Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob? Begini Kronologisnya

Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob? Begini Kronologisnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akhirnya ditahan oleh Bareskrim. Dia ditangkap terkait kematian ajudannya Brigadir J pada Sabtu 8 Juli 2022.

Adapun kronologi penangkapan Sambo dilakukan pada Sabtu (06/08/22) siang hari. Dengan melibatkan anggota Brimob yang berjaga sejak siang hari di Gedung Bareskrim Polri.

Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. “Ditangkap dan dibawa untuk ditahan oleh Brimob yang berjaga-jaga tadi siang,” ujar salah satu sumber di Mabes Polri kepada MPI.

Diketahui, sebelumnya, sebanyak lima orang anggota Brimob dari Satuan Setingkat Pleton (1SST) turun dari Gedung Bareskrim Mabes Polri. Kelima anggota tersebut keluar menggunakan baju lengkap dan senjata laras panjang langsung menaiki kendaraan taktis yang berada di halaman parkir.

Diketahui beberapa kendaraan taktis dari Brimob mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri yang berada di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022).

Kedatangan kendaraan taktis tersebut datang pada pukul 13.00 WIB dan langsung terparkir di halaman Mabes Polri. Setidaknya kurang lebih lima kendaraan taktis Brimob datang ke Bareskrim Mabes Polri.

Tak ada satu kata pun keluar dari mulut anggota Brimob yang telah berjaga-jaga sejak siangnya.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD merespons kabar soal nasib mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Ya, saya sudah mendapat info bahwa Ferdi Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provost,” kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/8).

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi Polri soal status hukum Sambo di kasus Brigadir J itu.

Yang ditanyakan orang, kok ke Provost? Apakah cuma diperiksa dalam pelanggaran etik?” lanjut Mahfud, yang juga merupakan Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.

Menurutnya, “hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sama jalan, tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan.”

“Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar,” tutur Mahfud.

Ia mencontohkan kasus mantan koleganya di Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. “Ketika yang bersangkutan ditahan karena sangkaan korupsi setelah di-OTT maka tanpa menunggu selesainya proses pidana pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sbg hakim MK melalui sanksi etik.”

Itu mempermudah pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK,” jelas Mahfud.

Pada siang tadi, sejumlah kendaraan taktis Brimob memenuhi halaman gedung Bareskrim Polri. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian menyebut pengamanan itu permintaan langsung Kepala Bareskrim Komjen Agus Adrianto.

“Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim,” ujar dia, Sabtu (6/8).

“Pengamanan Bareskrim [keseluruhan],” lanjutnya, tanpa merinci detil pengamanan itu.

Sebelumnya, Sambo sendiri sudah diperiksa empat kali sebagai saksi dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Jenderal bintang dua itu menyebut telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Dia juga sempat meminta maaf kepada Polri atas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, serta menyampaikan duka cita atas kematian Brigadir J, yang juga ajudan dan sopir istrinya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J dan menjeratnya dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J tak terima Bharada E hanya dijerat pasal pembunuhan. Mereka meminta agar penyidik menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.(okz/cnn)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (10)

  • Elizabeth Nash

    Hi there to all, for the reason that I am genuinely keen of reading this website’s post to be updated on a regular basis. It carries pleasant stuff.

    25 November 2024 06:33

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andre Pascal, kader PDIP Provinsi Babel. (: ist)

    Perihal KDRT Libatkan Pengurus DPD PDIP Babel, Komnas Perempuan Jangan Bikin Gaduh

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANGKABELITUNG, detak24com – Komisioner Komnas Perempuan diminta tak melibatkan kasus KDRT pengurus DPD PDIP Babel atas nama Imam Wahyudi dengan partai politik. Hal itu disampaikan Andre Pascal Posshumah atau dikenal Andre Politik yang juga aktivis pemuda sekaligus kader PDIP Provinsi Babel, Sabtu (29/10/24). “Kasus KDRT Imam Wahyudi murni bersifat pribadi, tak ada hubungan dengan PDIP. […]

  • POLSEK SUNGAI Sembilan Ciduk Supir Kencing CPO Milik PT Meridan Dumai

    POLSEK SUNGAI Sembilan Ciduk Supir Kencing CPO Milik PT Meridan Dumai

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    DUMAI, detak24.com– Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan menangkap seorang supir kencing CPO. Aparat juga mengamankan truk BK 9232 VN. “Seorang supir CV Teman Setia berinisial YHP (26) diserahkan ke Mapolsek Sungai Sembilan usai melakukan penggelapan CPO yang dibawa dari PT Panca Surya Agrindo. Pelaku terlibat penggelapan CPO order PT Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP), ditangkap […]

  • Ironis! 646 Desa di Riau Tidak Terjangkau Sinyal Telekomunikasi

    Ironis! 646 Desa di Riau Tidak Terjangkau Sinyal Telekomunikasi

    • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau mencatat, sedikitnya ada 646 desa dan kelurahan yang termasuk dalam kategori blankspot broadband 4G atau tidak terjangkau sinyal telekomunikasi. Diskominfotik sudah bertemu dengan Komisi I DPRD Riau dalam rapat dengar pendapat, Senin (19/09/22). Di dalam rapat itu, kedua belah pihak juga membahas persoalan masih […]

  • Gerebek Pematang Ibul, Polres Rohil Cokok Emak-emak dan Remaja Sedang ‘Fly’

    Gerebek Pematang Ibul, Polres Rohil Cokok Emak-emak dan Remaja Sedang ‘Fly’

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pematang Ibul, Rohil. Seorang emak-emak, pria dewasa serta satu remaja terciduk. Informasi dirangkum Ahad (19/01/25), Sat Resnarkoba Polres Rohil menggerebek sebuah rumah di Dusun Pematang Binjai, Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil pada Rabu (15/01/25) pukul 15.30 WIB petang. Dalam operasi ini, tiga […]

  • GAWAT! Pengedar Sabu di Pekanbaru Petenteng Senpi

    GAWAT! Pengedar Sabu di Pekanbaru Petenteng Senpi

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi gerebek rumah pengedar sabu di Jalan Indrapuri, Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya, Pekanbaru, Senin (03/06/24) petang. Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua pelaku yaitu Abrianto dan Efrandra. “Ada dua orang yang kami amankan, pelaku bernama Abrianto sebagai pengedar dan pelaku Efrandra. Petugas juga menemukan […]

  • LAGA Perdana Liga 1 BRI : Bali United vs PSS 0-1, Tuan Rumah Akui Keunggulan Lawan

    LAGA Perdana Liga 1 BRI : Bali United vs PSS 0-1, Tuan Rumah Akui Keunggulan Lawan

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    LAGA Bali United vs PSS menjadi pembuka Liga 1 BRI 2023/2024 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar berakhir dengan skor tipis 0-1, Sabtu (01/07/23) petang. Tuan rumah harus mengakui keunggulan lawan  Gol tunggal Ricky Cawor ke gawang Adilson Maringa menjadi pelajaran berharga bagi skuad Serdadu Tridatu menatap pekan berikutnya. Sang pelatih Bali United memohon […]

expand_less