PENGEDAR Sabu Dicokok di Halaman Masjid Desa Sikijang Kuansing
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUANSING, detak24com – Satres Narkoba Polres Kuansing, kembali mengamankan pengedar narkoba. Pelaku dicokok di halaman masjid Desa Teratak Rendah Kecamatan Logas Tanah Darat, Kuansing.
“Pelaku adalah AS (33) asal Desa Sikijang. Ia berperan sebagai perantara jual beli sabu. Saat kita amankan ia sedang berada di halaman masjid Teratak Rendah,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Novris H Simanjuntak dikutip, Selasa (22/08/23).
Dari tangan pelaku, kata Kasat diamankan 1 bungkus plastik bening kecil berisi butiran kristal diduga sabu siap edar. Barang bukti tersebut, diakui pelaku didapatkan dari ASK (DPO) melalui perantara AL (DPO) sebanyak 1/2 Kantong untuk diedarkan.
Selain sabu, Tim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan uang diduga hasil penjualan sabu sebesar 300 ribu rupiah. “AS beserta barang bukti, kita bawa ke Mapolres Kuansing, guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat.
Pelaku, katanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(riauterkini)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













