Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Warga Dumai Tertipu Beli Mobil Toyota Calya di Facebook, Dua Pelaku Diciduk 

Warga Dumai Tertipu Beli Mobil Toyota Calya di Facebook, Dua Pelaku Diciduk 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Jajaran Kepolisian Sektor Bukit Kapur mengungkap tindak pidana penipuan dan atau pemalsuan dalam transaksi jual beli mobil, dengan menangkap dua orang tersangka berinisial R dan S.

Perkara ini bermula dari laporan korban berinisial E yang merasa ditipu setelah membeli satu unit mobil Toyota Calya dengan dokumen yang belakangan diketahui palsu.

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H melalui Kapolsek Bukit Kapur, Iptu Anra Nosa menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan intensif sejak laporan pertama masuk.

“Korban melaporkan bahwa ia membeli mobil dari pelaku yang mengaku memiliki kendaraan tersebut secara sah, lengkap dengan STNK dan BPKB yang ternyata tidak asli,” ujarnya, Ahad (06/07/25).

Dalam keterangan resminya, Kapolsek menjelaskan bahwa transaksi bermula dari sebuah unggahan penjualan mobil di media sosial Facebook.

“Pelaku menggunakan modus dengan mengiklankan mobil yang bukan miliknya. lalu meyakinkan korban bahwa surat-surat kendaraan sudah atas nama korban, padahal dokumen tersebut palsu,” jelasnya.

Kapolsek mengatakan, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Korban sempat membayar lunas harga mobil berikut biaya pengurusan surat-surat. Namun beberapa bulan kemudian, mobil itu disita oleh pihak leasing karena statusnya bermasalah dan menunggak cicilan,” tambahnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian akhirnya menangkap kedua tersangka di lokasi berbeda.

“Tersangka R diamankan di rumahnya di wilayah Sungai Sembilan, sementara tersangka S ditangkap di sebuah warung di kawasan Purnama. Keduanya mengakui perbuatannya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, diketahui para tersangka sengaja mencetak dokumen kendaraan palsu untuk meyakinkan korban.

“Kami juga telah menyita barang bukti berupa STNK, BPKB, dan plat nomor kendaraan yang diduga palsu, serta peralatan lain dari tangan tersangka,” ungkapnya.

Kapolsek memastikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan melakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya. Semua proses hukum akan kami jalankan sesuai prosedur,” tutupnya.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 263 jo 55 KUHPidana tentang penipuan dan pemalsuan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • LOGO IKN Nusantara Pohon Hayat, Ini Maknanya Menurut Presiden Jokowi

    LOGO IKN Nusantara Pohon Hayat, Ini Maknanya Menurut Presiden Jokowi

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24com – Presiden Joko Widodo menetapkan logo IKN Nusantara Pohon Hayat. Karya ini didesain Aulia Akbar, yang melambangkan sumber kehidupan. Menurutnya, itu sesuai dengan IKN yang akan menjadi sumber kehidupan masyarakat Indonesia. “Ini Pohon Hayat, pohon kehidupan dan kita semua berharap logo ini menginspirasi IKN untuk menciptakan tempat kehidupan baru bagi kita semua yang jadi […]

  • Mobil MBG Tabrak Barisan Upacara Murid SD, Belasan Dirawat Intensif 

    Mobil MBG Tabrak Barisan Upacara Murid SD, Belasan Dirawat Intensif 

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mobil membawa makanan bergizi gratis (MBG) menabrak puluhan murid SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara yang sedang upacara, Kamis (11/12/25). Peristiwa itu turut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @sekitaran_jakut. Dalam video yang diunggah, terlihat suasana panik di lokasi setelah peristiwa tersebut. Sejumlah guru […]

  • SUKSESKAN Pemilu 2024, Sekda se Riau Teken MoU Kesepakatan Bersama

    SUKSESKAN Pemilu 2024, Sekda se Riau Teken MoU Kesepakatan Bersama

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Wujud komitmen dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang, Sekdaprov Riau serta Sekda kabupaten/kota se-Riau teken MoU kesepakatan bersama. Penandatanganan kesepakatan bersama itu, dilaksanakan pada acara Komitmen Pembahasan Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) serentak 2024, serta Penandatanganan Komitmen Bersama 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Melati, […]

  • LAKALANTAS MAUT,  Penumpang Isuzu Tewas Usai Nabrak Truk Parkir – Kejadian di SPBU Duri

    LAKALANTAS MAUT,  Penumpang Isuzu Tewas Usai Nabrak Truk Parkir – Kejadian di SPBU Duri

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DURI, detak24.com – Seorang penumpang Isuzu meregang nyawa usai menabrak tronton parkir di depan SPBU Hangtuah, Duri. Lakalantas maut terjadi di Jalan Hangtuah depan SPBU, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada Kamis (17/11/2) sekitar pukul 04.30 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan antara 1 unit mobil tronton Hino B 9275 UYZ yang dikemudikan Zheki Yandra dan 1 unit […]

  • OMG! Gegara Ayam Berkokok, Sepasang Suami Istri Gugat Tetangga

    OMG! Gegara Ayam Berkokok, Sepasang Suami Istri Gugat Tetangga

    • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Jerman, detak24.com – Sepasang suami istri tua di Jerman melaporkan tetangga mereka ke pengadilan. Gugatan itu lantaran seekor ayam jantan peliharaannya sangat aktif berkokok sekitar 200 kali sehari. Hal ini membuat ia sulit dan mustahil untuk beristirahat, seperti dikutip dari laman Oddity Central, Jumat (19/8/2022). Friedrich-Wilhelm yang berusia 76 tahun dan istrinya Jutta, pasangan dari […]

  • Selamat! Kantor Imigrasi Dumai Naik Kelas Jadi TPI I

    Selamat! Kantor Imigrasi Dumai Naik Kelas Jadi TPI I

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor M.HH-02.OT.01.03 tahun 2022,, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai resmi naik kelas menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai per tanggal 24 Oktober 2022 Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mohammad Jahari Sitepu menyatakan, pihaknya bersama jajaran siap […]

expand_less