Kajari Pringsewu Dapat Karangan Bunga, Sempena Hari Perempuan Sedunia

Kajari Pringsewu menerima karangan bunga dari pegiat perempuan

LAMPUNG, detak24.com — Kajari Pringsewu Lampung, Ade Indrawan SH MH dapat kalung bunga dari penggiat perempuan. Gabungan pegiat perempuan di Kabupaten Pringsewu merayakan Hari Perempuan Sedunia dengan menyambangi kantor kejaksaan negeri (Kejari) setempat.

Sesuai rilis yang diterima detak24.com, Kajari Pringsewu Ade Indrawan menyambut baik kedatangan Pegiat Perempuan Pringsewu. Ia meminta dukungan penuh dalam penegakan hukum khususnya dalam penanganan kasus perempuan dan anak. Agar, proses hukumnya dapat berjalan optimal.

ADVERTISEMENT

“Saya mengucapkan terimakasih atas kedatangan pegiat perempuan ke sini. Saya jadi mendapatkan dukungan dalam penegakan hukum khususnya dalam penanganan perempuan dan anak. Saya berharap, kita bisa bersinergi dalam upaya penegakan hukum itu,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kejari Pringsewu, di tahun 2022 sedang menangani dua (2) kasus perkara perlindungan anak, kemudian dua (2) perkara anak jenis pencurian dan satu (1) perkara perempuan yang menjadi mucikari

Hal ini dilakukan oleh mereka, sebagai dorongan agar aparat penegak hukum (APH) baik dari kejaksaan dan kepolisian bisa berpihak kepada korban perempuan dan anak.

Rombongan yang terdiri dari Ketua Jaringan Masyarakat Menentang Perdagangan Orang (JMMPO), serta dan Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Pringsewu tersebut memberikan bunga kepada Kajari Pringsewu Ade Indrawan, sebagai simbol perjuangan yang dilalui semua perempuan di seluruh dunia untuk memperoleh kesetaraan dan hak.

Konsolidasi kami ke kantor Kejari Pringsewu ini mendorong peran APH agar berpihak kepada korban serta memberikan hukuman setinggi-tingginya kepada pelaku kekerasan seksual,” kata Ketua JMMPO Pringsewu Suster Katarina.

Selain itu, pihaknya dalam waktu dekat nanti akan menggelar Webinar penanganan kasus terhadap perempuan dan anak dengan peserta dari kalangan aparat penegak hukum.

“Selama ini kita ketahui, banyak oknum APH yang malah cenderung malah mengabaikan kondisi psikologis korban saat melakukan pemeriksaan, sehingga banyak kasus korban kekerasan seksual enggan melapor ke APH,” sebutnya.

Ditambahkan Ketua Advokasi RPA, Pringsewu Monica Monalisa mengatakan, di momen peringatan Hari Perempuan Sedunia harapannya aparat penegak hukum bisa memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.

“Saat ini, banyak korban kekerasan seksual masih sulit membuktikan saat dia menjadi korban kekerasan seksual. Selain itu proses peradilan yang lama kerap kali menjadikan kasus ini terhambat dan tidak ditindak lanjuti,” ujar Monica.

Apalagi, kata dia, di Indonesia umumnya, sumber daya manusia (SDM) maupun instansi atau lembaga pemerintahan, masih sedikit yang terlatih untuk dapat memahami korban.

“Masih banyak lembaga yang kurang peduli dengan korban kekerasan seksual, dan tidak sedikit juga masyarakat yang malah menyalahkan korban kekerasan seksual,” tuturnya.(kar)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

ADVERTISEMENT