PETUGAS Roro Dumai-Rupat Kena Bogem Penumpang, Gegara Bercakap Ini!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Polres Dumai menangkap seorang pria inisial AG (38), penganiaya petugas Roro Dumai-Rupat. Sebelum insiden terjadi, karyawan PT ASDP (Persero) itu sempat menegur korban.
Informasi disampaikan Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi, Rabu (16/08/23), kejadian tersebut pada Sabtu (29/7/2023) lalu sekira pukul 18.10 WIB di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.
Bermula saat korban yang merupakan petugas lapangan menegur tersangka. Ia bertanya apakah tersangka hendak berangkat. Namun dijawab tidak, sehingga korban meminta tersangka keluar dari pelabuhan, membeli tiket ataupun membawa tiket miliknya jika hendak berangkat.
“Tak lama kemudian, tersangka AG kembali menghampiri korban sambil mendorong dengan dadanya ke arah dada korban. Ia langsung memukul kepala kiri korban, sambil menanyakan maksud korban menyuruh mengambil tiket. Lalu dijawab oleh korban bahwa itu merupakan tugasnya,” ujar Kasat.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami bengkak kemerahan pada kepala sebelah kiri. Ia langsung melapor ke Polres Dumai.
Pada Selasa (15/8/2023) sekira pukul 16.30 WIB Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai mengamankan tersangka AG saat keluar kapal Roro Rupat-Dumai. Tersangka mengaku marah ataupun emosi, karena korban memintanya membeli tiket.
“Kita mengingatkan agar masyarakat dapat belajar dari pengalaman ini. Ke depannya tidak ada lagi yang mudah terbawa emosi hingga menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan ataupun penganiayaan,” tegasnya.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












