POLISI Bekuk 2 Pengedar Sabu di Desa Segati Kabupaten Pelalawan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PELALAWAN, detak24com – Sat Narkoba Polres Pelalawan melakukan penangkapan terhadap dua pria berinisial RW dan RH. Keduanya merupakan warga Dusun Tasik Indah, Desa Segati, Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Ferlanda Oktora dikonfirmasi, Senin (09/10/23) membenarkan penangkapan dua pengedar narkoba di Desa Segati.
“Kedua tersangka ditangkap pada Kamis (05/10/23) lalu. Berawal dari informasi masyarakat, polisi lalu melakukan penyelidikan di Dusun Tasik indah. Didapat bahwa benar di daerah tersebut sering dijadikan transaksi narkoba.
“Tim melihat terduga pelaku sedang berada di rumahnya, tanpa menunggu waktu lama kemudian Tim melakukan penggerebekan. Dari penggerebekan tersebut berhasil menangkap dua orang dan langsung dilakukan penggeledahan,” lanjutnya.
Hasilnya, masih kata Kasat, ditemukan 22 paket diduga sabu dan barang tersebut diakui oleh tersangka RW miliknya. Barang tersebut diperoleh dari OY (DPO) yang tinggal di Pekanbaru. Sedangkan tersangka RH adalah kaki dari RW untuk mengantarkan sabu kepada pembeli, seperti dikutip dari halloriau. ***
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar