DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Pria Ini Terpergok Polisi Isap Ganja di Jalan M Yamin Tembilahan 

TEMBILAHAN, detak24com Satuan Narkoba Polres Inhil menangkap dua pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Tembilahan.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora menyatakan, bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Senin (17/04/25) malam. Ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Saya mendapat laporan dari masyarakat, itu artinya masyarakat resah jika ada narkotika di lingkungannya. Kemudian tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke TKP,” ujar Kapolres, Selasa (18/03/25).

Pada pukul 20.30 WIB, tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Inhil, Iptu Gerry Agnar Timur berhasil meringkus AR di sekitar galangan kapal Jalan M Yamin Lorong Pinang.

Saat ditangkap, AR sedang mengkonsumsi ganja dan ditemukan dua bungkus ganja dalam plastik putih.

Dari hasil interogasi, AR mengaku membeli ganja tersebut dari RK. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap RK.

Dari tangan RK, ditemukan satu kantong plastik hitam berisi ganja dan dua paket ganja yang dibungkus kertas putih.

“Kemudian RK dilakukan interogasi, petugas mendapatkan keterangan bahwa RK mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari NN (lidik).” tambahnya.

Selanjutnya AR dan RK berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Rls)

Editor : Kar