Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DUA WARGA Pencari Pucuk Nipah Tewas Tenggelam, Insiden Pompong Terbalik di Perairan Inhil 

DUA WARGA Pencari Pucuk Nipah Tewas Tenggelam, Insiden Pompong Terbalik di Perairan Inhil 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Dua warga Paret 6 Desa Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka, Inhil ditemukan tewas setelah tenggelam di Sungai Gaung, Kamis (04/05)23).

Rombongan pencari pucuk nipah tersebut mengalami insiden pompong terbalik akibat dihantam gelombang. Dari lima orang penumpang pompong, dua orang hilang tenggelam dan ditemukan tak bernyawa lagi.

Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban terakhir bernama Iyang (28) dengan posisi telungkup di bagian tengah sungai, Kamis (04/05/23). Sebelumnya, korban atas nama Murniati (34) juga ditemukan dalam keadaan meninggal.

Kordinator Pos SAR Tembilahan Rio Putra menyebut, korban ditemukan saat tim melakukan penyisiran Sungai Gaung. “Posisi korban Iyang ditemukan dalam kondisi tertelungkup di tengah sungai,” kata Rio dikutip mediacenter.riau.go.id.

Setelah menemukan korban terakhir, mayatnya langsung dimasukkan ke kantong untuk dievakuasi ke rumah duka. “Jasad korban sudah diserahkan ke pihak keluarganya,” sambungnya.

Sebagai informasi warga Paret 6 Desa Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka ini tenggelam ketika kapal pompong bermuatan lima orang dilaporkan terbalik di Perairan Sungai Gaung, Selasa (02/05/23).

Kepala SAR Pekanbaru I Nyoman Sidakarya, Rabu (3/5) menjelaskan, pompong ini memuat lima orang. “Dari lima orang, tiga berhasil selamat, dua meninggal dunia,” sebutnya.

Untuk korban meninggal dunia diketahui bernama Iyang (28) dan Murniati (34). Menurut keterangan saksi-saksi yang selamat, kecelakaan pompong terjadi saat mereka usai mencari pucuk nipah.

Saat berada di sekitar lokasi, saksi menyebut pompong yang dipenuhi pucuk nipah tiba-tiba dihantam gelombang. Kemudian air masuk, lalu pompong langsung tenggelam. (halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • VIRAL Pekanbaru : Mobil Hancur, Massa Bersenjata Bentrok di Jalan Riau Ujung

      VIRAL Pekanbaru : Mobil Hancur, Massa Bersenjata Bentrok di Jalan Riau Ujung

      • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 3Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pengguna media sosial di Pekanbaru heboh dengan beredarnya banyak video bentrok massa di Jalan Riau Ujung (dekat Indo Siak), Rabu (20/09/23). Muncul juga imbauan, sementara waktu tak melintas di kawasan tersebut. Dalam salah satu video yang beredar, nampak seratusan massa tanpa seragam bentrok dengan mempersenjatai diri dengan berbagai benda. Seperti besi dan […]

    • WARGA Kelapapati Bengkalis Mendekam dalam Penjara, Ulahnya Meresahkan!

      WARGA Kelapapati Bengkalis Mendekam dalam Penjara, Ulahnya Meresahkan!

      • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Polisi menangkap warga Kelapapati Bengkalis berinisial RA (29). Tersangka terlibat beberapa kali pencurian, perbuatannya sangat meresahkan. Satuan Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret yang semakin meresahkan di wilayah Kota Bengkalis. Seorang tersangka dicokok petugas, berinisial RA (29) warga Kelapapati Bengkalis sebelumnya beraksi merampas HP milik warga di […]

    • Gempar Mayat Hanyut di Sungai Kuantan Desa Lubuk Ambacang, Ini Identitasnya 

      Gempar Mayat Hanyut di Sungai Kuantan Desa Lubuk Ambacang, Ini Identitasnya 

      • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Identitas mayat laki-laki di Sungai Kuantan, Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Rian Sandra Saputra, seorang pemuda berusia 21 tahun yang berdomisili di Kelurahan Logas, Kecamatan Singingi, Kuansing. Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito menyampaikan, penemuan mayat tersebut pada  Selasa (17/09/24) petang. Bermula dari laporan warga […]

    • Karangan Bunga  untuk Eril Terus Berdatangan ke Gedung Pakuan

      Karangan Bunga  untuk Eril Terus Berdatangan ke Gedung Pakuan

      • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Bandung, detak24.com — Karangan bunga duka cita untuk putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril terus berdatangan ke Rumah Dinas Gubernur Jabar atau Gedung Pakuan di Kota Bandung, Jumat (03/06/22). Meski jenazah Eril belum ditemukan, Ridwan Kamil beserta keluarga sudah mengikhlaskan sepenuhnya bahwa Eril kemungkinan sudah meninggal di Sungai Aare, Swiss. Hingga […]

    • KENALI Ciri WhatsApp Disadap, Segera Lakukan Antisipasi!

      KENALI Ciri WhatsApp Disadap, Segera Lakukan Antisipasi!

      • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 25Komentar

      DAMPAK penyadapan WhatsApp tentunya sangat merugikan pengguna. Pembajakan akun WhatsApp bisa berujung rekening habis terkuras serta bobolnya file rahasia di ponsel. Peretas juga dapat mengawasi aktivitas di Whatsapp anda seperti pesan pribadi, hingga isi kontak. Cara peretas untuk melakukan pembajakan dan memata-matai ada banyak. Seperti memasang aplikasi pihak ketiga, memanfaatkan WhatsApp Web, hingga mengirimkan malware […]

    • Ferdy Sambo saat dibawa ke Mako Brimob. F. :. IST

      Irjen Sambo Tersangka Utama Pembunuhan Brigadir J, Dijerat Pasal 340-Terancam Hukuman Mati

      • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 28Komentar

      Jakarta, detak 24.com – Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, menyatakan tersangka pembunuhan Brigadir J,, Irjen Sambo diganjar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. “Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menerapkan pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 55 dan 56 KUHP untuk Ferdy Sambo,” kata Andrianto saat konferensi […]

    expand_less