Heboh Oknum Perwira Polres Rohul Digerebek di Rumah Dinas, Terpergok dengan Istri Kawan
Ilustrasi polisi digerebek. f : ist
ROHUL, detak24com – Seorang oknum polisi berinisial LLN digerebek karena berduaan dengan istri orang lain. Perwira tersebut kini diamankan Propam.
Keduanya digerebek saat berduaan di rumah dinas kompleks perumahan perwira Polres Rohul, Jalan Pangeran Diponegoro, Dusun Lubuk Hilir, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah.
Penggerebekan dilakukan Jumat (26/09/25) sekitar pukul 11.16 WIB. Oknum polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) ini diduga menjalin hubungan asmara dengan RA, istri dari anggota Satlantas Polres Rohul berinisial YSF.
Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh anggota Polri. Pernyataan itu sekaligus membantah kabar yang menyebut kalau penggerebekan dilakukan oleh warga.
“Yang bersangkutan (Iptu LLN) sudah diamankan anggota Polri,” ujarnya, Selasa (30/09/25).
Saat ini, kasus dugaan perselingkuhan tersebut tengah ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Rohul, bekerjasama dengan Satreskrim untuk pendalaman lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa tindakan apa pun yang mencoreng nama baik institusi Polri tidak akan ditoleransi. Melalui pernyataan resminya, ia mengingatkan seluruh personel untuk menjaga integritas dan kehormatan sebagai anggota kepolisian.
“Setiap personel Polri wajib menjaga marwah institusi dengan menghindari perbuatan yang melanggar norma hukum, etika, maupun kode etik profesi,” tegas dia.
Ia menambahkan, kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk lebih berhati-hati dalam menjaga sikap dan moral, baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi.
“Kasus yang melibatkan LLN ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota (polisi) lainnya agar lebih berhati-hati dalam menjaga nama baik pribadi maupun institusi kepolisian,” pungkas Kapolres dikutip dari cakaplah. (Red)
Editor : kar
