Ribuan Hotspot Masih Menyala di Sumatera, Riau Satu Titik Api
- account_circle Redaksi
- calendar_month 38 menit yang lalu
- print Cetak

Infografis sebaran titik api wilayah Sumatera. f : halloriau
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Sebaran titik panas atau hotspot di wilayah Sumatera mencapai 1.432 titik pada Sabtu (24/10/26) petang.
Dari jumlah tersebut, Sumatera Selatan menjadi wilayah dengan konsentrasi hotspot tertinggi, yakni 1.056 titik, sedangkan Provinsi Riau tercatat hanya memiliki satu titik panas yang terdeteksi di Kota Dumai.
“Berdasarkan pemantauan yang dilaporkan, jumlah titik panas di Riau jauh lebih sedikit dibandingkan sejumlah provinsi lain di Sumatera,” kata Forecaster On Duty BMKG Pekanbaru, Elisa JS Kedang.
Dominasi Sumatera Selatan menjadi perhatian dalam peta persebaran hotspot kali ini. Provinsi tersebut menyumbang sekitar 73,7 persen dari total 1.432 titik panas yang terdata di Sumatera.
Sementara itu, keberadaan satu hotspot di Dumai menunjukkan bahwa wilayah Riau masih masuk dalam pemantauan titik panas.
Meski jumlahnya relatif kecil dibandingkan provinsi lain, data tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan indikator bahwa seluruh wilayah Riau bebas dari potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hotspot merupakan titik koordinat yang terdeteksi melalui penginderaan jauh dan mengindikasikan anomali suhu pada permukaan.
Temuan ini perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan untuk memastikan apakah titik tersebut berkaitan dengan kebakaran lahan atau sumber panas lainnya.
Selain Sumatera Selatan, sejumlah provinsi lain juga mencatat titik panas dalam jumlah cukup besar. Jambi berada di urutan berikutnya dengan 162 titik, disusul Lampung sebanyak 133 titik.
Bangka Belitung tercatat memiliki 78 titik panas, sedangkan Bengkulu mencatat dua titik. Adapun Riau berada pada angka satu titik yang terdeteksi di Kota Dumai.
Rendahnya jumlah hotspot di Riau dibandingkan provinsi lain menjadi gambaran kondisi berdasarkan hasil deteksi pada waktu pemantauan tersebut.
Namun, angka itu tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya dasar untuk menyimpulkan tingkat keamanan wilayah dari ancaman karhutla.
Pemantauan lanjutan tetap diperlukan, terutama untuk memastikan lokasi titik panas, kondisi tutupan lahan, serta kemungkinan adanya kebakaran yang membutuhkan penanganan petugas. (*)
Editor : Kar
















