Penumpang Roro Dumai – Rupat Terciduk Kantongi Sabu 1 Kilogram

Ilustrasi kasus sabu. f : ist
DUMAI, detak24com – Seorang penumpang Roro Dumai – Rupat terciduk membawa 1 kilogram sabu. Ia ditangkap saat turun dari kapal.
Aparat kepolisian gagalkan peredaran sabu 1.037,73 gram di pelabuhan Roro Dumai – Rupat. Hal tersebut terungkap saat Polres Dumai menggelar konferensi pers di Mapolres Dumai, Jumat (02/05/25).
Baca juga : Bikin Masalah di Malaysia, 45 TKI Dideportasi Lewat Pelabuhan Dumai
Biadab, Bocah Kelas II SD di Bukit Kapur Dumai Digauli Ayah Kandung Tiga Bulan, Korban Diancam Pisau
Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan peredaran sabu dengan berat 1037,73 gram atau 1 kg lebih.
Ia menambahkan, pelaku AS berhasil diringkus pada Ahad (27/04/25) sekira pukul 17.00 WIB petang di Pelabuhan Roro Dumai – Rupat.
“Kami memberikan apresiasi kepada Satres Narkoba yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan barang bukti yang besar yakni seberat 1.037,73 gram dari pelaku AS,” katanya.
Kapolres menerangkan bahwa pelaku AS ditangkap setelah turun dari kapal. “Jadi, pelaku ini dari Rupat menuju Dumai naik Roro. Untuk mengelabui petugas, ia hanya berjalan kaki sambil mengendong sabu dalam tasnya,” ungkap Kapolres.
Tersangka mengakui kepemilikan sabu seberat 1.037,73 gram tersebut. “Kami berharap masyarakat bisa ikut membantu dengan memberikan informasi kepada penegak hukum terkait peredaran narkoba,” imbaunya.
Dengan pengungkapan kasus sabu yang cukup besar ini, diharapkan pelaku lainnya jera. Sehingga, dapat menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika. (Red)
Editor : Kar