Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo menampik sikap tersebut sebagai bukti ketidakpercayaan Kejagung terhadap lembaga audit tersebut.
“Nggak. Enggak ada kaitannya,” tutur Prabowo kepada Liputan6.com di Kejagung, Rabu (15/11/23).
Prabowo juga membantah pihaknya menilai BPK RI tidak lagi bersih dalam audit penanganan kasus korupsi. Menurutnya, penghitungan kerugian negara dan kerugian keuangan negara merupakan strategi penyidik.
“Enggak. Nggak ada (menilai tidak bersih). Kalau itu kan (menggandeng BPKP) kita lihat itu kan nanti strategi penyidikan. Yang jelas kan sama-sama kerugian negara,” jelas dia.
Prabowo menyatakan, Kejagung tidak memiliki hubungan buruk dengan lembaga tersebut. Kembali dia menegaskan strategi penyidikan turut berperan dalam menentukan lembaga audit untuk menghitung kerugian negara.
“Kita bermitra dengan baik,” Prabowo menandaskan.
Kasus auditor BPK terlibat suap dalam audit keuangan pemerintah juga terjadi di Provinsi Riau. Seorang staf BPK Riau kena OTT KPK beberapa waktu lalu di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkab setempat menyuap auditor BPK Riau. Dalam kasus ini tiga orang dijadikan tersangka.
Semestinya, kejadian tersebut menjadi warming bagi Pemda untuk tidak memakai jasa audit BPK. Seperti halnya kebijakan dibuat Kejagung RI yang sudah lama tak memakai BPK.
Geledah Rumah Achsanul Qosasi
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka Achsanul Qosasi selaku Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Namun begitu, penyidik belum menemukan uang Rp 40 miliar yang diterimanya dalam perkara tersebut.
“Yang Rp 40 miliar nggak ada (di rumahnya),” tutur Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Jampidsus Haryoko Ari Prabowo kepada Liputan6.com, Rabu (15/11/23).
Menurut Prabowo, pihaknya masih menelusuri keberadaan Rp 40 miliar yang diterima Achsanul Qosasi lewat pemeriksaan sejumlah saksi lain. Termasuk kemungkinan keterlibatan anggota BPK lainnya. “Pokoknya kita tunggu alat buktinya, kepada siapa alat bukti itu. Nanti ke mana dan bagaimana kita kaji,” tambah Prabowo dikutip dari liputan6. (*/berita)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













Saat ini belum ada komentar