Duh! Oknum PNS Bengkalis Bikin Ulah di Dumai, Melarikan Diri ke Kampar
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
- print Cetak

Oknum PNS Bengkalis ditangkap polisi Dumai. F. :. HMSPOL
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24.com – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dumai menangkap FDS (35), oknum PNS Bengkalis yang terlibat kasus penipuan jual beli rumah di wilayah Purnama, Dumai Barat.
Penangkapan warga Jalan Gatot Subroto RT. 001 RW. 003 Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Sabtu (13/08/22) lalu, saat ia berada di Dusun III Pencah Limbat Kelurahan Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi menjelaskan FDS (35) berhasil diamankan di sebuah perumahan di atas tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukannya pada April 2022 lalu. Tindak pidana itu erkait jual beli perumahan Albana Regency di Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.
“Kejadian berawal saat korban Riski Andarini melakukan pembelian 1 (satu) unit rumah type 36 di Perumahan Albana Regency oleh FDS (35). Setelah menunggu selama 1 (satu) tahun setelah melakukan pembayaran uang muka. Rumah type 36 tersebut tak kunjung dibangun ataupun dikerjakan,” jelasnya, Selasa (16/08/2022).
Kemudian, FDS (35) memposting penjualan 1 (satu) unit rumah type 50 dalam kondisi ada bangunan pondasi dan tiang. Sehingga membuat korban Riski Andarini tertarik dan memilih untuk mengambil rumah type 50 tersebut dan melakukan penambahan yang muka.
Lebih lanjut dijelaskan Kasat, setelah menunggu beberapa bulan, FDS (35) tidak melakukan penyelesaian bangunan rumah tipe 50 tersebut. Selanjutnya FDS (35) kembali membuat postingan penjualan 1 (satu) unit rumah tipe 70 dalam kondisi sudah bisa ditempati.
Sehingga korban Riski Andarini kembali tertarik dan memilih mengambil rumah tipe 70 tersebut, dengan menambah pembayaran uang muka dengan total Rp.124.400.000,. Namun saat korban Riski Andarini hendak memasuki rumah tipe 70, ternyat sudah milik orang lain.
“Bersamanya turut diamankan sejumlah Barang Bukti yakni 1 (satu) rangkap kwintasi pembayaran dan 1 (satu) rangkap buku angsuran.” pungkas Kasat.(rls)
Editor. :. Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












