Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » HONORER RSUD Dumai Palak Siswi SMP, Terciduk di Rumah Mertua

HONORER RSUD Dumai Palak Siswi SMP, Terciduk di Rumah Mertua

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com –  Seorang honorer di RSUD Dumai inisial DS (29) dibekuk Unit Reskrim Polsek Medang Kampai usai melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, Ahad (09/04/23), kurang dari 24 jam, DS (29) tersangka warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur dibekuk.

usai melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan terhadap seorang pelajar berusia 13 tahun di Jalan Muslim RT. 004 Kelurahan Mundam Kecamatan Medangkampai, Kamis (06/04/23) lalu sekira pukul 19.30 WIB malam.

Unit Reskrim Polsek Medang Kampai dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Bastian Rinaldy berhasil melakukan penangkapan terhadap DS (29) saat sedang berada di kediaman mertuanya, Jumat (07/04/23).

“DS (29) dibekuk usai melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan modus memberhentikan korban dan menanyakan apakah korban memiliki uang,. Namun korban yang merupakan seorang perempuan berusia 13 tahun hanya bisa menjawab tidak ada. Namun DS (29) langsung membawa kabur handphone Android merk Infinix Smart 6 milik korban yang disimpan di box motor matic korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 1.500.000,” jelasnya, Ahad (09/04/23).

Tak hanya DS (29), Unit Reskrim Polsek Medang Kampai turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone Android merk Infinix Smart 6 beserta kotak handphone Andorid tersebut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DS (29) akan dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana mengenai Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” pungkas Kapolsek Medang Kampai.(hmspol)

Editor ; Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (11)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • MV Dumai Line Tabrak Dumai Express di Selatpanjang, Begini Kondisi Penumpangnya!

      MV Dumai Line Tabrak Dumai Express di Selatpanjang, Begini Kondisi Penumpangnya!

      • calendar_month Senin, 25 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SELATPANJANG, detak24com – MV Dumai Line 3 dan Dumai Express 12 mengalami kecelakaan laut. Insiden itu terjadi di Pelabuhan Selatpanjang, Senin (25/12/23) siang. Dari video yang beredar, terlihat Dumai Line 3 menghantam sisi Dumai Express 12. Terdengar pula teriakan panik penumpang yang berada dalam Dumai Express 12. Meski tabrakan tersebut menyebabkan kerusakan pada Dumai Express […]

    • KAPAN Cuti Bersama Libur Idul Adha 2023? Cek Infonya di Sini!

      KAPAN Cuti Bersama Libur Idul Adha 2023? Cek Infonya di Sini!

      • calendar_month Jumat, 16 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      JAKARTA, detak24com – Libur Idul Adha 2023 tercantum dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. Meski demikian, pemerintah baru menetapkan tanggal resmi Idul Adha 2023 berdasarkan hasil sidang isbat tanggal 18 Juni 2023 mendatang. Berbeda dengan pemerintah, pihak Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 1444 Hijriah. Berikut ulasan terkait libur Idul […]

    • Listrik Hidup Mati, Jamahli Riau Tuntut PLN Bayar Kompensasi Masyarakat

      Listrik Hidup Mati, Jamahli Riau Tuntut PLN Bayar Kompensasi Masyarakat

      • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com –Jamahli Riau mengecam keras pemadaman listrik yang berkepanjangan. PLN harus bayar kompensasi atas kerugian yang diderita masyarakat. Kepala Departemen Politik fan Hukum DPW Jamahli (Jaringan Mahasiswa LIra) Riau, Bayu Nofriesta mengatakan masyarakat sangat dirugikan atas pemadaman listrik. Terlebih lagi, saat gangguan transmisi saluran udara tegangan tinggi 275 kV Lubuk Linggau-Lahat, Sumatera Selatan beberapa […]

    • Pemkab Inhil Prioritas Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi

      Pemkab Inhil Prioritas Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi

      • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      INHIL, detak24.com – Pemulihan kesehatan dan ekonomi di tengah pandemi covid-19, serta peningkatan infrastruktur tetap jadi prioritas pada pembahasan Ranperda tentang perubahan RPJMD Kabupaten indragiri Hilir (Inhil) tahun 2018-2023. Hal tersebut disampaikan Bupati Inhil HM Wardan pada saat mengikuti Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan 1 tahun sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, […]

    • Suhu Arab Saudi Diprediksi Capai 50 Derajat, Tingkatkan  Gizi CJH

      Suhu Arab Saudi Diprediksi Capai 50 Derajat, Tingkatkan Gizi CJH

      • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      Jakarta, detak24.com – Musim panas di Arab Saudi saat pelaksanaan haji pada Juli 2022 mendatang diprediksi pada puncaknya. Suhu diperkirakan hingga 50 derajat celcius. Calon Jemaah Haji (CJH) diminta meningkat gizi dan kesehatan sebelum berangkat. “Di Saudi sedang musim panas. Jadi kemarin kami ke sana, itu temperatur kurang lebih 40-44 derajat celcius, menurut informasi yang […]

    • Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekdakab Aceh Besar Sesuai Aturan

      Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekdakab Aceh Besar Sesuai Aturan

      • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BANDA ACEH, detak24com – Pemprov Aceh melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdaprov sebut pemberhentian Sulaimi sebagai Sekdakab Aceh Besar sesuai aturan, Jumat (21/02/24). Demikian ditegaskan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdaprov Aceh, Dr Ir Zulkifli MSi membalas surat Advokat/Kuasa Hukum pada Kantor Hukum ERA LAW Firm, pada tertanggal 17 Februari 2025 Menurutnya, berdasarkan surat Nomor : […]

    expand_less