Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » WARNING! Kemenag Bekukan Izin Empat Travel Umrah, Cek Namanya

WARNING! Kemenag Bekukan Izin Empat Travel Umrah, Cek Namanya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Kemenag menghentikan sementara izin usaha empat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Sanksi tersebut tertuang dalam KMA tentang Pembekuan Perizinan Berusaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah tertanggal 29 Mei 2023.

Keempat PPIU yang mendapat sanksi adalah PT Amana Berkah Mandiri (KMA Nomor 473 Tahun 2023), PT Arofah Mina (KMA Nomor 474 Tahun 2023), PT Mubina Fifa Mandiri (KMA Nomor 475 Tahun 2023), dan PT Arafah Medina Jaya (KMA Nomor 476 Tahun 2023).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, sanksi diberikan setelah dilakukan proses pemantauan, pengawasan dan permintaan keterangan yang dituangkan dalam Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK). Tiga PPIU yakni PT Amana Berkah Mandiri, PT Arofah Mina, dan PT Mubina Fifa Mandiri, terbukti melakukan pelanggaran berupa gagal memberangkatkan jemaah umrah melewati batas waktu 3×24 jam.

Sementara PT Arafah Medina Jaya, terbukti telah melakukan pelanggaran berupa gagal memberangkatkan jemaah umrah melewati batas waktu 1×24 jam dan gagal memulangkan jemaah umrah melewati batas waktu 1×24 jam.

“Atas pelanggaran yang dilakukan serta kerugian yang ditimbulkan kepada jemaah dan masyarakat, PT Amana Berkah Mandiri, PT Arofah Mina, dan PT Mubina Fifa Mandiri dikenakan sanksi administratif berupa pembekuan perizinan berusaha selama 1 tahun, terhitung dari 29 Mei 2023,” kata Hilman di Jakarta, Sabtu (12/8).

“Sedangkan untuk PT Arafah Medina Jaya, sanksi administratif berlaku selama 6 bulan, juga terhitung dari 29 Mei 2023,” sambungnya.

Selama menjalani sanksi administratif tersebut, keempat PPIU ini tidak boleh menerima pendaftaran jemaah umrah dan tidak boleh memberangkatkan jemaah umrah. Selain itu, PPIU harus melakukan penjadwalan ulang keberangkatan jemaah umrah, serta mengembalikan biaya bagi jemaah umrah yang membatalkan keberangkatannya.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MINYAKITA LANGKA, Disperindag Riau Cek Lapangan – Ternyata Ini Faktanya!

    MINYAKITA LANGKA, Disperindag Riau Cek Lapangan – Ternyata Ini Faktanya!

    • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Disperindag Riau langsung turun ke lapangan mengecek laporan kelangkaan minyak goreng merek Minyakita. Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan dan Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag Riau, Suryati Ningsih mengatakan, petugas langsung mendatangi sejumlah ritel pasar tradisional hingga gudang distributor. “Hasil pengecekan kita di beberapa ritel memang kosong, tapi di pasar masyarakat masih ada,” katanya, Jumat […]

  • KASUS Gadai Kantor Pemkab Meranti, KNPI Riau Resmi Laporkan Dirut BRK ke Polisi

    KASUS Gadai Kantor Pemkab Meranti, KNPI Riau Resmi Laporkan Dirut BRK ke Polisi

    • calendar_month Jumat, 21 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU-, detak24com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau secara resmi melaporkan Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri Syariah ke polisi. Pelaporan itu langsung disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru, (19/04/23). Dalam keterangan resminya, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus menjelaskan, […]

  • TAKUT Disidang, Oknum Polisi Kuansing Penghamil Pacar Melarikan Diri

    TAKUT Disidang, Oknum Polisi Kuansing Penghamil Pacar Melarikan Diri

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    KUANSING, detak24.com – Hingga kini, Tim Ops Polres Kuansing masih mencari oknum anggotanya yang tersangkut kasus asusila. Bripda MS kabur setelah mengetahui akan disidang kode etik. Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata mengatakan saat ini proses Bripda MS masih berlanjut di Polres Kuansing. Oknum polisi penghamil pacar tersebut akan disidang. “Masih menunggu proses pertimbangan ke […]

  • CSR Tak Kunjung Terealisasi, Puluhan Warga Geruduk Kantor PT Arara Abadi

    CSR Tak Kunjung Terealisasi, Puluhan Warga Geruduk Kantor PT Arara Abadi

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Sekitar 60 anggota Aliansi Pemuda Desa Kubangan, Kabupaten Pelalawan, menggelar aksi damai di Kantor PT Arara Abadi distrik Teluk Meranti, Kamis (12/06/25). Aksi diwarnai dengan pembawaan spanduk dan peralatan lainnya ini, menuntut kejelasan terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan utama, yakni meminta kejelasan skema CSR, menyegerakan […]

  • ‘TIGO Tungku Sajarangan’, Keluarga Besar IKMR-IWMR-IPMR Mandau Gelar Silaturahmi Bersama 

    ‘TIGO Tungku Sajarangan’, Keluarga Besar IKMR-IWMR-IPMR Mandau Gelar Silaturahmi Bersama 

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 15Komentar

    DURI, detak24.com – Tiga organisasi perantauan Minang, Keluarga Besar IKMR, IWMR dan IPMR Kecamatan Mandau menggelar silaturahmi bersama di Sekber Lantai II Anugrah Auto, Jalan Hangtuah, Duri, Selasa (13/06/23) siang. Silaturahmi ini dilaksanakan untuk memperkuat ukhuwah Islamiah antar sesama warga Minang yang berada di bawah naungan Keluarga Besar IKMR, IWMR dan IPMR Kecamatan Mandau.  “Tiga […]

  • Wakil Ketua DPRD Bengkalis H Misno: Meski Anggaran Daerah Defisit, yang Urgen Tetap Diprioritaskan

    Wakil Ketua DPRD Bengkalis H Misno: Meski Anggaran Daerah Defisit, yang Urgen Tetap Diprioritaskan

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Adanya tunda bayar di Pemda Bengkalis lebih kurang Rp 500 miliar pada tahun 2025 membuat berbagai kegiatan (realisasi usulan) menjadi berkurang, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Bengkalis H Misno saat melaksanakan reses di Perumahan Surya Daya Residen (SDR), Jalan Kayangan Gang Pari, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Ahad […]

expand_less