Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Demo di Kantor Gubri, Mahasiswa FKIP Unri Gugat Pemerintah Soal Kabut Asap 

Demo di Kantor Gubri, Mahasiswa FKIP Unri Gugat Pemerintah Soal Kabut Asap 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 20 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Mahasiswa FKIP Unri mengkritik keras pemerintah daerah hingga pusat dalam menangani bencana asap akibat karhutla di Riau, Jumat (23/10/26).

Informasi dirangkum, selain mengganggu kesehatan, kabut asap juga telah berdampak pada aktivitas belajar peserta didik.

Fikri, perwakilan BEM FKIP Unri dalam orasinya menilai pemerintah belum serius menangani persoalan karhutla yang terus berulang setiap tahun. Dampak karhutla tidak hanya mengganggu kesehatan masyarakat

Karhutla juga memaksa para siswa dan guru menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kondisi ini sangat disayangkan. Karena, para pelajar yang seharusnya mendapatkan pendidikan di sekolah justru harus belajar dari rumah akibat kabut asap.

“Anak didik, para siswa, dan para guru yang seharusnya mengajar dan diajar, harus belajar di rumah karena sebuah bencana,” ucap Fikri.

Sebenarnya, pemerintah telah memiliki berbagai regulasi untuk mencegah dan menangani karhutla, baik di tingkat daerah maupun pusat. Namun, keberadaan aturan tersebut dinilai belum diiringi penerapan yang efektif di lapangan.

“Berulangnya bencana karhutla menjadi bukti bahwa penanganan yang dilakukan pemerintah masih jauh dari harapan masyarakat,” tutur Fikri.

Mahasiswa yang menyuarakan persoalan karhutla dan kabut asap berasal dari berbagai kampus. Banyak yang tumbuh dan tinggal di wilayah pedesaan.

“Karena itu, kami merasa memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kecil yang selama ini terdampak kabut asap. Kami hadir untuk menyuarakan suara-suara rakyat kecil, suara wong cilik, masyarakat desa, dan anak-anak pelosok yang selama ini tidak pernah didengar,” tegas Fikri.

Masyarakat, khususnya anak-anak di daerah pelosok, berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa harus berulang kali terganggu oleh bencana kabut asap. Namun, karhutla kembali terjadi. Para siswa harus menjalani pembelajaran dari rumah karena dampak karhutla yang belum tertangani secara optimal.

Fikri turut mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang dinilai belum mengambil langkah tegas dalam menghadapi persoalan tersebut. Ia menyoroti alasan mengenai kewenangan dan persoalan lahan serta hutan yang disebut menjadi ranah pemerintah pusat.

Menurutnya, persoalan kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat tidak seharusnya menjadi alasan untuk tidak bertindak ketika masyarakat menghadapi bencana.

“Apakah pemerintah daerah hari ini tidak dapat bertindak? Apakah dengan perselisihan yang terjadi di pusat, pemerintah daerah diam saja?” serunya dalam orasi.

Pemerintah daerah maupun pusat harus menunjukkan keseriusan melalui langkah nyata, bukan sekadar menerbitkan peraturan. Karena, masyarakat di pedesaan terus menanggung dampak karhutla yang berulang, termasuk terganggunya pendidikan anak-anak.

“Tiga bulan desa kita harus terkena pembakaran hutan. Hingga kini belum jelas tindakan nyata pemerintah,” gugatnya seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO LOKER BAWASLU! Dibutuhkan1.862 Pengawas Kelurahan – Desa untuk Pemilu 2024, Berminat?

    INFO LOKER BAWASLU! Dibutuhkan1.862 Pengawas Kelurahan – Desa untuk Pemilu 2024, Berminat?

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Bawaslu kabupaten kota se-Riau mengumumkan rekrutmen Panitia Pengawas Lapangan (PPL) tingkat kelurahan. “Sekarang masa pengumuman rekruitmen Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD). Sesuai amanah undang-undang,” kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Kamis (12/01/23). Lanjut Alnofrizal, pendaftaran badan adhoc tingkat kelurahan ini dimulai tanggal 14 Januari. Setiap desa atau kelurahan itu akan ada satu Pengawas […]

  • Polisi Resmi Cabut Izin Berdendang Bergoyang Festival, Panitia Abaikan Peringatan

    Polisi Resmi Cabut Izin Berdendang Bergoyang Festival, Panitia Abaikan Peringatan

    • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Panitia acara Berdendang Bergoyang Festival dianggap mencuekin peringatan polisi perihal pembatasan penonton. Sehingga, izin kegiatan tersebut resmi dicabut. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan bahwa kelebihan kapasitas di lokasi acara sudah terjadi sejak hari pertama. Kemudian pihak penyelenggara sudah sempat dipanggil ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 28 Oktober […]

  • Drainase Buruk, Pemotor Hanyut dan Tewas di Jalan Garuda Raya Pekanbaru

    Drainase Buruk, Pemotor Hanyut dan Tewas di Jalan Garuda Raya Pekanbaru

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pemotor dilaporkan hanyut dan tewas terseret banjir saat melintas di Jalan Garuda Raya Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Informasi diperoleh, Senin (13/04/26), korban hanyut saat melintasi di Jalan Garuda Raya, pada Sabtu (11/04/26) dini hari. Hari itu juga jasadnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pekanbaru Iwa Gemino, mengatakan […]

  • COBA Kibuli Polisi, Warga Bumiayu Dumai Simpan Sabu dalam Termos Air

    COBA Kibuli Polisi, Warga Bumiayu Dumai Simpan Sabu dalam Termos Air

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai menangkap pengedar sabu inisial MI alias IR (30), warga Jalan Pemuda Kelurahan Bumi Ayu, Senin  (21/08/23). Selain mencokok tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Yakni, tiga paket sabu 38,25 gram, timbangan digital merk Constan, tiga helai plastik warna putih dan hitam, tisu warna putih, […]

  • WARGA Bengkalis Pasang Bendera di Leher Anjing, Hotman Paris: Dimana Unsur Pidananya?

    WARGA Bengkalis Pasang Bendera di Leher Anjing, Hotman Paris: Dimana Unsur Pidananya?

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris mengkritik status tersangka warga Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis karena memasang Bendera Merah Putih di leher anjing. Dalam akun resmi Instagramnya dengan followers 7,9 juta, Hotman Paris memposting dua postingan terhadap kasus tersebut. “Kalau sekiranya bukan di leher anjing?, apakah juga akan tersangka. Agar pelaku atau keluarganya menghubungi […]

  • DUA Penjahat Kelamin Digiring ke Mapolsek Minas, Target Korbannya Anak-Anak

    DUA Penjahat Kelamin Digiring ke Mapolsek Minas, Target Korbannya Anak-Anak

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    SIAK, detak24com – Dalam kurun waktu dua pekan, Polsek Minas berhasil menangkap dua penjahat kelamin, dengan target korbannya anak-anak. Pelaku pertama, RSH (27) ditangkap pada tanggal (16/01/24) dengan korban inisial M (16). Sedangkan, pelaku kedua, RS (21), ditangkap pada tanggal (03/02/24) dengan korban inisial L (14). Kedua penjahat kelamin itu diduga melakukan persetubuhan terhadap anak […]

expand_less