Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » International » ISRAEL Gempur Gaza Tengah, 210 Warga Palestina Tewas

ISRAEL Gempur Gaza Tengah, 210 Warga Palestina Tewas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GAZA, detak24com – Sedikitnya 210 warga Palestina tewas dan lebih 400 lainnya terluka dalam serangan udara Israel di Jalur Gaza tengah, Sabtu (08/06/24).

Israel berkilah agresi kali ini untuk menyelamatkan empat sandera di wilayah tersebut. Hanya saja, serangan negara genosida itu justru menggempur kamp-kamp pengungsian yang mayoritas diisi anak-anak dan perempuan.

Direktur Rumah Sakit Al Aqsa di Deir Al Balah, Gaza tengah, Khalil Al Dakran, mengatakan kepada Xinhua bahwa banyak warga Palestina yang luka-luka dilarikan ke rumah sakit tersebut akibat serangan bom Israel di kamp Nuseirat dan Deir Al Balah.

“Beberapa di antara para korban dikonfirmasi tewas,” kata dia dikutip Beritasatu.com, Ahad (09/06/24).

Warga Palestina yang luka-luka terus berdatangan, membuat rumah sakit kewalahan di tengah kurangnya tempat tidur, obat-obatan, perlengkapan medis, dan bahan bakar untuk mengoperasikan generator darurat utama.

Saksi mata Palestina mengatakan kepada Xinhua pesawat Israel menyasar wilayah tersebut dengan tembakan intensif, sedangkan tim pertahanan sipil setempat dan ambulans tidak dapat menjangkau beberapa orang yang terluka tepat waktu.

Menurut narasumber dan saksi mata setempat, asap mengepul dari seluruh wilayah Gaza tengah akibat serangan udara dan bom artileri yang belum pernah terjadi sebelumnya atas area-area tersebut.

Kepala Biro Politik Hamas, Ismail Haniyeh, mengatakan serangan Israel menargetkan anak-anak dan perempuan.

Sementara, Juru Bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeina mengatakan serangan yang diluncurkan di kamp Nuseirat tersebut merupakan kelanjutan dari perang genosida terhadap rakyat Palestina.

“Pemerintah Amerika harus bertanggung jawab penuh,” tekannya. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terpengaruh Video Bokep, Buruh Bejat Perkosa Anak Kandung Selama Tiga Tahun di Dumai

    Terpengaruh Video Bokep, Buruh Bejat Perkosa Anak Kandung Selama Tiga Tahun di Dumai

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang buruh di Dumai ditangkap karena memperkosa anak kandung selama tiga tahun di Dumai, ternyata dipengaruhi video bokep. Gilanya, setiap hendak melancarkan aksi, tersangka berinisial A (29) memperlihatkan video bokep tersebut pada korban. Jika Bunga (nama samaran korban) menolak, ayah biadab itu tak segan-segan mengancam pakai pisau kater. Baca juga : Sejak […]

  • Fecal transplants might help make koalas less picky eaters

    Fecal transplants might help make koalas less picky eaters

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Atqui eorum nihil est eius generis, ut sit in fine atque extrerno bonorum. Non autem hoc: igitur ne illud quidem. Atque haec coniunctio confusioque virtutum tamen a philosophis ratione quadam distinguitur. Utilitatis causa amicitia est quaesita. Sed emolumenta communia esse dicuntur, recte autem facta et peccata non […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Serahkan Santunan JKM 

    BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Serahkan Santunan JKM 

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • visibility 0
    • 9Komentar

    DURI, detak24.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Duri, Ahad (16/07/23) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris masyarakat yang dilindungi atas perpanjangan tangan perisai Yuliaro Zebua, masyakarat Nias di Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan.  Ada 4 santunan diserahkan langsung secara simbolis di Gereja Desa Pematang Obo, dan dihadiri […]

  • Pelantikan Sekdako Dumai Fahmi Rizal Diwarnai Pro Kontra dan Isu KKN

    Pelantikan Sekdako Dumai Fahmi Rizal Diwarnai Pro Kontra dan Isu KKN

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Wako Paisal resmi melantik Fahmi Rizal sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, Senin (03/11/25). Pelantikan tersebut diwarnai pro kontra serta isu KKN. Diketahui, Fahmi Rizal menggantikan H Indra Gunawan yang memasuki masa purnabakti per akhir Oktober 2025. Selama proses seleksi, ia berhasil mengungguli dua calon lainnya, yakni H Budi Hasnul yang kini menjabat […]

  • Baim Wong Ajak Kiano Ziarahi Makam Eril

    Baim Wong Ajak Kiano Ziarahi Makam Eril

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 15Komentar

    ARTIS  Baim Wong bersama Kiano Tiger menyempatkan diri untuk berziarah makam Emmeril Kahn Mumtadz.  Momen ini Baim bagikan melalui unggahan foto dengan pesan yang menyentuh hati seperti dikutip dari Instagram, Rabu (29/06/22). Seperti diketahui, Emmeril Kahn Mumtadz meninggal dunia usai terbawa arus Sungai Aare, Swiss beberapa waktu lalu.  Jenazah Eril tiba di Indonesia pada 12 Juni 2022 dan dimakamkan satu hari […]

  • Hakim M Tahir memimpin sidang warga praperadilankan Polres Dumai. (f : ist)

    Keberatan Dijadikan Tersangka, Warga  Jalan Teduh Praperadilankan Polres Dumai 

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com– Masri, warga Jalan Teduh, Kelurahan Pangkalan Sesai, Dumai Barat, mempraperadilankan Polri Cq Polres Dumai. Sidang berlangsung di PN Dumai, Selasa (10/12/24). Pemohon (Masri) tidak terima dan keberatan dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Dumai, dalam kasus dugaan tindak Pidana Surat Palsu atau menggunakan Surat Palsu. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Ayat (1), Ayat (2) […]

expand_less