DIPIMPIN Ketua Suprianto, DPRD Dumai Sahkan Perda Pajak dan Retribusi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 20 Nov 2023
- print Cetak

Pengesahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah di DPRD Dumai. F : IST
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Ketua DPRD Dumai pimpin paripurna pengesahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah di Gedung DPRD Dumai. Pengesahan tersebut dihadiri Sekdako H Indra Gunawan.
Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus D Tahun 2022 Terhadap Ranperda Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kota Dumai, yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna lantai II Sekretariat DPRD Kota Dumai, Rabu (02/08/23) lalu.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, H Suprianto. Dari 30 anggota DPRD, 22 Anggota DPRD Dumai telah menandatangani absensi dan memenuhi quorum, sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan.
Di dalam rapat, Panitia Khusus (Pansus) D pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyampaikan laporan hasil kerjanya usai membahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Anggota DPRD Kota Dumai, Johannes MP Tetelepta, selaku Juru Bicara Pansus D menyampaikan secara langsung laporan hasil kerja.
Dari semua penjabaran yang disampaikan Johannes, kesimpulannya adalah seluruh anggota Pansus yang melakukan pengkajian dan pembahasan Ranperda ini telah setuju secara bulat untuk melanjutkan pada agenda
pengambilan keputusan terhadap Ranperda Kota Dumai ini.
“Kami berharap, agar seluruh anggota dewan yang terhormat dapat menyetujuinya menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai, sehingga dapat.diundangkan tepat pada waktunya,” ucap pria.yang akrab disapa Aci.
Agenda dilanjutkan dengan pengambil
keputusan dalam Rapat Paripurna,
sebagaimana diamanatkan Pasal 11 ayat 4 huruf (a) angka 2 Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata tertib DPRD.Kota Dumai.
“Apakah saudara-saudara anggota dewan yang terhormat, menerima laporan hasil
pembahasan Ranperda yang telah dibacakan tadi, dan Apakah saudara-saudara anggota.dewan yang terhormat setuju Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai yang telah.dibahas tersebut untuk ditetapkan menjadi.Peraturan Daerah Kota Dumai?” tanya Suprianto.
“Setuju!” ucap serentak para anggota DPRD lainnya. Sehingga, Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah itu resmi menjadi Perda. (rls/berita)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Very interesting info!Perfect just what I was looking for!
20 Januari 2024 09:04Its like you read my mind! You appear to know so much about this, like you wrote the book in it or something. I think that you could do with some pics to drive the message home a little bit, but instead of that, this is great blog. A great read. I’ll certainly be back.
20 Desember 2023 19:52