PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Gulung Tiga Kurir Sabu di Batsol
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DURI, detak24com – Polisi mengungkap kasus sabu 6,83 gram di sebuah rumah Jalan Rangau Km.15, KUD Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Selasa (16/04/24).
Selain barang bukti sabu siap edar dalam 40 paket, polisi juga menangkap tiga orang tersangka diduga terlibat.
Para tersangka, SB (39), berperan sebagai bandar, berdomisili Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, DYS (24), beralamat Desa Balai Makam dan berinisial DM (21), warga Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, keduanya diduga berperan sebagai kurir.
“Dari tersangka SB diamankan 40 bungkus plastik pek berisi sabu seberat 6.83 gram, timbangan digital, 1 sendok sabu, dan uang tunai sebesar Rp200 ribu, dari tersangka DYS 1 sendok sabu, dan dari tersangka DM berupa HP,” ungkap Kasat Res Narkoba Iptu Hasan Basri, Sabtu (20/04/24).
Dijelaskan Iptu Hasan, tiga tersangka ditangkap petugas setelah Tim Opsnal Sat Res Resnarkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Setelah penyelidikan, tim berhasil menangkap ketiga tersangka beserta barang bukti yang kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa ketiga tersangka positif menggunakan methampetamin. Kasus ini akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, dikutip detak24com dari riauterkini. (*/Berita)
Editor ; Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











