Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumatera » Diberhentikan dari Sekdakab Aceh Besar, Sulaimi Ajukan Banding Administratif ke Mendagri 

Diberhentikan dari Sekdakab Aceh Besar, Sulaimi Ajukan Banding Administratif ke Mendagri 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDA ACEH, detak24com – Kuasa hukum Drs Sulaimi MSi dari Kantor Hukum ERA LAW FIRM, yaitu Erlizar Rusli dan Ra Hidayat mengajukan banding administratif kepada Mendagri, Sabtu (22/02/25).

Banding ini diajukan sebagai respons terhadap keputusan Gubernur Aceh yang memberhentikan klien mereka dari jabatannya sebagai Sekdakab Aceh Besar.

Dalam surat banding yang disampaikan, kuasa hukum menilai bahwa proses pemberhentian Sulaimi tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka menyebutkan bahwa keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG 821.22/66/2024 yang dikeluarkan pada 20 Desember 2024 tidak memuat dasar hukum yang jelas dan mengandung unsur maladministrasi.

Keberatan Atas SK Gubernur Aceh

Kuasa hukum menegaskan bahwa pemberhentian Sulaimi bertentangan dengan Pasal 22 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2009 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Daerah Aceh dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota di Aceh. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa pengusulan pemberhentian Sekda harus dilakukan secara tertulis oleh bupati/wali kota kepada gubernur berdasarkan alasan yang sesuai dengan Pasal 17.

Namun, dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG 821.22/66/2024, tidak dicantumkan secara lengkap mengenai surat pengusulan, termasuk nomor dan tanggal surat dari Bupati Aceh Besar. Hal ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran administratif yang dapat berakibat pada cacat hukum keputusan tersebut.

Berdasarkan hal tersebut, Erlizar Rusli dan Ra Hidayat meminta Menteri Dalam Negeri untuk mencabut atau membatalkan keputusan yang telah diterbitkan Gubernur Aceh. Mereka menilai bahwa langkah ini diperlukan guna memastikan bahwa proses pemberhentian pejabat di lingkungan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap Bapak Menteri Dalam Negeri dapat meninjau ulang keputusan ini dan mengambil langkah yang adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Erlizar Rusli dan Rahmat Hidayat dalam surat bandingnya.

Keputusan mengenai banding administratif ini akan menjadi perhatian penting bagi pejabat daerah, khususnya dalam memastikan bahwa proses pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)

Pewarta : Alvian

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Terciduk, Polsek Sungai Sembilan Gulung Sindikat Maling Aset PT SDO Dumai 

    Empat Terciduk, Polsek Sungai Sembilan Gulung Sindikat Maling Aset PT SDO Dumai 

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Sungai Sembilan ungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan pertolongan jahat di PT Sari Dumai Oleo (SDO). Empat orang tersangka berinisial DK, N, IP dan YRS. berhasil diamankan setelah pihak keamanan perusahaan melaporkan kejadian tersebut. Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi SAP kepada wartawan, Jumat (14/02/25) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini yang […]

  • Ketua Grib Pembakar Rumah Wartawan di Sumut Ternyata Bandar Narkotika 

    Ketua Grib Pembakar Rumah Wartawan di Sumut Ternyata Bandar Narkotika 

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LABUHANBATU, detak24com – Polisi menangkap ketua Grib Labuhanbatu, Sumut, Khairul Arifin merupakan buronan kasus narkoba. Ia juga terlibat dalam pembakaran rumah wartawan. Tersangka ditangkap di Bandara Sultan Thaha, Jambi. “Iya (ketua ormas Grib). Tersangka yang menyuruh untuk melakukan pelemparan-perusakan kaca rumah korban atau pembakaran terhadap rumah korban,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda […]

  • POLISI Sebut Perampokan di BRI Link dan Alfamart Kubang Orang yang Sama

    POLISI Sebut Perampokan di BRI Link dan Alfamart Kubang Orang yang Sama

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi telah mengidentifikasi tersangka perampokan di BRI Link Jalan Al Jihad, Pekanbaru yang terjadi pada Ahad (19/02/23). Dimana, dari kejadian tersebut, pelaku yang diduga menggunakan senjata api berhasil membawa kabur uang sebanyak Rp17 juta. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya beraksi seorang diri. Sementara itu, kejadian yang serupa terjadi di Alfamart yang berada […]

  • Mabes Polri Tangkap Dirut PT SPR dan Bendahara, Skandal Korupsi Rp 33 Miliar 

    Mabes Polri Tangkap Dirut PT SPR dan Bendahara, Skandal Korupsi Rp 33 Miliar 

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Skandal korupsi kembali mengguncang BUMD Riau. Dirut PT SPR serta bendahara perusahaan dijebloskan ke penjara dalam kasus rasuah, yang merugikan negara Rp 33 miliar lebih. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Langgak, BUMD milik Pemprov Riau yang bergerak […]

  • Bupati Meranti: Ayo, Manfaatkan Program Pemerintah!

    Bupati Meranti: Ayo, Manfaatkan Program Pemerintah!

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    MERANTI, detak24.com – Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil mengikuti peringatan Maulid Nabi Muhammad 1444 H di Desa Telaga Baru dan Desa Sungai Cina Kecamatan Rangsang Barat, Ahad (23/10/22). Kepala Desa Telaga Baru Kecamatan Rangsang Barat, Nuradi menyampaikan terima kasih atas kehadiran bupati dalam memenuhi undangan maulidur rasul yang diadakan di Masjid Jami’ Al Huda […]

  • KETUM PDIP Megawati Sebut Jokowi Tanpa ‘Moncong Putih’, Kasian Dah!

    KETUM PDIP Megawati Sebut Jokowi Tanpa ‘Moncong Putih’, Kasian Dah!

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri alias Bu Mega menceritakan peran sangat besar menjadikan Joko Widodo menjadi presiden seperti saat ini. Mulanya, ia mengatakan bahwa salah satu pengamat ekonomi politik menyebutnya sebagai sosok yang pintar, cantik, karismatik, dan punya jiwa pejuang. Di sisi lain, Bu Mega menyebut PDIP juga berupaya menggalakkan program stunting. Sembari bergurau, ia […]

expand_less