Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLSEK SUNGAI Sembilan Ciduk Supir Kencing CPO Milik PT Meridan Dumai

POLSEK SUNGAI Sembilan Ciduk Supir Kencing CPO Milik PT Meridan Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com– Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan menangkap seorang supir kencing CPO. Aparat juga mengamankan truk BK 9232 VN.

“Seorang supir CV Teman Setia berinisial YHP (26) diserahkan ke Mapolsek Sungai Sembilan usai melakukan penggelapan CPO yang dibawa dari PT Panca Surya Agrindo. Pelaku terlibat penggelapan CPO order PT Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP), ditangkap pada Selasa (27/12/22),”  ujar Kapolsek Sungai Sembilan, Iptu Bonardi Purba, Rabu (28/12/22).

Menurut Kapollsek, supir kencing CPO itu ditangkap bermula pada, Sabtu (24/12/2022) lalu CV Teman Setia selaku pihak jasa pengangkutan memperoleh laporan dari PT Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP) bahwa muatan yang diangkut oleh mobil tangki BK 9232 VN yang dikemudikan oleh YHP (26) saat dilakukan pengecekan labolatorium sebelum dilakukan pembongkaran diketahui mengalami kenaikan kadar air.

“Selanjutnya pada Senin (26/12/22), CV Teman Setia melakukan pengambilan sampel ulang bersama PT Panca Surya Agrindo dan PT Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP) untuk dilakukan pengecekan laboratorium. Sehingga diperoleh hasil bahwa kadar air pada muatan yang diangkut oleh YHP (26) naik menjadi 5,99%. Sedangkan hasil uji laboratorium pada saat proses pemuatan kadar airnya hanya 0.29%,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, muatan berupa Crude Palm Oil (CPO) ditolak oleh PT. Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP), sehingga pihak jasa pengangkutan yakni CV Teman Setia mengalami kerugian mencapai Rp 26.881.000. Lalu melaporkan kejadian serta menyerahkan YHP (26) ke Polsek Sungai Sembilan untuk proses hukum lebih lanjut.

Bersama YHP (26) turut diamankan sejumlah BB. Yakni, mobil tangki dengan BK 9232 VN, Nota Pengeluaran CPO oleh PT Panca Surya Agrindo pada tanggal 21 Desember 2022 dengan jumlah kadar air 0,29% dan Berita Acara Analisa Bersama Incoming CPO Outspec antara CV Teman Setia, PT Panca Surya Agrindo dan PT Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP) pada tanggal 26 Desember 2022 yang diketahui kadar air muatan berupa CPO yang diangkut oleh YHP (26) naik menjadi 5,99%.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, YHP (26) dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5  tahun,” pungkasnya.(hmspol)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (8)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Bahrain Tersungkur, Indonesia Lolos ke Babak Empat Kualifikasi PD Zona Asia 

      Bahrain Tersungkur, Indonesia Lolos ke Babak Empat Kualifikasi PD Zona Asia 

      • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Skuad Garuda memastikan tempat di babak keempat kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia setelah Bahrain menelan kekalahan 0-2 dari Arab Saudi di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, Jumat (06/06/25) dini hari WIB. Kekalahan tersebut membuat Bahrain tidak mungkin lagi mengejar perolehan poin Indonesia. Dengan satu laga tersisa di grup C. Bahrain yang baru meraih […]

    • Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau ringkus pasangan suami istri pelaku curanmor. f : ist

      Gerak Cepat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau Ringkus Pasangan Suami Istri Pelaku Curanmor

      • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 1Komentar

      DURI, detak24.com – Pasangan suami istri yang kepepet uang untuk kebutuhan sehari-hari nekat mencuri satu unit sepeda motor yang sedang terparkir di depan sebuah kedai barang harian di Jalan Kayangan Gang Bidadari RT 02 RW 07, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Ahad (15/06/25) sekira pukul 10.00 WIB. Namun aksi mereka terekam kamera CCTV yang akhirnya memudahkan […]

    • Kepala Bocor dan Bersimbah Darah, Geng Motor Aniaya Remaja Pekanbaru

      Kepala Bocor dan Bersimbah Darah, Geng Motor Aniaya Remaja Pekanbaru

      • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Kelompok yang diduga geng motor kembali membuat resah warga. Seorang remaja laki-laki bersimbah darah serta kepalanya bocor akibat dianiaya, Ahad (11/,09/22) malam. Remaja yang identitasnya belum diketahui mengalami bocor pada bagian kepala hingga mandi darah, dalam peristiwa penganiayaan di Jalan Paus, Pekanbaru. Remaja laki-laki ini dikeroyok oleh sekelompok diduga geng motor berjumlah […]

    • PMK Mewabah, Dinas PKH Riau Vaksin Seribu Lebih Ternak di Tiga Kabupaten dan Kota 

      PMK Mewabah, Dinas PKH Riau Vaksin Seribu Lebih Ternak di Tiga Kabupaten dan Kota 

      • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kasus PMK pada sapi dan kerbau meningkat di Riau. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) setempat mempercepat vaksinasi. Hingga saat ini, vaksinasi telah dilakukan di tiga daerah prioritas, yakni Pekanbaru, Kampar, dan Indragiri Hulu (Inhu), dengan total 1.730 dosis telah disuntikkan kepada hewan ternak. Rinciannya, Pekanbaru mendapat alokasi 573 dosis, Kampar 562 […]

    • 17 Unit Kapal Nelayan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Miliar

      17 Unit Kapal Nelayan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Miliar

      • calendar_month Sabtu, 29 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 5Komentar

      TEGAL (DETAK24.C0M)  – Kapal nelayan yang terbakar di Pelabuhan Pelindo III, Tegal pada Sabtu (29/1/2022) pagi bertambah menjadi 17 unit. Setelah 12 jam kejadian, api belum dapat dijinakan dan aparat terus berjibaku  di TKP. Dikutip dari tribunnews, menurut data per pukul 12.00 WIB, total kapal yang hangus terbakar menjadi 17 unit setelah sebelumnya diketahui sejumlah […]

    • MALING Sawit di Medang Kampai Kepergok Pemilik Kebun

      MALING Sawit di Medang Kampai Kepergok Pemilik Kebun

      • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Medangkampai mengungkap kasus tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di Jalan Arifin Ahmad RT. 002 Kelurahan Guntung Kecamatan Medangkampai. Kapolsek Medangkampai AKP Edwi Sunardi, dirilis Senin (31/07/23), mengatakan dalam kasus yang diungkap pada Sabtu (29/7/2023), aparat menangkap dua tersangka dua tersangka berinisial NS (22) dan DA (21). “Bermula saat […]

    expand_less