Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Makin Parah! Remaja Dumai Dagang Ekstasi di Wisma Jalan Sukajadi 

Makin Parah! Remaja Dumai Dagang Ekstasi di Wisma Jalan Sukajadi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 8 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi menangkap remaja inisial IR (19) dalam kasus narkoba. Tersangka menjual ekstasi di sebuah wisma Jalan Sukajadi, Dumai.

Informasi dirangkum, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi yang diduga berkaitan dengan transaksi di sebuah wisma wilayah Kecamatan Dumai Kota.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus seorang pria berinisial IR (19), untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada awal Oktober 2026 mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis pil ekstasi di sebuah wisma Jalan Pangeran Diponegoro (Sukajadi) Kecamatan Dumai Kota.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan hingga pada Selasa (20/10/26) sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial RA di area parkir wisma tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 10 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat kotor sekitar 3,75 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh dalam pengungkapan awal, RA mengaku mendapatkan pil ekstasi tersebut dari tersangka IR. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut,” ujar Kasat, Ahad (25/10/26).

Pada Kamis (22/10/26) sekitar pukul 13.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai menangkap tersangka IR di sebuah tempat karaoke Jalan Sultan Hasanuddin (Ombak), Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.

“Dari tangan IR, petugas mengamankan satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam. Berdasarkan laporan kepolisian, perangkat tersebut diduga menyimpan bukti transaksi terkait penjualan pil ekstasi,” ungkapnya.

Selanjutnya, IR beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Dumai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, IR dinyatakan negatif terhadap methamphetamine, amphetamine, dan tetrahydrocannabinol (THC).

“Atas perbuatannya, IR disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegas Kasat.

Masih kata Kasat, Polres Dumai terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian diharapkan dapat membantu mengungkap dan mencegah peredaran narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (*)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangkapan layar cewek joget erotis di turnamen golf Gubri Syamsuar. F : CAKAPLAH.COM

    Ups! Panitia Turnamen Golf Erotis Kena Sanksi Seekor Kerbau dan Kain Putih

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) memberi sanksi berupa satu ekor kerbau dan lima lembar kain putih kepada pengurus Persatuan Golf Indonesia (PGI) Riau.  Sanksi tersebut diberikan pasca kejadian viral seorang penyanyi atau biduan menari erotis di atas meja, saat pelantikan Pengurus PGI Riau yang dibungkus dengan Turnamen Golf Piala Gubernur Riau, dalam […]

  • KPK Periksa Mantan Bupati dan Ketua DPRD Bengkalis di Lapas Pekanbaru, Ini Kasusnya!

    KPK Periksa Mantan Bupati dan Ketua DPRD Bengkalis di Lapas Pekanbaru, Ini Kasusnya!

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tak cukup hanya menjalani vonis hakim, para koruptor dibuat makin tak nyaman. Selain diperiksa aparat dalam perkara lain, ada juga yang kembali ditetapkan sebagai tersangka. Sebagaimana halnya mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh serta mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah yang tengah menjalani vonis kasus korupsi di Lapas Pekanbaru, masih tetap diperiksa aparat […]

  • Aliran Dana 100 Juta untuk Pangdam di Korupsi Gubri Wahid

    Aliran Dana 100 Juta untuk Pangdam di Korupsi Gubri Wahid

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dahri Iskandar, mantan ajudan terdakwa Gubri Wahid menjadi saksi kasus korupsi pemerasan anggaran di Dinas PUPR-PKPP Riau. Saksi diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (21/5/2026). Ia memberikan keterangan untuk terdakwa Gubri Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. […]

  • Gegara Bakar Sampah, Warga Bantan Bengkalis Jadi Tersangka Karhutla 1,5 Ha

    Gegara Bakar Sampah, Warga Bantan Bengkalis Jadi Tersangka Karhutla 1,5 Ha

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Seorang warga Bantan, Bengkalis berurusan dengan polisi gegara bakar sampah. Akibat perbuatannya, terjadi karhutla seluas 1,5 hektare. Tim Unit II Satreskrim Polres Bengkalis bergerak cepat menangkap MAF, pelaku pembakaran hutan dan lahan seluas kurang lebih 1,5 hektare di Jalan Sepakat, Dusun Sei Buyung, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Peristiwa ini terjadi pada Ahad, […]

  • Optimalkan Tugas Pemasyarakatan, Rutan Dumai Ikut Bimbingan Dirjenpas 

    Optimalkan Tugas Pemasyarakatan, Rutan Dumai Ikut Bimbingan Dirjenpas 

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Jajaran Rutan Dumai mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, Senin (07/09/26). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen dalam menyelaraskan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan agar semakin profesional, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian seluruh jajaran. Mulai dari kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, […]

  • AC Pesawat Super Air Jet Mati Dua Jam, Penumpang Gerah hingga Buka Baju

    AC Pesawat Super Air Jet Mati Dua Jam, Penumpang Gerah hingga Buka Baju

    • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    MEDIA sosial heboh dengan postingan penumpang pesawat Super Air Jet mengeluhkan  AC mati selama hampir dua jam. Hal tersebut menjadi bahan perbincangan warganet. Atas kejadian tersebut, Dirut Super Air Jet menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyaman para penumpang pesawat tersebut. Berikut beberapa fakta menariknya, dilansir berbagai sumber: 1. Rute Bali – Soetta Diketahui pesawat Super Air […]

expand_less