Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Duh! Anggota DPRD Inhil Berniat Sogok Wartawan, Darnawati: Itu Canda Saja

Duh! Anggota DPRD Inhil Berniat Sogok Wartawan, Darnawati: Itu Canda Saja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Nama Hj Darnawati jadi viral akhir-akhir ini usai beredar isi chatingan WAG (WhatsApp Grup) yang hendak menyogok wartawan.

Menanggapi polemik yang berkembang dan beredarnya chat WhatsApp Group (WAG) DPRD Inhil, Hj Darnawati menyatakan, pesan tersebut hanya gurauan antar sesama anggota dewan dan tidak mencerminkan adanya niat melakukan suap terhadap media.

“Hehehe, tak ada itu dek, itu hanya canda-canda saja di grup sama Hj Tina. Terkait postingan Pak Samino yang menyatakan tidak setuju pemerintah meminjam Rp200 miliar,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa konteks obrolan di grup tersebut terkait perbedaan pandangan soal pinjaman daerah.

Sebagai Ketua Partai Perindo Inhil, ia justru menyatakan mendukung rencana pinjaman jika bertujuan mempercepat pembangunan.

“Kalau saya, memang paling setuju seandainya pemerintah mau melakukan itu (pinjaman Rp 200 miliar), karena menurut saya hal itu akan membantu pembangunan Inhil ke depan,” tambahnya.

Darnawati menegaskan, isu mengenai upaya membayar media sama sekali tidak benar.

“Namun kalau yang dipertanyakan ke ibu adalah soal mau membayar media untuk mengangkat berita itu, ya itu tidak ada. Hanya bercanda saja sama Tina di grup kami itu. Biasalah,” sebutnya.

Terakhir ia menjelaskan, wajar saja jika dirinya mendukung kebijakan pemerintah H Herman, karna pada saat Pilkada kemaren ia sebagai tim pemenangan H Herman atau sebagai Bendahara pemenangan.

“Ya wajar saja saya mendukung kebijakan H Herman karna pada saat Pilkada kemaren saya sebagai bendaharanya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam percakapan WAG DPRD Inhil tersebut, Hj Darnawati menyatakan mendukung kebijakan pemerintah.

Ia menuliskan pesan yang dianggap mengarah pada upaya memengaruhi pemberitaan melalui jalur transaksi.

“Yee tin, besok saya mau bayar aja salah satu media yang mengangkat berita, kalau ketua partai Perindo sangat mendukung kebijakan tersebut. Sekali maju pantang mundur. hahaha,” tulisnya.

Meskipun pesan itu ditulis dengan nada candaan, publik menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi pejabat publik dengan insan pers, dikutip dari halloriau. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Logo Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.. F : IST

    KEJAGUNG Tak Pakai BPK untuk Audit Korupsi, Mestinya Dicontoh Pemda

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, detak24com – Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disorot usai anggotanya Achsanul Qosasi jadi tersangka korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Sementara, belakangan Kejaksaan Agung (Kejagung) memang tidak lagi melibatkan pihak BPK RI untuk audit kasus korupsi. Institusi tersebut lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Jampidsus Kejagung Haryoko […]

  • Lima Bandar Sabu Terciduk, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Alim Inhu 

    Lima Bandar Sabu Terciduk, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Alim Inhu 

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polisi menangkap lima bandar narkoba yang selama ini ‘gentayangan’ di Desa Alim, Inhu. Para tersangka diringkus bersama barang bukti sabu 4,55 gram. Jajaran Polsek Batang Cenaku yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Ramli Ismail Gultom berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dan menangkap lima tersangka dalam satu malam pada Sabtu (11/07/26) dini hari. […]

  • Heboh Eli Ditangkap, Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Gang Amanah Bagan Besar 

    Heboh Eli Ditangkap, Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Gang Amanah Bagan Besar 

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seseorang berinisial Eli ditangkap polisi di Gang Amanah, Bagan Besar. Bersama tersangka petugas menyita sabu 7 paket sekitar 12,30 gram, Senin (29/09/25). Satuan Reserse Narkotika (Sat Res Narkoba) Polres Dumai mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menyita 7 paket sabu sekitar 12,30 gram. Baca juga : Profil Letkol Herman Santoso Dandim 0320 Dumai, […]

  • Buffon Bermain hingga Umur 46 Tahun

    Buffon Bermain hingga Umur 46 Tahun

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    KIPER internasional asal Italia, Gianluigi Buffon memutuskan melakukan perpanjangan kontrak dengan Parma hingga 2024. Itu berarti ia akan bermain hingga usia 46 tahun. Buffon yang bergabung ke Parma pada awal musim ini sebelumnya diikat kontrak hingga 2023. Perpanjangan kontrak satu musim membuat Buffon masih menunda keputusan pensiun dari lapangan hijau. Perpanjangan kontrak itu juga berarti […]

  • RUMAH Makan di Duri Ludes Terbakar, Pagi Tadi

    RUMAH Makan di Duri Ludes Terbakar, Pagi Tadi

    • calendar_month Sabtu, 21 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DURI, detak24.com – Ketenangan warga Duri terusik dengan kobaran api yang melahap warung makan di Simpang Rangau, RT 02, RW 08, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Sabtu (21/01/23) sekitar pukul 05.45 WIB. Meski belum diketahui pemilik warung makan dan penyebab kebakaran, namun bangunan warung tampak porak poranda diterjang si jago merah dan jadi tontonan […]

  • Terkait SPPD Fiktif, Polisi Periksa Muflihun Mantan Pj Wako Pekanbaru

    Terkait SPPD Fiktif, Polisi Periksa Muflihun Mantan Pj Wako Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun terkonfirmasi diperiksa Polda Riau, dalam kasus korupsi SPPD fiktif tahun anggaran 2020-2021, Kamis (27/06/24) pagi. Muflihun dipanggil Polda Riau lantaran kala itu ia menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau. Sementara dari informasi yang dirangkum, kasus ini sebelumnya telah menyeret Tengku Fauzan Tambusai sebelumnya menjabat menjabat sebagai Plt Sekwan […]

expand_less