Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Eks Gubernur Maluku Utara Rajin Peras Kadis, Puteri Indonesia Dapat Jatah

Eks Gubernur Maluku Utara Rajin Peras Kadis, Puteri Indonesia Dapat Jatah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALUKU, detak24com – Terungkap eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba rajin peras kadis. Uang tersebut untuk pelesiran serta jatah Puteri Indonesia.

Tak jarang, kadis yang rajin memberi uang tersebut diberikan pangkat istimewa. Hal ini terkuak pada persidangan kasus dugaan gratifikasi di PN Ternate, Sabtu (03/08/24).

Abdul Gani mengaku sejumlah kepala dinas sering dimintai bantuan uang setiap ke luar daerah jika tidak ada dana di keuangan Pemprov Malut.

“Kalau belum ada uang perjalanan di keuangan Pemprov Malut, saya meminta uang ke kepala dinas untuk membantu biayai perjalanan dan kebutuhan selama di luar daerah,” kata Abdul Gani Kasuba, dilansir Antara, Sabtu (03/08/24).

Uang tersebut, katanya, ditampung melalui rekening ajudannya. Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Malut Daud Ismail merupakan salah satu pejabat yang sering kali memberikan uang untuk berbagai keperluan, baik untuk perjalanan dinas maupun untuk berobat.

Karena sering membantu, Daud Ismail diberikan pangkat istimewa yang saat itu masuk memiliki golongan pangkat IV/a dinaikkan menjadi IV/b. Di sisi lain, uang yang diberikan oleh pejabat di lingkup Pemprov Malut maupun kontraktor juga diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, mulai sekolah, kuliah, hingga kebutuhan lainnya.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Puteri Indonesia Maluku Utara 2022, Gusti Chairunnysa Kusumayuda, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Gusti mengaku menerima uang Rp 200 juta dari Abdul Gani.

“Saya menerima uang dari Terdakwa AGK sebanyak 10 kali dikirimkan AGK melalui ajudan Ramadhan Ibrahim untuk biaya pendidikan untuk ikut ajang Puteri Indonesia tahun 2022 sebesar Rp 200 juta,” kata Gusti.

Sidang tersebut digelar di PN Ternate pada Rabu (30/7). Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Rommel Franciskus Tampubolon didampingi empat hakim anggota, masing-masing Haryanta, Kadar Nooh, Moh Yakob Widodo, dan Samhadi.

Gusti mengaku uang diberikan saat proses pemilihan Puteri Indonesia mewakili Provinsi Malut. Dia juga mengaku mengenal Abdul Gani saat audiensi dan memberi nomor rekening ke Abdul Gani untuk mendukungnya di ajang pemilihan Puteri Indonesia.

Gusti, yang hadir secara virtual dari gedung KPK, mengatakan Abdul Gani mengirim uang untuk membantu biaya kuliahnya. Menurutnya, Abdul Gani selalu menelepon untuk memberitahukan uang telah ditransfer ajudannya.

Mendengar kesaksian itu, Abdul Gani menyatakan tidak masalah memberikan uang untuk saksi, yang saat itu mewakili Malut di ajang Puteri Indonesia. Dia mengatakan pemberian uang itu wajar dan ditujukan untuk membantu biaya kuliah.

Selain saksi Gusti Chairunnysa Kusumayuda, jaksa menghadirkan sejumlah pihak rekanan, di antaranya Budi Liem, Reni Laos, Said Banyo, Sukardi Marsaoly, Jerfis, Hamrin Mustari, Imelda, Simon Suyanto, Kamarudin, Muhammad Assagaf, Indra Grafika, dan Hairuddin.

Untuk saksi lain, Imelda misalnya, dihubungi AGK untuk kegiatan bansos dan dimintai uang Rp 220 juta yang kemudian diserahkan secara tunai lewat karyawannya.

Saksi lain, Reni Laos mengakui mendapat proyek jalan hotmix di Matutin, Kabupaten Halmahera Selatan, mulai 2021, 2022, dan 2023 dan memberikan uang lewat Kristian Wuisan Rp 50 juta untuk membantu biaya pengobatan Abdul Gani.

KPK Sita Izin Tambang

KPK melakukan rangkaian penggeledahan terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Ada tiga kantor swasta di Jakarta digeledah penyidik KPK pada pekan lalu.

“Penyidik melakukan kegiatan penggeledahan pada tiga kantor milik swasta yang berlokasi di Jakarta Selatan, dan di Jakarta Utara,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (29/07/24).

Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (25/7) dan Jumat (26/7). Dalam rangkaian penggeledahan itu tim penyidik juga menggeledah dua rumah.

“(Turut menggeledah) dua rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. Kegiatan penggeledahan ini terkait dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi dan TPPU tersangka AGK dan MS,” katanya.

