media sosial twitter pada Kamis, tanggal 7 Juli 2022.       Warganet ramai-ramai melontarkan beragam komentar tentang dugaan hoax dalam postingan Abu Janda atas pidato Gubernur Anies Baswedan terkait ACT. Dalam potongan video tersebut, merupakan kegiatan yang dihadiri Anies Baswedan pada […]

  • PMII Sebut Pemerintah Korbankan Rakyat, Demo BBM Naik di Rohul

    PMII Sebut Pemerintah Korbankan Rakyat, Demo BBM Naik di Rohul

    • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    ROHUL, detak24.com – Arus unjukrasa menolak kebijakan Pemerintah menaikan harga BBM Subsidi oleh mahasiswa terus berlanjut di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berunjuk rasa di Kantor DPRD Rohul, Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Senin (19/02/22). Mereka meminta para wakil rakyat di DPRD Rohul […]

  • Ditinggal ke Ladang, Rumah Warga Kualu Sebatu Inhil Ludes Jadi Abu 

    Ditinggal ke Ladang, Rumah Warga Kualu Sebatu Inhil Ludes Jadi Abu 

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Insiden kebakaran meludeskan rumah warga di Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil, Ahad (5/1/25) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Kebakaran ini dengan cepat menghanguskan satu unit rumah di Jalan Kesehatan, Dusun Cahaya Kembang. Tepatnya depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Parit 5 Desa Kuala Sebatu. Sekretaris Desa Kuala Sebatu, Amiruddin menjelaskan, […]

  • Nyeleneh, Pria Pekanbaru Panggil Damkar Lepas Cincin di Kemaluan

    Nyeleneh, Pria Pekanbaru Panggil Damkar Lepas Cincin di Kemaluan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria di Pekanbaru akhirnya bernafas lega, usai cincin yang terpasang di alat vitalnya berhasil dilepaskan. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pekanbaru membantu proses evakuasi cincin besi yang melingkar di alat vital seorang pria di Pekanbaru. Pria tersebut sebelumnya dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSD Madani Pekanbaru, Senin (27/04/26). […]

expand_less