Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TANGKAP Dua Supir, Polres Dumai Tahan 3 Truk Berisi 36 Kubik Kayu

TANGKAP Dua Supir, Polres Dumai Tahan 3 Truk Berisi 36 Kubik Kayu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polres Dumai mengamankan tiga truk bermuatan kayu hutan olahan tanpa dokumen sah sebanyak 36 kubik. Pengungkapan berawal dari informasi dari masyarakat berkaitan Ilegal logging.

Mobil diamankan di Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai pada hari Senin (3/4/2023) di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai, Dumai sekira Pukul 17.00 WIB.

Itu disampaikan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto dalam konferensi Pers di Mapolres Dumai, Rabu (5/4/2023) di dampingi Kasat Reskrim Polres Dumai dan jajaran. Tersangka mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi sah.

“Polsek Medang Kampai mendapat laporan dari masyarakat bahwa hasil hutan berupa kayu olahan, akan masuk ke wilayah Dumai. Selanjutnya pukul 18.00 WIB Unit Reskrim Polsek Medang Kampai beserta Unit II Tipidter Satreskrim Polres Dumai mengamankan tiga unit mobil colt diesel yang mengangkut kayu olahan. Masing-masing mobil truk mengangkut sebanyak 12 kubik. Sehingga totalnya sebanyak 36 kubik,” jelasnya.

Selanjutnya tiga mobil yang diduga membawa hasil hutan berupa kayu olahan beserta dua orang supir dibawa Ke Polres Dumai guna pengusutan lebih lanjut. Menurut para supir, kayu olahan tidak disertai dokumen yang sah itu diangkut dari Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

“Tiga unit truk kita amankan di Polres Dumai bersama 2 supir, masing-masing inisial MRN warga Langkat Sumatera Utara dan inisial AAM Warga Bunga Raya Kabupaten Siak. Sedangkan satu supir lagi inisial RD berhasil kabur, dan masih kita buru,” terang Kapolres.

Barang bukti yang kita amankan 3 unit truk berisi kayu olahan total sebanyak 36 kubik, masing-masing 1 unit mobil dump truk BM 9191 DO. 1 Unit mobil dump truk BM 9413 SU, dan 1 unit mobil dump truk BM 9771 DO, 3 unit ponsel.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b Perpu No. 2 Tahun 2022 Perubahan atas UU No.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.(halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • ABG Selatpanjang Dicabuli Pria Asal Papua, Terungkap di Postingan Instagram 

      ABG Selatpanjang Dicabuli Pria Asal Papua, Terungkap di Postingan Instagram 

      • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SELATPANJANG, detak24com – Sebuah unggahan Instagram membuka tabir kasus serius yang menimpa seorang pelajar Selatpanjang, hingga menangkap pelaku di perairan Papua. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan dugaan tindakan asusila yang dialami korban berinisial NZ. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 19 […]

    • BANDUNG bjb Kunci Gelar Juara Voli Proliga, Tundukkan Jakarta Fastron

      BANDUNG bjb Kunci Gelar Juara Voli Proliga, Tundukkan Jakarta Fastron

      • calendar_month Minggu, 19 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

       detak24com – TIM  Bandung bjb Tandamata sukses mengulangi prestasi musim lalu untuk menjuarai Voli Proliga 2023. Bandung bjb Tandamata  mengalahkan Jakarta Pertamina Fastron lewat drama lima set pada pertandingan grand final Voli Proliga 2023. Disamakan pada set keempat usai unggul dua game, juara bertahan ini berhasil menghentikan kebangkitan Jakarta Pertamina untuk juara pada set pamungkas. Final Voli Proliga digelar […]

    • WARGA Dumai Jual Ribuan Video Porno Anak di Telegram ‘Bocil Premium’

      WARGA Dumai Jual Ribuan Video Porno Anak di Telegram ‘Bocil Premium’

      • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Jaka Pratama (22), warga Bukit Kayukapur Dumai jual ribuan video porno anak melalui medsos Telegram, dengan harga bervariasi. Informasi dirangkum di Mapolres Dumai, Rabu (05/06/24), pelaku telah menjual 1.200 video, dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 175 ribu. Hingga ia ditangkap pada Jumat (31/05/24) lalu sekitar pukul 21.30 WIB. “Dari hasil […]

    • KARYAWAN CV Sinar Terang Engineering Pekanbaru Larikan Truk Perusahaan, Terekam CCTV

      KARYAWAN CV Sinar Terang Engineering Pekanbaru Larikan Truk Perusahaan, Terekam CCTV

      • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Junandi Saputra (18), karyawan CV Sinar Terang Engineering Pekanbaru melarikan truk perusahaan. Namun, aksinya terekam CCTV dan ia pun meringkuk dalam sel. Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Selasa (27/06/23) mengatakan, jejagian tersebut pada Jumat (23/6/2023) dini harim Tersangka Junandi menyelinap keluar dari asramanya lalu menuju halaman kantor. Ia melihat ada sebuah truk […]

    • Polsek Bukit Raya Ringkus Spesialis Maling Motor Jamaah Masjid 

      Polsek Bukit Raya Ringkus Spesialis Maling Motor Jamaah Masjid 

      • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat. Pelaku merupakan kawanan Curanmor spesialis jamaah masjid. Dua pelaku yang diringkus yakni pelaku inisial DPL alias Diki (24) dan pelaku inisial RA alias Aji (21). Sementara satu pelaku bernama Viki saat ini dalam pengajaran Tim Opsnal Polsek […]

    • Tribun Formula E Roboh Diterjang Angin, Kontraktor Berkilah

      Tribun Formula E Roboh Diterjang Angin, Kontraktor Berkilah

      • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Jakarta, detak24.com – Atap tribun penonton atau grandstand Formula E di Ancol, Jakarta Utara roboh setelah diterjang angin badai. Begini penampakan terkini atap tribun yang roboh dan akan segera diperbaiki itu. Pantauan di lokasi, Sabtu (28/5/2022) pukul 18.15 WIB, terlihat atap tribun yang roboh masih belum diperbaiki. Hanya ada satu atap tribun yang roboh. Atap yang roboh […]

    expand_less