Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TERCIDUK Pesta Sabu, Oknum Polisi Siak Bripka AS Terancam Dipecat

TERCIDUK Pesta Sabu, Oknum Polisi Siak Bripka AS Terancam Dipecat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com Oknum anggota Polres Siak berinisial Bripka AS (40) dipastikan dipecat dari institusi Polri. Kepolisian Daerah (Polda) Riau memastikan oknum Bripka AS yang tertangkap saat nyabu bakal kena Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Hal Itu dikatakan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. Dikatakan Kombes Nandang, Bripka AS sebelumnya memang memiliki banyak masalah.

Seperti melanggar disiplin dan kode etik anggota Polri. Bahkan yang bersangkutan juga sudah pernah menjalani sidang kode etik.

Dikutip riaupos.jawapos, Bripka AS ini kerap melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik. Bahkan pernah disidang kode etik dengan putusan pemberhentian dengan tidak hormat.

“Memang tak layak lagi sebagai anggota Polri,” ujar Kombes Pol Nandang,” Selasa (03/05/23).

Untuk proses PTDH Bripka AS saat ini sudah menunggu Surat Keputusan (Skep) PTDH dari Kapolda Riau. Setelahnya, pemecatan terhadap Bripka AS bisa segera dilangsungkan. Sementara untuk proses pidana, tetap berlanjut sesuai dengan ketentuan pasal serta Perundang-undangan yang berlaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Lubuk Dalam, Polres Siak mengamankan enam terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Pembangunan 4, Kampung Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak pada Kamis (27/4/2023).

Enam pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial HA (29), P (21), ATU (27), RB (30), BU (30) dan seorang oknum anggota Polisi bernama Bripka AS (40). Berdasarkan informasi dari masyarakat, mereka diduga melakukan pesta narkoba.

Hasil penggeledahan diamankan 40 paket plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Lalu dua buah kaca pirex, satu mancis, satu buah bong atau alat hisap sabu, satu kotak rokok, lima unit ponsel, dan uang tunai Rp 150 ribu. (halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banyak Kasus Korupsi Menanti, Ade Indrawan Dipercaya Jabat Kajari Bengkalis 

    Banyak Kasus Korupsi Menanti, Ade Indrawan Dipercaya Jabat Kajari Bengkalis 

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Salah seorang putra terbaik Riau, Ade Indrawan SH MH dipercaya nahkodai Kejari Bengkalis. Mantan jaksa Dumai itu dimutasi bersama 90 orang lainnya yang menjabat Kajari di berbagai daerah. Di Riau, nama Ade Indrawan mungkin tidak asing lagi. Anak watan Melayu kelahiran Dumai itu, pertama kali jadi jaksa pada Kejari daerah tempat kelahirannya. […]

  • TIGA Hari Tak Keluar Rumah, Pria Paruhbaya di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Begini Kronologinya

    TIGA Hari Tak Keluar Rumah, Pria Paruhbaya di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Begini Kronologinya

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Menggemparkan! Warga Jalan Karyawan, Kelurahan Sidomulyo Barat, Pekanbaru dibuat geger atas penemuan mayat pria paruhbaya di sebuah rumah kontrakan. Korban bernama Martua Dinata Pakpahan (56), diketahui sudah tiga hari tak keluar rumah. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, korban ditemukan tewas akibat penyakit asam lambung yang dideritanya. Hal tersebut diketahui […]

  • GEMPAR! Nenek Tua Ditemukan Tinggal Tulang Belulang di Batsol

    GEMPAR! Nenek Tua Ditemukan Tinggal Tulang Belulang di Batsol

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    BATHINSOLAPAN, detak24com – Masyarakat di Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis dihebohkan dengan penemuan rangka nenek tua yang mengerikan, Ahad (17/09/23). Sekitar pukul 08.00 WIB, seorang jenazah yang telah menjadi tulang belulang ditemukan di Jalan Hang Lekir mengguncang ketenangan wilayah ini. Jenazah diketahui bernama Merdiani Manalu, nenek tua berumur 63 tahun Informasi dirangkum, […]

  • Menyalah! Pria Dewasa Tergiur Bocah 7 Tahun, Korban Dicabuli di Kebun Sawit

    Menyalah! Pria Dewasa Tergiur Bocah 7 Tahun, Korban Dicabuli di Kebun Sawit

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Entah apa yang ada di benak pria satu ini. Ia malah tergiur dengan bocah 7 tahun masih ingusan, hingga mencabuli korban. Pria 25 tahun di Siak berinisial ML tega berbuat tak senonoh kepada anak ingusan berusia 7 tahun. Ia melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang masih terbilang kelas I SD. Pelaku […]

  • 11 Pasangan Mesum Terpergok Sedang Indehoy di Hotel dan Wisma Pekanbaru 

    11 Pasangan Mesum Terpergok Sedang Indehoy di Hotel dan Wisma Pekanbaru 

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satpol PP Pekanbaru terpaksa menggelandang 11 pasangan mesum yang terpergok berduaan di sejumlah hotel dan wisma. Razia pekat dalam rangka penegakkan SE Wako Pekanbaru No 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Aktivitas di Bulan Suci Ramadan tersebut dipimpin Sekretaris Satpol PP Pekanbaru, Irni Dewi Tari bersama Kabid PPUD Fachrudin serta diikuti oleh puluhan personel. […]

  • OTT KPK di Sumut, Kadis PUPR Terpergok Terima Duit Kontraktor

    OTT KPK di Sumut, Kadis PUPR Terpergok Terima Duit Kontraktor

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – KPK menetapkan lima dari enam orang yang terjaring OTT) di Sumut sebagai tersangka. Salah satunya yakni Kadis PUPR provinsi setempat, Topan Ginting (TOP). “Menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu satu TOP, selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Tersangka RES (Rasuli Efendi Siregar) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, merangkap […]

expand_less