Aksi Unjuk Rasa HMI di Gedung DPRD Riau Memanas, Ada yang Luka serta Ditahan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 24 menit yang lalu
- print Cetak

Massa HMI duduki halaman gedung DPRD Riau. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Unjuk rasa ratusan massa HMI yang menggeruduk gedung DPRD Riau memanas. Demonstran ada yang ditahan serta terluka saat berorasi, Rabu (21/10/26).
Massa aksi demonstrasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pekanbaru terlibat aksi mendorong pagar DPRD Riau. Mereka berhasil menerobos barikade pihak kepolisian dan Satpol PP.
Pantauan di lokasi, aksi demonstrasi HMI ini sempat memanas sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka berupaya mendorong pagar DPRD Riau. Tarik-tarikan pagar gerbang DPRD terjadi. Beberapa mahasiswa berhasil masuk ke celah-celah pagar. Namun, mereka diamankan pihak kepolisian dan Satpol PP.
Mereka mendesak masuk karena ingin bertemu anggota DPRD Riau. Tak berapa lama, tiga anggota DPRD Riau mendatangi massa.
Adapun tuntutan massa HMI antara lain, pertama, mendesak Presiden Prabowo untuk menetapkan karhutla Sumatra, Kalimantan dan Papua sebagai Bencana Nasional. Kedua, copot dan pulangkan Menhut Raja Juli Antoni ke Riau.
Ketiga, umumkan semua korporasi yang konsesinya terbakar di Provinsi Riau sepanjang tahun ini, termasuk peta batas, luas, dan status hukum, sesuai janji Presiden pada 8 September.
Keempat, menetapkan korporasi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka apabila terbukti memenuhi unsur tindak pidana kebakaran, serta menjatuhkan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kelima, mengajukan gugatan perdata terhadap perusahaan yang terbukti menyebabkan kebakaran untuk menuntut ganti rugi atas kerusakan lingkungan, kerugian masyarakat, dan biaya pemulihan lingkungan.
Keenam, mencabut atau membekukan izin usaha dan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang berulang kali mengalami kebakaran berdasarkan audit kepatuhan independen, dengan hasil audit dipublikasikan secara transparan serta disertai sanksi administratif yang tegas.
Ketujuh, mendesak pemerintah untuk memperkuat pencegahan dan penanggulangan pembakaran lahan gambut, melalui sistem pengawasan, kesiapan, dan perlindungan masyarakat. Kedelapan, jalankan Perda Nomor 1 tahun 2019 dengan anggaran jelas. Pemprov dan Pemkab harus melaporkan secara publik kesiapan sebelum musim kemarau, bukan hanya status siaga di atas kertas.
Kesembilan, optimalisasi pemulihan bagi korban asap yaitu layanan kesehatan gratis, masker, ruang bebas asap, dan kompensasi untuk kelompok rentan. Kesepuluh, lindungi petani kecil dan masyarakat adat dari kriminalisasi dan mengusut aktor intelektual di balik “orang suruhan”.
Massa Terpaksa Mundur
Massa HMI sempat menerobos masuk gerbang DPRD Riau. Pengunjuk rasa terpaksa dibubarkan karena hampir melewati batas waktu untuk berdemonstrasi yaitu pukul 18.00 WIB.
Pantauan di lokasi, pihak kepolisian mulai bersiap menggiring massa HMI untuk keluar dari area DPRD Riau. Massa HMI juga berdiri dan maju beberapa langkah.
Aksi saling dorong terjadi antara pihak kepolisian dengan massa HMI. Keributan kembali terjadi. Salah seorang mahasiswa ditarik dan diamankan polisi.
Massa HMI mundur perlahan dari area DPRD. Namun, mereka enggan membubarkan diri sebelum seorang temannya yang diamankan polisi dikembalikan.
“Saya mohon minta atas kejadian ini. Saya minta maaf kalau memang ada yang tadi yang menjadi imbas (kejadian) tadi,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Ronny Riantoko Eppang usai aksi saling dorong di hadapan masssa HMI.
Pihak Polresta siap mengobati rekan HMI yang terluka dalam aksi saling dorong tadi. Dokter telah disiapkan untuk penanganan yang terluka.
Setelah negosiasi panjang, salah seorang rekan mereka dikembalikan pihak kepolisian. Massa HMI membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB, seperti diwartakan cakaplah. (*)
Editor : Kar
















