PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Wabup Asmar Buru-buru Temui Gubri
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Pasca KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti ditetapkannya Bupati Kepulauan Meranti,, Wabup Asmar langsung menemui Gubri Syamsuar,, Sabtu (08/04/23).
Turut serta bersama Asmar yakni Wakil Ketua DPRD Meranti, Iskandar. Rombongan dari Kepulauan Meranti disambut Gubri Syamsuar, Kepala BPKAD Riau, dan Asisten I Setdaprov.
Kepada media, Wabup Asmar mengatakan, bahwa dirinya menjumpai Gubernur Riau dalam rangka meminta arahan dan petunjuk kepada orang nomor satu di Riau itu pasca ditangkapnya Bupati Adil.
“Saya menjumpai pak gubernur, menghadap meminta petunjuk dan arahan beliau untuk kedepannya. Beliau katakan bahwa pemerintahan harus tetap berjalan seperti biasa nantinya provinsi juga akan mensuport Meranti,” kata Asmar.
Selain itu kata Asmar, Gubernur juga mengatakan, segala sesuatu yang sifatnya merupakan tanggung jawab Provinsi kepada kabupaten, akan dicairkan sesegera mungkin.
“Terkait persoalan lainnya yang dihadapi Meranti, pak Gubernur nanti katanya akan turut membantu, kami sangat berterima kasih atas suport dari pak Gubernur,” jelas Asmar lagi.
Disinggung terkait status Plt Bupati yang akan disematkan kepada dirinya, Asmar mengatakan kemungkinan pada pekan depan.
“Tadi pak Gubernur menelpon Sekjen Kemendagri, kemungkinan pekan depan sudah keluar SK-nya. Nantinya pak Gubernur akan melakukan safari ke Meranti sekaligus penyerahan SK Plt,” cakapnya lagi.
“Saya pada prinsipnya siap, akan menjalankan pemerintahan, dan kepada masyarakat Meranti saya berjanji bahwa pelayanan akan tetap nomor satu,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, karena dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau, Jumat (7/4/2023) malam.
Bersama M Adil, KPK juga menahan dua tersangka lainnya, yakni Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.(riaulink)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












