Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PETIR Geruduk Kejati Riau, Terkait Korupsi ADD Bengkalis Rp100.5 Miliar 

PETIR Geruduk Kejati Riau, Terkait Korupsi ADD Bengkalis Rp100.5 Miliar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Masa aksi dari Pemuda Tri Karya (PETIR) desak Kejati Riau mengusut tuntas korupsi alokasi Dana Desa di Kabupaten Bengkalis, yang diduga merugikan masyarakat sebesar Rp65 miliar, serta dugaan penilapan Dana Desa yang sebesar Rp94 miliar. 

Dalam aksinya, Koordinator aksi PETIR Irvan Adriansyah meminta agar Jaksa Agung dan Kejati Riau mengungkap Serius dugaan korupsi alokasi dana Desa Bengkalis tahun 2017.

“Kita meminta agar Kejaksaan Agung memonitor kinerja Kejati Riau. Dan Kejati Riau harus serius mengungkap dugaan korupsi alokasi dana Desa Bengkalis tahun 2017 tersebut,” ungkap Irvan, Jumat (24/03/23).

Dalam orasinya, Irvan mengatakan, Kajati Riau diduga diintervensi oleh partai politik. Sehingga tidak dapat menuntaskan dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara sebesar Rp65 miliar pada tahun 2017 yang lalu.

“Kami menduga Kejaksaan RI dan Kajati Riau diintervensi oleh partai politik. Sehingga laporan indikasi korupsi oleh Pemuda Tri Karya (PETIR) pada tahun 2022 yang lalu masih menggantung hingga saat ini,” ujarnya.

Irvan menambahkan, pihaknya akan terus melakukan aksi ini hingga Kejati Riau mampu menangkap dalang atau aktor dugaan korupsi alokasi Dana Desa Bengkalis tahun 2017 tersebut. 

“Kita tidak akan berakhir di sini kawan kawan. Karena ini laporan kita, kita akan terus aksi sampai semua terungkap,” jelasnya.

Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heri Purwanto yang menerima masa aksi demo, akan menyampaikan aspirasi masa ke piimpinannya.

Untuk informasi, dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2017 ini sebelumnya dilaporkan PETIR ke Kejaksaan Agung RI, Kamis (23/6/2022). Kemudian penanganan perkara dilimpahkan ke Kejati Riau.

Laporan pertama terkait dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2017 senilai Rp65.386.230.012 Tahap IV. 

Dana bersumber dari APBD yang diambil dari belanja Bantuan Keuangan (Bankeu) Dana Alokasi Pemerintah Pusat ditambah alokasi dari Dana Bagi Hasil (DBH).

Laporan kedua, Dana Desa (DD) di 32 desa yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan tahun 2017 senilai Rp94.175.650.874. Dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Pemkot Bogor Resmi Tutup Kafe Holywings, Dampak Promo Minol

      Pemkot Bogor Resmi Tutup Kafe Holywings, Dampak Promo Minol

      • calendar_month Minggu, 26 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      Jakarta, detak24.com – Holywings Bogor yang kini berganti nama Elvis Cafe & Resto disegel Satpol PP Kota Bogor, Sabtu (25/06/22). Izin mendirikan bangunan (IMB) kafe yang berlokasi di Jalan Pajajaran ini pun dicabut lantaran kedapatan menjual minuman keras di atas kadar 5 persen. “Elvis Cafe hari ini kami segel sekaligus dibekukan IMB-nya,” tegas Wali Kota Bima […]

    • PRESIDEN Jokowi Dilempari Sandal dan Botol Aqua di Medan, Begini Kronologinya!

      PRESIDEN Jokowi Dilempari Sandal dan Botol Aqua di Medan, Begini Kronologinya!

      • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      Medan, detak24com – Seorang emak-emak melempar Presiden Jokowi dengan sandal dan botol air mineral ketika sedang melakukan kunjungan ke gedung serbaguna, Kota Medan, Sumatera Utara, Ahad (27/08/23). Wanita yang mengenakan baju warna hitam bercorak tersebut terlihat berdiri di saat Jokowi menyapa menyapa relawan Bobby Nasution. Terlihat wanita berambut panjang itu, tetap melakukan aksinya meskipun sudah […]

    • Acap Sindir Pemerintah, Wartawan Tempo Dapat Teror Paket Kepala Hewan Ini!

      Acap Sindir Pemerintah, Wartawan Tempo Dapat Teror Paket Kepala Hewan Ini!

      • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi merespons kasus pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica). Hasan menyarankan agar kepala babi itu dimasak. “Udah dimasak aja,” ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat dikutip , Sabtu (22/03/25). Awak media sempat mengkonfirmasi kembali mengenai pernyataannya. Sebab, kepala babi tersebut sudah […]

    • DASAR! Ranperda Ketenagakerjaan Pemkab Inhu Copy Paste, Kredibilitas Pejabat Dipertanyakan

      DASAR! Ranperda Ketenagakerjaan Pemkab Inhu Copy Paste, Kredibilitas Pejabat Dipertanyakan

      • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      INHU, detak24com – Setelah melakukan pembahasan dan mengambil referensi dengan berbagai pihak, DPRD Inhu menolak Ranperda Ketenagakerjaan yang diajukan Pemkab setempat. Penolakan tersebut disampaikan langsung pada saat penyampaian hasil kerja Pansus (Panitia Khusus) Ranperda Ketenagakerjaan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura, Kamis (30/03/23). Yang mana, agenda rapat tersebut terdiri dari penyampaian […]

    • PKS Turunkan Harga TBS Terancam Pidana

      PKS Turunkan Harga TBS Terancam Pidana

      • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung, mengatakan dengan tegas tidak ada alasan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk menurunkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Apalagi Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan telah menetapkan harga TBS untuk sepekan kedepan. “Dinas Perkebunan Riau sudah mengumumkan harga TBS […]

    • KPK Limpahkan Berkas Korupsi Eks Gubri ke Pengadilan,  Annas Segera Disidang

      KPK Limpahkan Berkas Korupsi Eks Gubri ke Pengadilan,  Annas Segera Disidang

      • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      Pekanbaru, detak24. com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara korupsi eks Gubri ke Pengadilan Tipikor, PN Pekanbaru. Annas Maamun segera disidang dalam kasus pemberian hadiah untuk pengesahan RAPBD 2014 dan 2015 itu. “Hari ini, Jaksa KPK Yoga Pratomo telah melimpahkan berkas perkara berikut surat dakwaan terdakwa Annas Maamun ke Pengadilan Tipikor pada PN […]

    expand_less