Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gajah Liar di Pelelawan Riau Rusak Puluhan Hektar Sawit Warga, 500 M dari Pemukiman

Gajah Liar di Pelelawan Riau Rusak Puluhan Hektar Sawit Warga, 500 M dari Pemukiman

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pelelawan, detak24.com – Gajah liar kembali masuk habitat manusia di Pelelawan Riau. Tiga ekor satwa dilindungi itu dilaporkan telah merusak puluhan hektar kebun sawit milik warga. Keberadaan hewan belalai panjang tersebut hanya berkisar 500 meter dari pemukiman.

Dikutip Kamis (30/06/22), tiga ekor gajah liar merusak puluhan hektar kebun sawit milik masyarakat di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau terrjadi sejak tiga pekan  belakangan. Sementara, hewan liar bertubuh besar ini masih saja keluar masuk kebun warga dan terus merusak, memakan tanaman warga di lokasi tersebut.

Kepala Desa Rantau Baru,  Anton mengatakan saat ini warganya bejibaku untuk menghalau satwa yang di lindungi ini dari perkebunan warga. Namun usaha mereka masih belum maksimal. Setelah diusir beberapa saat gajah kembali ke kebun warga.

“Kita sudah berusaha melakukan pengusiran namun tiga ekor gajah itu masih saja berkeliaran di sekitar kebun warga desa Rantau Baru, bahkan sejumlah warga ada yang tidak pulang ke rumah demi menjaga kebun nya tidak di rusak hewan bertubuh besar ini,” ujarnya.

Disampaikan kades lagi, dari mula diketahui masuknya hewan ini ke kebun masyarakat diperkirakan sudah ada 20 hektar kebun warga yang sudah rusak di makan dan diinjak gajah itu, sementara hingga saat ini pihak BBKSDA belum ada turun ke lapangan.

“Kami atas nama desa dan masyarakat meminta pihak pemerintah khususnya BBKSDA Riau, untuk sesegera mungkin turun kelapangan dan melakukan tindakan penggiringan hewan ini kembali ke habitatnya,” ujar kades.

Sementara saat ini posis keberadaan gajah tersebut tidak jauh dari pemukiman warga, jika persoalan ini tidak cepat di atasi dikuatirkan akan terjadi konflik manusia dengan satwa liar yang dilindungi ini.

“Jarak keberadaan kawanan gajah liar itu sekarang sekitar 500 meter ke kampung, terbatas oleh Sungai Bobokoh,” pungkasnya.(Riauterkini)

Editor : kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PRESIDEN Jokowi Dilempari Sandal dan Botol Aqua di Medan, Begini Kronologinya!

      PRESIDEN Jokowi Dilempari Sandal dan Botol Aqua di Medan, Begini Kronologinya!

      • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      Medan, detak24com – Seorang emak-emak melempar Presiden Jokowi dengan sandal dan botol air mineral ketika sedang melakukan kunjungan ke gedung serbaguna, Kota Medan, Sumatera Utara, Ahad (27/08/23). Wanita yang mengenakan baju warna hitam bercorak tersebut terlihat berdiri di saat Jokowi menyapa menyapa relawan Bobby Nasution. Terlihat wanita berambut panjang itu, tetap melakukan aksinya meskipun sudah […]

    • AHOK Koruptor Pajak di Pelalawan – Divonis Hakim 3,5 Tahun 

      AHOK Koruptor Pajak di Pelalawan – Divonis Hakim 3,5 Tahun 

      • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PELALAWAN, detak24.com – PN Pelalawan menjatuhkan vonis terhadap A Hok alias Ahok Winata, pengemplang pajak penjualan kelapa sawit yang merugikan negara hingga Rp3 miliar lebih. DiIkutip Selasa (13/12/22), dalam vonis hakim pada sidang lanjutan Senin (12/12/22) menjatuhkan dalam sidang, Senin (12/12/22) ,pidana penjara terhadap terdakwa selama tiga tahun enam bulan, atau 3,5 tahun dan denda […]

    • Sidang vonis kepemilikan sabu 166 Kg serta ineks 5,5 Kg di PN Dumai. F : DETAK24.COM

      Pemilik 166 Kg Sabu dan 5,5 Kg Ineks Divonis Seumur Hidup, Sidang Malam Hari

      • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      Dumai, detak24.com – Majelis hakim PN Dumai menjatuhkan vonis seumur hidup kepada lima pemilik 166 Kg sabu dan 5,5 Kg ineks, pada sidang Kamis (12/10/22) malam.       Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Abdul Wahab dengan PP Parlianto. Dihadiri oleh JPU Wildan Amaljon Putra, Penasihat Hukum Sasmito Sihombing. Sementara, para terdakwa bersidang secara virtual […]

    • Kawal Kasus HAM Berat Aceh, Brigade Pelajar Islam Indonesia Gelar FGD

      Kawal Kasus HAM Berat Aceh, Brigade Pelajar Islam Indonesia Gelar FGD

      • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BANDA ACEH, detak24com  – Koordinator Wilayah Brigade Pelajar Islam Indonesia (BPII) Provinsi Aceh menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Peran Pemuda dan Pelajar dalam Pengawalan Kasus HAM Berat dan Korban di Aceh’ Rabu (25/05/25). Kegiatan berlangsung di aula Dinas Sosial Pemprov dihadiri oleh 93 peserta. Terdiri dari pelajar dan mahasiswa, yang antusias mengkaji peran generasi muda […]

    • SIKAPI Kabel Tiang Listrik Bikin Semak Mata, DPRD Riau Datangi Kantor PLN

      SIKAPI Kabel Tiang Listrik Bikin Semak Mata, DPRD Riau Datangi Kantor PLN

      • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Komisi I DPRD Riau sambangi PLN Wilayah Riau Kepulauan Riau (WRKR), Senin (29/05/2023). Keduanya membahas persoalan di masyarakat. Seperti kabel menempel sekitar tiang listrik yang bikin semak mata serta merusak pemandangan. Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim mengatakan, usai pertemuan itu, pihak PLN berjanji akan melakukan perbaikan secara bertahap. […]

    • Terbanyak di Singingi Hilir, Polres Kuansing Musnahkan Seratusan Lebih Rakit PETI 

      Terbanyak di Singingi Hilir, Polres Kuansing Musnahkan Seratusan Lebih Rakit PETI 

      • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Polres Kuansing musnahkan 144 rakit PETI di berbagai wilayah sejak 2024 hingga Februari 2025. Terbanyak pada wilkum Polsek Singingi Hilir. Polres Kuantan Singingi terus menggencarkan upaya pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI). Sejak awal 2024 hingga 2 Februari 2025, sebanyak 114 rakit dari 21 kasus PETI telah dimusnahkan di berbagai kecamatan di […]

    expand_less