Diperiksa Jaksa, Petani di Bengkalis Khawatirkan Tambak Udang Vaname Tutup
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BENGKALIS, detak24com – Petani tambak udang vaname di Kabupaten Bengkalis khawatir usaha mereka terancam tutup, pasca pemeriksaan oleh jaksa terkait korupsi.
Petani mengharapkan arahan dan petunjuk dari pemangku kepentingan agar usaha yang dirintis dengan modal patungan dan pinjaman bank dapat terus bertahan, demi mencicil angsuran utang serta menafkahi keluarga.
Baca juga : Kejari Bengkalis Endus Aroma Korupsi Usaha Tambak Udang dalam Hutan Bakau
Demikian permohonan yang disampaikan warga kepada pasangan petahana Cabup Cawabup Kasmarni Bagus Santoso (KBS) nomor urut 1 saat mengadakan acara kampanye dialogis di beberapa desa yaitu Batang Duku Bukit Batu, Kecamatan Bantan, Tanjung Medang, Kadur, Dusun Sungai Pucuk Teluk Rhu Kecamatan Rupat Utara, Sabtu (26/10/24).
Pada setiap acara sesi dialog masyarakat dengan nada memohon agar pemerintah menolong keberlangsungan usahanya. “Bapak tolonglah kami petani tambak udang. Kami baru merintis 1 tahun berjalan sekarang ada pemeriksaan terus dari lembaga hukum. Terus terang kami cemas, dan jika kami salah siap untuk memperbaiki. Tapi tolong jangan usaha kami ditutup,” kata Bohseng mewakili suara pelaku usaha tambak udang.
Ia memberanikan diri untuk bicara karena menyangkut nasib periuk nasi keluarganya. Lebih lanjut disampaikan demi memenuhi nafkah hidup keluarga serta dari potensi desa, maka tambak menjadi pilihan untuk digeluti.
“Tapi itulah bapak, sekarang terancam tutup semua. Tidak tahu lagi nasib kami ini, tolonglah,” katanya dengan nada bergetar terbata-bata.
Menjawab pengaduan warganya Bagus Santoso menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan. Ia memastikan bahwa pemerintah seluruh pemangku kepentingan akan hadir memberikan pelayanan dengan cara sinergisitas dan kolaborasi sesuai tugas kewenangan masing-masing.
“Saya pastikan kepada semua warga yang hadir, zaman sekarang semua serba transparan. Setiap pemangku kepentingan akan jalankan tugas agar usaha kita semua normal sehingga mendatangkan manfaat,” kata Bagus Santoso.
Terhadap langkah pemeriksaan dari lembaga penegakan hukum Bagus Santoso mengimbau kepada semua warga untuk mengikutinya. Karena dengan konfirmasi pelaku usaha bisa menjalankan usaha dengan aman sekaligus tahu rambu-rambu arah jalan.
“Negeri ini akan maju berkat kerja sama semua pihak pemerintah, swasta dan warga. Kita maksimalkan potensi desa dan ikuti aturannya,” kata Bagus
Respon Kajari Bengkalis
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Dr Sri Odit Megonondo terkonfirmasi langsung merespon positif permohonan dari petambak udang. Lebih lanjut Ia sampaikan silahkan usaha tetap berjalan, namun kooperatif saat dipanggil untuk pemeriksaan.
“Bapak-bapak petani tambak udang jangan khawatir bila usaha tidak melanggar aturan yang berlaku aman gak ada apa-apa, Silahkan dilanjutkan,” imbuhnya.
Kendati demikian, Odit menyatakan untuk usaha tambak udang aturannya sangat rigid sekali dan sampai saat ini masih proses mengerjakan dari sisi dasar hukum meliputi 16 peraturan.
Kajari menambahkan, bahwa usaha boleh-boleh saja namun ada aturan yang harus ditaati oleh warga masyarakat petani tambak udang.
Perkembangan terkini diakui oleh Odit masih banyak petani tambak udang yang dimintai keterangan atas usahanya.
“Tolong diimbau jika ada panggilan dari Kejari Bengkalis untuk dapat menghadiri karena keterangan sangat diperlukan,” imbuh Odit. (Rls)
Editor : Kar











