Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Warga Dumai Tertipu Beli Mobil Toyota Calya di Facebook, Dua Pelaku Diciduk 

Warga Dumai Tertipu Beli Mobil Toyota Calya di Facebook, Dua Pelaku Diciduk 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Jajaran Kepolisian Sektor Bukit Kapur mengungkap tindak pidana penipuan dan atau pemalsuan dalam transaksi jual beli mobil, dengan menangkap dua orang tersangka berinisial R dan S.

Perkara ini bermula dari laporan korban berinisial E yang merasa ditipu setelah membeli satu unit mobil Toyota Calya dengan dokumen yang belakangan diketahui palsu.

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H melalui Kapolsek Bukit Kapur, Iptu Anra Nosa menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan intensif sejak laporan pertama masuk.

“Korban melaporkan bahwa ia membeli mobil dari pelaku yang mengaku memiliki kendaraan tersebut secara sah, lengkap dengan STNK dan BPKB yang ternyata tidak asli,” ujarnya, Ahad (06/07/25).

Dalam keterangan resminya, Kapolsek menjelaskan bahwa transaksi bermula dari sebuah unggahan penjualan mobil di media sosial Facebook.

“Pelaku menggunakan modus dengan mengiklankan mobil yang bukan miliknya. lalu meyakinkan korban bahwa surat-surat kendaraan sudah atas nama korban, padahal dokumen tersebut palsu,” jelasnya.

Kapolsek mengatakan, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Korban sempat membayar lunas harga mobil berikut biaya pengurusan surat-surat. Namun beberapa bulan kemudian, mobil itu disita oleh pihak leasing karena statusnya bermasalah dan menunggak cicilan,” tambahnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian akhirnya menangkap kedua tersangka di lokasi berbeda.

“Tersangka R diamankan di rumahnya di wilayah Sungai Sembilan, sementara tersangka S ditangkap di sebuah warung di kawasan Purnama. Keduanya mengakui perbuatannya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, diketahui para tersangka sengaja mencetak dokumen kendaraan palsu untuk meyakinkan korban.

“Kami juga telah menyita barang bukti berupa STNK, BPKB, dan plat nomor kendaraan yang diduga palsu, serta peralatan lain dari tangan tersangka,” ungkapnya.

Kapolsek memastikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan melakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya. Semua proses hukum akan kami jalankan sesuai prosedur,” tutupnya.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 263 jo 55 KUHPidana tentang penipuan dan pemalsuan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Malut Dituntut 9 Tahun, Keluarga: Tangkap Bobby Nasution!

    Gubernur Malut Dituntut 9 Tahun, Keluarga: Tangkap Bobby Nasution!

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MALUKU, detak24com – Keluarga mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba atau AGK menyinggung nama menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution. Informasi dirangkum, Sabtu (24/04/28), sidang tuntutan atas terdakwa AGK digelar hari ini, Kamis (22/8/2024), di Pengadilan Negeri (PN) Ternate. AGK didakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah infrastruktur di Maluku Utara. AGK tiba […]

  • Puluhan Warga Israel Tewas Terpapar Virus Aneh

    Puluhan Warga Israel Tewas Terpapar Virus Aneh

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ISRAEL, detak24com – Jumlah kematian akibat paparan virus West Nile meningkat menjadi 31 orang sejak mewabah pada bulan Mei. Otoritas kesehatan Israel mengatakan, sebanyak 356 pasien telah didiagnosis mengidap penyakit tersebut selama wabah. Surat kabar Yedioth Ahronoth mengutip pembaruan dari Kementerian Kesehatan Israel yang mengatakan kematian akibat virus meningkat 70 persen dalam dua hari terakhir. […]

  • GUBRI Tolak APBDP Bengkalis, Guru PPPK Panik Ngadu ke Dewan

    GUBRI Tolak APBDP Bengkalis, Guru PPPK Panik Ngadu ke Dewan

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Guru PPPK di Bengkalis panik dan mengadu ke DPRD setempat, pasca draft APBDP 2023 ditolak Gubri Syamsuar. Tenaga pengajar ini kuatir akan berdampak pada kegiatan wajib seperti pembayaran gaji guru PPPK di Kabupaten Bengkalis. Belasan cik gu ini langsung mendatangi Gedung DPRD kabupaten Bengkalis, Kamis (26/10/23). “Kita datang hari ini meminta agar […]

  • Datangi PN Dumai, Ketua DPRD dan Sekda Ajukan Penangguhan Ibu Inong, Ini Hasilnya!

    Datangi PN Dumai, Ketua DPRD dan Sekda Ajukan Penangguhan Ibu Inong, Ini Hasilnya!

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Ketua DPRD Agus Miswandi dan Sekda H Indra Gunawan menemui Ketua PN Dumai, Effendi SH dalam rangka memohon penangguhan penahanan Ibu Inong (57) yang berperkara dengan pengusaha, Toton Sumali, Kamis (15/05/25). Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi didampingi Sekda Kota Dumai, H Indra Gunawan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) dalam rangka mengajukan permohonan […]

  • Pasca Viral Link Bokep Jaksa Tasya, Anastasya Aprilian Tempuh Jalur Hukum 

    Pasca Viral Link Bokep Jaksa Tasya, Anastasya Aprilian Tempuh Jalur Hukum 

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Eks jaksa Kejari Maros, Anastasya Aprilian atau jaksa Tasya bantah terlibat dalam video syur. Ia sangat terpukul dan menempuh jalur hukum. Hal itu dikemukakan oleh Anastasya Aprilian, atau yang dikenal sebagai jaksa Tasya, dimana mendadak menjadi sorotan publik setelah terseret dalam dugaan skandal video bokep yang viral di media sosial. Baca juga : […]

  • WABUP Rohil Digerebek Ngamar di Hotel Lalu Dibebaskan, Polda Sebut Ini Alasannya!

    WABUP Rohil Digerebek Ngamar di Hotel Lalu Dibebaskan, Polda Sebut Ini Alasannya!

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    ROHIL, detak24com – Wabub Rohil digerebek ngamar di hotel Pekanbaru membuat heboh jagat medsos, Kamis (25/05/23) atau malam Jumat. Setelah diperiksa selama 12 jam, Sulaiman dan selingkuhnya dibebaskan. Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol, Asep Darmawan, mengatakan bahwa keduanya dibebaskan karena peristiwa tersebut bersifat delik aduan dan tak bisa dipidana begitu saja. “Kecuali ada laporan dari […]

expand_less