Demo di Kantor Gubri, Mahasiswa FKIP Unri Gugat Pemerintah Soal Kabut Asap
- account_circle Redaksi
- calendar_month 20 menit yang lalu
- print Cetak

Mahasiswa FKIP Unri berorasi di depan kantor Gubri. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Mahasiswa FKIP Unri mengkritik keras pemerintah daerah hingga pusat dalam menangani bencana asap akibat karhutla di Riau, Jumat (23/10/26).
Informasi dirangkum, selain mengganggu kesehatan, kabut asap juga telah berdampak pada aktivitas belajar peserta didik.
Fikri, perwakilan BEM FKIP Unri dalam orasinya menilai pemerintah belum serius menangani persoalan karhutla yang terus berulang setiap tahun. Dampak karhutla tidak hanya mengganggu kesehatan masyarakat
Karhutla juga memaksa para siswa dan guru menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kondisi ini sangat disayangkan. Karena, para pelajar yang seharusnya mendapatkan pendidikan di sekolah justru harus belajar dari rumah akibat kabut asap.
“Anak didik, para siswa, dan para guru yang seharusnya mengajar dan diajar, harus belajar di rumah karena sebuah bencana,” ucap Fikri.
Sebenarnya, pemerintah telah memiliki berbagai regulasi untuk mencegah dan menangani karhutla, baik di tingkat daerah maupun pusat. Namun, keberadaan aturan tersebut dinilai belum diiringi penerapan yang efektif di lapangan.
“Berulangnya bencana karhutla menjadi bukti bahwa penanganan yang dilakukan pemerintah masih jauh dari harapan masyarakat,” tutur Fikri.
Mahasiswa yang menyuarakan persoalan karhutla dan kabut asap berasal dari berbagai kampus. Banyak yang tumbuh dan tinggal di wilayah pedesaan.
“Karena itu, kami merasa memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kecil yang selama ini terdampak kabut asap. Kami hadir untuk menyuarakan suara-suara rakyat kecil, suara wong cilik, masyarakat desa, dan anak-anak pelosok yang selama ini tidak pernah didengar,” tegas Fikri.
Masyarakat, khususnya anak-anak di daerah pelosok, berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa harus berulang kali terganggu oleh bencana kabut asap. Namun, karhutla kembali terjadi. Para siswa harus menjalani pembelajaran dari rumah karena dampak karhutla yang belum tertangani secara optimal.
Fikri turut mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang dinilai belum mengambil langkah tegas dalam menghadapi persoalan tersebut. Ia menyoroti alasan mengenai kewenangan dan persoalan lahan serta hutan yang disebut menjadi ranah pemerintah pusat.
Menurutnya, persoalan kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat tidak seharusnya menjadi alasan untuk tidak bertindak ketika masyarakat menghadapi bencana.
“Apakah pemerintah daerah hari ini tidak dapat bertindak? Apakah dengan perselisihan yang terjadi di pusat, pemerintah daerah diam saja?” serunya dalam orasi.
Pemerintah daerah maupun pusat harus menunjukkan keseriusan melalui langkah nyata, bukan sekadar menerbitkan peraturan. Karena, masyarakat di pedesaan terus menanggung dampak karhutla yang berulang, termasuk terganggunya pendidikan anak-anak.
“Tiga bulan desa kita harus terkena pembakaran hutan. Hingga kini belum jelas tindakan nyata pemerintah,” gugatnya seperti diwartakan cakaplah. (*)
Editor : Kar
