Tessa menjelaskan, sejumlah barang bukti disita penyidik dalam penggeledahan tersebut. Bukti yang ditemukan, di antaranya, adalah dokumen terkait izin tambang yang dilakukan oleh Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarief.

 

“Hasil yang didapat adalah penyidik mendapatkan beberapa dokumen surat dan catatan catatan serta barang bukti elektronik dan print out barang bukti elektronik yang menurut penyidik ada kaitan dengan dugaan pengurusan perizinan tambang atau WIUP di Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka AGK dan MS,” pungkas Tessa. (dtc)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KARHUTLA Bengkalis Meluas hingga 25 Hektar, Hotspot Terpantau 26 Titik

    KARHUTLA Bengkalis Meluas hingga 25 Hektar, Hotspot Terpantau 26 Titik

    • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    BENGKALIS, detak24.com  – Karhutla Bengkalis kian meluas. Data terakhir ditemukan 26 hotspot dengan luas lahan terbakar 25,2 hektar. Peristiwa karhutla Bengkalis ini tepatnya di Desa Kembung Luar, Kecamatan Bantan. Upaya pemadaman langsung dilakukan. Tidak hanya oleh BPBD dan masyarakat, melainkan juga Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso bersama Forkopimda. Bagus Santoso bergerak cepat terjun langsung ke […]

  • Duh, WNA Singapura Bikin Paspor Pakai Suku Caniago di Pekanbaru 

    Duh, WNA Singapura Bikin Paspor Pakai Suku Caniago di Pekanbaru 

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – WNA Singapura atas Chan Chee Keen Kenneth (45) diadili di PN Pekanbaru. Ia terlibat kasus keimigrasian memakai dokumen palsu. Dalam persidangan di PN Pekanbaru pada Senin (06/01/25). WNA Singapura tersebut mengaku bernama Ken Chaniago. Ia mengurus paspor Indonesia menggunakan dokumen kependudukan palsu. Saksi dari  staf Loket 7 di Kantor Imigrasi TPI I […]

  • PELAJAR DUMAI Raup Cuan Melimpah Berkah Kebun Cabai

    PELAJAR DUMAI Raup Cuan Melimpah Berkah Kebun Cabai

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUMAI, detak24.com – Memanfaatkan lahan pekarangan rumah yang selama ini tidak produktif, Wanda pelajar SMKN 3 Dumai Jurusan Agribisnis Tanaman Pangan & Hortikultura meraup keuntungan melimpah. Berbekal ilmu pelajaran yang diterima di sekolah, petani millenial berbakat ini sukses merawat dan memelihara tanaman cabai dari persemaian hingga berproduksi. Sehingga banyak warga ngantri untuk membeli jerih payahnya […]

  • Wajib Baca! Bersiul dan Merayu Masuk Kekerasan Seksual, Berikut Rinciannya

    Wajib Baca! Bersiul dan Merayu Masuk Kekerasan Seksual, Berikut Rinciannya

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kategori baru yang masuk ke dalam kekerasan seksual per 6 Oktober 2022. Total ada 16 jenis kekerasan seksual yang masuk dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022. Sebanyak 16 jenis kekerasan seksual tersebut terbagi dari perbuatan yang dilakukan secara verbal, nonfisik, fisik, dan/atau melalui teknologi informasi […]

  • PETIR Geruduk Kejati Riau, Terkait Korupsi ADD Bengkalis Rp100.5 Miliar 

    PETIR Geruduk Kejati Riau, Terkait Korupsi ADD Bengkalis Rp100.5 Miliar 

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Masa aksi dari Pemuda Tri Karya (PETIR) desak Kejati Riau mengusut tuntas korupsi alokasi Dana Desa di Kabupaten Bengkalis, yang diduga merugikan masyarakat sebesar Rp65 miliar, serta dugaan penilapan Dana Desa yang sebesar Rp94 miliar.  Dalam aksinya, Koordinator aksi PETIR Irvan Adriansyah meminta agar Jaksa Agung dan Kejati Riau mengungkap Serius dugaan […]

  • 17 DESA Meranti Belum Daftar PKD – Bawaslu: Tenang, Ada Perpanjangan Waktu Kok!

    17 DESA Meranti Belum Daftar PKD – Bawaslu: Tenang, Ada Perpanjangan Waktu Kok!

    • calendar_month Jumat, 20 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    MERANTI, detak24.com – Pendaftaran calon PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) dijadwalkan berakhir,, Kamis (19/01/23). Untuk di Kepulauan Meranti, masih tersisa 17 desa yang belum ada pendaftar. Sesuai data dari Bawaslu Kepulauan Meranti, sejak pendaftaran dibuka tanggal 14 Januari sampai, Rabu (18/1/2023), jumlah pendaftar mencapai 189 orang. Hanya saja, 4 dari 9 kecamatan, belum mencapai target pendaftaran (2 […]

expand_less