Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Waspada! Karhutla di Dumai Capai 174,24 Hektar Sepanjang 2021

Waspada! Karhutla di Dumai Capai 174,24 Hektar Sepanjang 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI (DETAK24.COM) – Luas lahan terbakar di Kota Dumai dilaporkan meningkat. Sepajang 2021 menembus angka 174,24 hektar melebihi tahun sebelumnya yakni seluas 138,95 hektar. Kondisi ini tentu harus diwaspadai agar karhutla bisa ditekan serta meminimilisir dampak negatif lainnya dari kasus tersebut.

Informasi disampaikan Kepala pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Dumai, Adyan Bangga Pranata Harahap menjelaskan, luas lahan yang terbakar selama 2021 ini mengalami peningkatan jika dibandingkan 2020 yang hanya 138,95 hektar.

“Iya, di tahun 2020 lahan terbakar seluas 138,95 hektar. Sedangkan di 2021 luas lahan terbakar sekitar 174,24 hektar. Namun perlu disyukuri bahwa selama 2021 tidak ada bencana kabut asap,” katanya dikutip dari  Halloriau.com, Senin (10/01/2022).

Meningkatnya luas lahan terbakar diakibatkan cuaca ekstrem di 2021 serta lahan Dumai yang mayoritas adalah gambut dan mudah sekali terbakar.

Dia menjelaskan, lahan paling luas terbakar berada di Kecamatan Sungai Sembilan dengan luas 133,74 hektar, selanjutnya Kecamatan Medang Kampai dengan luas lahan 12,51 hektar, Dumai Barat 6 hektare, Dumai Timur 8,5 hektare, Dumai Selatan 1 hektare, dan Bukit Kapur 12,5 hektare.

“Untuk mencegah kebakaran lahan di 2022 kami akan intensif melakukan patroli ke lokasi rawan karhutla. Kami akan fokus pada pencegahan agar karhutla tak terjadi di 2022,” katanya.

Tambah Adyan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Dumai agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Ia mengatakan, lahan terbakar memang semua lahan gambut, lahan gambut ini akan cepat terbakar jika beberapa hari saja panas, ini harus di jaga. Dikatakanya, hingga saat ini tim karlahut tetap berusaha semaksimal mungkin agar tidak ada lagi titik karhutla di Kota Dumai.

“Membangun kesadaran masyarakat itu yang paling penting, kami juga meminta masyarakat agar segera melapor jika melihat ada lahan yang terbakar,” demikian Adyan.(halloriau/kar)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Aparat Bakar Belasan Rakit PETI di Desa Tanjung Pauh Kuansing 

      Aparat Bakar Belasan Rakit PETI di Desa Tanjung Pauh Kuansing 

      • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Sedikitnya 12 unit rakit PETI dibakar dalam serangkaian operasi di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing. Aparat TNI-Polri memusnahkan 12 unit rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan kebun kelapa sawit milik koperasi. […]

    • Diduga Korupsi APBDes, Warga di Siak Laporkan Pak Kades ke Inspektorat 

      Diduga Korupsi APBDes, Warga di Siak Laporkan Pak Kades ke Inspektorat 

      • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Dugaan korupsi yang dilakukan oleh Penghulu Kampung (Kades) Suka Mulya, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau dilaporkan ke Inspektorat oleh warga setempat, Selasa (14/10/25). Camat Dayun, Wahyudi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan laporan itu merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi antara warga dan penghulu terkait transparansi penggunaan anggaran kampung Suka Mulya. Dalam pertemuan […]

    • Lakalantas di Jalan Air Hitam Pekanbaru, Bocah SD dan Emaknya Masuk RS

      Lakalantas di Jalan Air Hitam Pekanbaru, Bocah SD dan Emaknya Masuk RS

      • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Bocah SD dan ibunya luka serius usia terjatuh dari motor di Jalan Air Hitam Kecamatan Payung Sekak Pekanbaru, Kamis (08/08/24).  Dari pantauan di lokasi kejadian, terlihat kondisi trotoar yang menyebabkan korban kecelakaan sangat memprihatinkan. Aspal sangat tinggi dari trotoar. Leli, tetangga korban menceritakan kronologi kecelakaan. Berawal dari korban yang menjemput anaknya di […]

    • Gegara Motor Bersenggolan, Mahasiswa Pekanbaru Meregang Nyawa di Panam

      Gegara Motor Bersenggolan, Mahasiswa Pekanbaru Meregang Nyawa di Panam

      • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang mahasiswa Juhri (22) tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Panam, tepatnya di Jalan HR Soebrantas Jalur Selatan depan Burger King, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Senin (04/08/25). asat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol I Made Juni Artawan mengatakan, kecelakaan terjadi  sekitar pukul 01.00 WIB. Peristiwa melibatkan dua […]

    • GUNAKAN Helikopter dan Modifikasi Cuaca, Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla Dumai – Bengkalis

      GUNAKAN Helikopter dan Modifikasi Cuaca, Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla Dumai – Bengkalis

      • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Riau, M Edy Afrizal, mengatakan bahwa Satgas masih berjibaku memadamkan api yang membakar lahan di Kota Dumai. Ia mengatakan, selain petugas darat, proses pemadaman juga dilakukan melalui udara dengan bantuan helikopter dari perusahaan. “Sampai sekarang masih proses pemadaman. Untuk di Dumai lebih kurang sudah 50 hektare lahan yang […]

    • Sidang tuntutan kasus suap WTP auditor BPK Riau. (f : cakaplah)

      AUDITOR BPK Riau Dituntut 4 Tahun 3 Bulan, Suap WTP Muhammad Adil

      • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Auditor BPK Riau, M Fahmi Aressa dituntut hukuman penjara selama 4 tahun 3 bulan, Rabu (22/11/23). Fahmi dinilai bersalah menerima suap dari Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, sebesar Rp 1 miliar lebih. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budiman Abdul menyatakan Fahmi Aressa melanggar Pasal 12 huruf a jo […]

    expand_less