Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Irjen Sambo Tersangka Utama Pembunuhan Brigadir J, Dijerat Pasal 340-Terancam Hukuman Mati

Irjen Sambo Tersangka Utama Pembunuhan Brigadir J, Dijerat Pasal 340-Terancam Hukuman Mati

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak 24.com – Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, menyatakan tersangka pembunuhan Brigadir J,, Irjen Sambo diganjar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menerapkan pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 55 dan 56 KUHP untuk Ferdy Sambo,” kata Andrianto saat konferensi pers kepada awak media di Gedung Mabes Polri, dikutip Rabu  (10/08/22).

Selain itu dijelaskan Agus, tersangka Ferdy Sambo dianggap telah sengaja menyuruh Bharada RE untuk melakukan pembunuhan kepada ajudannya Brigadir J. Serta menyuruh sejumlah tersangka lainnya untuk membantu merekayasa kejadian kematian korban. Maka dari itu, Polisi menganggap apa yang dilakukan oleh Sambo telah memenuhi pasal 340 KUHP.

“Irjen pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di komplek Polri Duren Tiga,” ujar Agus.

Pasal 340 KUHP merupakan pidana untuk seseorang yang melakukan pembunuhan dengan terlebih dahulu melakukan perencanaan. Pasal 340 KUHP ini tertuang dalam BAB XIX tentang Kejahatan terhadap Nyawa atau Pembunuhan Berencana.

“Penyidik menerapkan pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” ujar Agus.

Sebelumnya di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan pihaknya telah menetapkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi Jumat (8/7/2022) lalu.

“Perlu disampaikan hasil dari penyidikan yang dilakukan oleh timsus (Tim Khusus), tidak ditemukan adanya peristiwa tembak menembak sebagaimana yang dilaporkan sebelumnya pada kasus kematian Brigadir J. Yang ada adalah penembakan terhadap Brigadir J,” ujar Listyo Sigit.(net)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (28)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Riau Tangkap 8 Pelajar Terlibat Tawuran Bersenjata di Tampan Pekanbaru 

    Polda Riau Tangkap 8 Pelajar Terlibat Tawuran Bersenjata di Tampan Pekanbaru 

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim RAGA Polda Riau menangkap 8 remaja anggota geng motor yang beraksi di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, pada Ahad (01/06/25) dini hari. Aksi brutal sekelompok remaja bermotor tersebut sempat viral di media sosial. Dalam rekaman video beredar, di antara mereka terlihat membawa benda seperti senjata tajam. Baca juga : Tergiur […]

  • Jokowi Berpeluang Dipidana Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh

    Jokowi Berpeluang Dipidana Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Polemik mengenai utang kereta cepat Whoosh yang membengkak kini sedang ramai dibicarakan publik. Hal itu terjadi setelah PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan tidak mampu membayar utang tersebut. Namun, di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak membayar utang tersebut menggunakan APBN. Baru-baru ini, akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung buka suara terkait polemik […]

  • Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Kemenlu Minta Klarifikasi

    Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Kemenlu Minta Klarifikasi

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24. com – Arab Saudi melarang warganya berpergian ke Indonesia serta sejumlah negara lainnya. Pihak Kemenlu RI telah mengirim permintaan klarifikasi.  Juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah pihak Kemlu sudah menyampaikan ke pihak Saudi untuk meninjau kebijakan tersebut. Oleh karena kondisi di Indonesia sudah jauh lebih baik.  ” Bahkan jika dibandingkan dengan beberapa negara […]

  • GEMPA Terkini 5.5 SR Guncang Banda Aceh, Warga Sabang hingga Pidie Panik

    GEMPA Terkini 5.5 SR Guncang Banda Aceh, Warga Sabang hingga Pidie Panik

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    ACEH, detak24com – Gempa terkini bermagnitudo 5.5 SR mengguncang Kota Banda Aceh, Ahad (09/07/23) malam pukul 21.09 WIB. Guncangan terasa dari Sabang hingga Pidie Jaya, membuat warga panik. Untung saja, BMKG langsung merilis bahwa gempa Banda Aceh tersebut tak berpotensi tsunami. BMKG melaporkan terjadinya gempa dengan magnitudo 5,5 SR, tepatnya 64 kilometer barat daya Banda […]

  • DILANDA PUTING BELIUNG, Atap Rumah Warga Rohul Terbang

    DILANDA PUTING BELIUNG, Atap Rumah Warga Rohul Terbang

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHUL detak24.com – Angin puting beliung menyebabkan empat rumah warga Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Rohul terdampak angin ribut pada Selasa (03/01/23) malam. Kapolsek Tandun, Iptu Ulik Iwanto yang langsung datang ke lokasi kejadian, mendata sejumlah kerugian diakibatkan angin puting beliung “Adapun keempat rumah warga itu diketahui milik Amrisal (55), Arman (55), Gusriadi (36), dan […]

  • Kepala Bidang Kajian Strategis dan Sosial Politik HMI Cabang Meranti, Bahudin. (f: dwiki)

    Dugaan SPJ Fiktif, HMI Desak Inspektorat dan Aparat Audit Keuangan KPU Meranti 

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kepulauan Meranti desak Inspektorat Daerah dan aparat hukum mengaudit anggaran KPU daerah tersebut. Kepala Bidang Kajian Strategis dan Sosial Politik HMI Cabang Meranti, Bahudin mengatakan dengan banyaknya desus-desus beredar, dugaan penyelewengan penggunaan anggaran KPU Meranti itu harus diperiksa. “Atas dasar beredarnya isu-isu ini maka kami meminta kepada […]

expand_less